Wednesday, April 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Hasil Revisi Tenaga Honorer Segera Dikirim

WAMENA-Pemkab Jayawijaya hingga saat ini masih termasuk dari 11 kabupaten/kota yang belum menyerahkan revisi tenaga honorer untuk diusulkan  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Pemprov Papua. Pemda Jayawijaya memastikan jika dalam waktu dekat pengusulan berkas Honorer bakal segera dikirimkan ke Provinsi Papua usai dilakukan revisi.

   Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum mengakui jika sejak awal pengusulan berkas tenaga honorer itu telah diusulkan. Bahkan Jayawijaya yang pertama masuk. Hanya saja ada permintaan dari Provinsi Papua lagi untuk melakukan revisi terhadap honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Jayawijaya. Oleh karena itu sudah dilakukan dan dalam waktu dekat ini akan dikirimkan.

  “Kemarin Bupati jayawijaya telah memberikan petunjuk kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan revisi itu. Oleh karena kami berharap bisa segera dilakukan untuk diteruskan kepada pemerintah Provinsi Papua,”ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/6) kemarin.

Baca Juga :  Pasca Penembakan, Pengamanan Pasar Jadi Atensi

  Menurutnya, untuk batas waktu yang diberikan dari Provinsi Papua tidak lama , sehingga Pemda Jayawijaya berharap mungkin dalam 1-2 minggu ke depan bisa segera selesai dan di teruskan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

  “Mungkin tidak terlalu rumit, karena datanya sudah ada di BKD Kabupaten Jayawijaya, sehingga tinggal diseleksi sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelasnya

  Dalam revisi itu, kata Marthin Yogobi, penilaian yang paling utama adalah jangka waktu seseorang bekerja sebagai tenaga honorer di Pemda Jayawijaya, sehingga dalam aturan yang bisa untuk diusulkan adalah honorer yang bekerja selama 5-10 tahun, tentu berkas -berkas administrasi juga harus dilengkapi oleh yang bersangkutan.

  “Ada penilaian yang dilakukan, aturan seorang honorer untuk diusulkan dan mendapat pengangkatan itu 5-10 tahun mengabdi di Pemda Jayawijaya. Oleh karena itu kita minta BKD untuk segera melihat secara baik dan menyelesaikan revisi honorer,”katanya.

Baca Juga :  Gaji Honorer Petugas RSUD Wamena Akhirnya Dibayarkan

  Ia juga menyatakan honorer di Jayawijaya cukup banyak. Oleh karena itu BKD harus melakukan seleksi secara baik mana yang sudah bisa untuk diusulkan dan mana yang belum bisa untuk diusulkan, sebab tidak semua bisa diusulkan.

  “Kita ikuti saja apa yang menjadi petunjuk dari pemerintah Provinsi Papua, sebab kuota untuk Papua juga hanya 20.000 honorer yang diprioritaskan sehingga kita juga mengusulkan yang ada di Jayawijaya dalam kurun waktu yang telah ditentukan,”bebernya

  Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya juga menambahkan jika dalam revisi yang dilakukan tak bisa memasukan data sembarang. Harus sesuai dengan berkas administrasi yang dimiliki tenaga honorer yang telah terdaftar di Pemda Jayawijaya.

  “Ini bukan kita main masukan saja, tetapi ada kriteria  dan berkas administrasi yang lengkap itu yang akan dilihat kembali oleh BKD Jayawijaya,”tutupnya. (jo/tri)

WAMENA-Pemkab Jayawijaya hingga saat ini masih termasuk dari 11 kabupaten/kota yang belum menyerahkan revisi tenaga honorer untuk diusulkan  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Pemprov Papua. Pemda Jayawijaya memastikan jika dalam waktu dekat pengusulan berkas Honorer bakal segera dikirimkan ke Provinsi Papua usai dilakukan revisi.

   Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum mengakui jika sejak awal pengusulan berkas tenaga honorer itu telah diusulkan. Bahkan Jayawijaya yang pertama masuk. Hanya saja ada permintaan dari Provinsi Papua lagi untuk melakukan revisi terhadap honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Jayawijaya. Oleh karena itu sudah dilakukan dan dalam waktu dekat ini akan dikirimkan.

  “Kemarin Bupati jayawijaya telah memberikan petunjuk kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan revisi itu. Oleh karena kami berharap bisa segera dilakukan untuk diteruskan kepada pemerintah Provinsi Papua,”ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/6) kemarin.

Baca Juga :  Gaji Honorer Petugas RSUD Wamena Akhirnya Dibayarkan

  Menurutnya, untuk batas waktu yang diberikan dari Provinsi Papua tidak lama , sehingga Pemda Jayawijaya berharap mungkin dalam 1-2 minggu ke depan bisa segera selesai dan di teruskan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

  “Mungkin tidak terlalu rumit, karena datanya sudah ada di BKD Kabupaten Jayawijaya, sehingga tinggal diseleksi sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelasnya

  Dalam revisi itu, kata Marthin Yogobi, penilaian yang paling utama adalah jangka waktu seseorang bekerja sebagai tenaga honorer di Pemda Jayawijaya, sehingga dalam aturan yang bisa untuk diusulkan adalah honorer yang bekerja selama 5-10 tahun, tentu berkas -berkas administrasi juga harus dilengkapi oleh yang bersangkutan.

  “Ada penilaian yang dilakukan, aturan seorang honorer untuk diusulkan dan mendapat pengangkatan itu 5-10 tahun mengabdi di Pemda Jayawijaya. Oleh karena itu kita minta BKD untuk segera melihat secara baik dan menyelesaikan revisi honorer,”katanya.

Baca Juga :  Ada Gejala Klinis, Tapi Belum Dipastikan Varian Delta

  Ia juga menyatakan honorer di Jayawijaya cukup banyak. Oleh karena itu BKD harus melakukan seleksi secara baik mana yang sudah bisa untuk diusulkan dan mana yang belum bisa untuk diusulkan, sebab tidak semua bisa diusulkan.

  “Kita ikuti saja apa yang menjadi petunjuk dari pemerintah Provinsi Papua, sebab kuota untuk Papua juga hanya 20.000 honorer yang diprioritaskan sehingga kita juga mengusulkan yang ada di Jayawijaya dalam kurun waktu yang telah ditentukan,”bebernya

  Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya juga menambahkan jika dalam revisi yang dilakukan tak bisa memasukan data sembarang. Harus sesuai dengan berkas administrasi yang dimiliki tenaga honorer yang telah terdaftar di Pemda Jayawijaya.

  “Ini bukan kita main masukan saja, tetapi ada kriteria  dan berkas administrasi yang lengkap itu yang akan dilihat kembali oleh BKD Jayawijaya,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya