Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Di Pasar Sinakma, Dua Pelaku Penikaman Ditangkap

Dua pelaku penganiayaan OH dan TH saat diamankan di Polres Jayawijaya, Jumat (20/11) malam. ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Lantaran dipengaruhi minuman keras, dua  orang warga dengan inisial OH (27) dan TH (25) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ari Hutabarat (29) di jalan Trans Kimbim Wamena, Jumat (20/11) malam sekitar pukul 18.30 WIT. Kedua pelaku sendiri tertangkap di Pasar Sinakma usai melakukan penyaniayaan tersebut.

  Sementara dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban Ari Hutabarat mengalami pemukulan hingga menderita luka lebam dan ditikam di bagian paha bagian kiri hingga harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan. 

  Usai penganiayaan itu, Polres Jayawijaya yang mendapat laporan, mendatangi TKP. Kemudian anggota menanyakan kepada warga sekitar tentang keberadaan pelaku serta ciri-ciri pelaku, dimana disebutkan pelaku ada 2 orang. 

Baca Juga :  Operasi Ketupat Cartensz, Polres Jayawijaya Buka Dua Posko

  Anggota juga mengetahui keberadaan  dua pelaku berada di Pasar Sinakma, sehingga  langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota,  kemudian Piket Dalmas membantu untuk mengamankan Pelaku serta membawa ke Mako Polres Jayawijaya.

   Setelah mengamankan  dua pelaku OH  dan TH, polisi mengecek kondisi korban di UGD Wamena dan melihat korban sudah ditangani oleh pihak rumah sakit. Adapun luka yang di alami korban,  luka lebam di bagian pelipis kiri, luka tikam di bagian paha sebelah kiri.

   “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di  Polres Jayawijaya. Pelaku belum bisa dimintai keterangan dikarenakan   dalam kondisi mabuk,”ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/11) kemarin.

Baca Juga :  14 OPD Lanny Jaya Dilelang

   Menurutnya, dari keterangan korban yang dihimpun anggota kepolisian bahwa ketika itu korban berada di dalam rumahnya, pelaku 1 alam keadaan mabuk masuk dan hendak memukul korban. Setelah itu pelaku 2 datang membantu pelaku 1 dan setelah itu korban ditikam di bagian paha kiri dan langsung melarikan diri.

  “Beruntung salah satu warga di sekitar TKP melihat hal itu dan langsung membawa korban ke UGD untuk mendapatkan perawatan medis,”jelas Rumaropen.(jo/tri)

Dua pelaku penganiayaan OH dan TH saat diamankan di Polres Jayawijaya, Jumat (20/11) malam. ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Lantaran dipengaruhi minuman keras, dua  orang warga dengan inisial OH (27) dan TH (25) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ari Hutabarat (29) di jalan Trans Kimbim Wamena, Jumat (20/11) malam sekitar pukul 18.30 WIT. Kedua pelaku sendiri tertangkap di Pasar Sinakma usai melakukan penyaniayaan tersebut.

  Sementara dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban Ari Hutabarat mengalami pemukulan hingga menderita luka lebam dan ditikam di bagian paha bagian kiri hingga harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan. 

  Usai penganiayaan itu, Polres Jayawijaya yang mendapat laporan, mendatangi TKP. Kemudian anggota menanyakan kepada warga sekitar tentang keberadaan pelaku serta ciri-ciri pelaku, dimana disebutkan pelaku ada 2 orang. 

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Mamteng Rampungkan 905 Rapid Test di Kelila

  Anggota juga mengetahui keberadaan  dua pelaku berada di Pasar Sinakma, sehingga  langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota,  kemudian Piket Dalmas membantu untuk mengamankan Pelaku serta membawa ke Mako Polres Jayawijaya.

   Setelah mengamankan  dua pelaku OH  dan TH, polisi mengecek kondisi korban di UGD Wamena dan melihat korban sudah ditangani oleh pihak rumah sakit. Adapun luka yang di alami korban,  luka lebam di bagian pelipis kiri, luka tikam di bagian paha sebelah kiri.

   “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di  Polres Jayawijaya. Pelaku belum bisa dimintai keterangan dikarenakan   dalam kondisi mabuk,”ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/11) kemarin.

Baca Juga :  14 OPD Lanny Jaya Dilelang

   Menurutnya, dari keterangan korban yang dihimpun anggota kepolisian bahwa ketika itu korban berada di dalam rumahnya, pelaku 1 alam keadaan mabuk masuk dan hendak memukul korban. Setelah itu pelaku 2 datang membantu pelaku 1 dan setelah itu korban ditikam di bagian paha kiri dan langsung melarikan diri.

  “Beruntung salah satu warga di sekitar TKP melihat hal itu dan langsung membawa korban ke UGD untuk mendapatkan perawatan medis,”jelas Rumaropen.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya