Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Mojok Sambil Ngelinting, 4 Oknum Mahasiswa Diamankan

Bawa Ganja, Calon Penumpang Kapal Gagal Berangkat

JAYAPURA-Empat oknum mahasiswa masing-masing SO (19), KT (17), BS (17) dan YT (19) terciduk oleh polisi saat mojok sambil melinting ganja. Keempatnya ditangkap saat polisi dari pos patmor IV melakukan patroli rutin di Jalan Alternatif Waena – Sentani pada Jumat (26/8) sore  sekira pukul 17.00 WIT. Keempatnya merupakan warga yang berdomisili di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP. Septinus Osleky mengatakan empat oknum mahasiswa diamankan karena kedapatan memiliki narkotik jenis ganja.

“Anggota kami memang rutin melintas di jalur itu dan anggota sempat mencurigai keberadaan mereka kemudian mendatangi dan memeriksa isi tas salah satunya ternyata ada ganja,” kata Septinus, Sabtu (27/8).

Dikatakan,  di dalam tas ransel tersebut ditemukan dua paket yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan saat itu juga keempatnya  diamankan ke Pos Patmor untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Isyaratkan Fight Lawan Persipura

Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., MH., membenarkan penerimaan keempat terduga pelaku tersebut bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua paket ganja yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang, satu buah tas rensel, satu unit handphone dan bungkusan plastik.

“Keempat oknum mahasiswa yang kedapadatan membawa ganja tersebut telah kami jemput di Pos Patmor untuk dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan keberangkatan calon penumpang kapal berinisial OM (24).

Warga Sorong Kepulauan, Kampung Doom Distrik Sorong Barat Kota Sorong ini, ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja di area dermaga Pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8).

Kapolsek KPL Jayapura, AKP. Rischard L. Rumboy mengatakan, penangkapan OM berdasarkan kecurigaan polisi yang yang melihat gerak-gerik pelaku saat hendak naik ke atas kapal KM. Gunung Dempo.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa

“Anggota yang melakukan pengamanan penumpang naik ke kapal KM. Gunung Dempo, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat hendak naik ke Dek 4 belakang tepatnya di lokasi bawah tangga. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” ucap Kapolsek Rischard Rumboy.

Lanjut Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan kecurigaan polisi akhirnya terbukti dimana  dari tangan OM polisi menemukan tujuh paket ganja dan tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil berisikan daun kering.

“Ganjanya dimasukkan  ke kaleng rokok berada di tas noken yang dibawa OM dan langsung kami amankan ke Polsek KPL Jayapura  untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota,” katanya.

Menurut Rischard Rumboy, kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum atas perbuatannya tersebut oleh Penyidik disana,” tutupnya. (ade/nat)

Bawa Ganja, Calon Penumpang Kapal Gagal Berangkat

JAYAPURA-Empat oknum mahasiswa masing-masing SO (19), KT (17), BS (17) dan YT (19) terciduk oleh polisi saat mojok sambil melinting ganja. Keempatnya ditangkap saat polisi dari pos patmor IV melakukan patroli rutin di Jalan Alternatif Waena – Sentani pada Jumat (26/8) sore  sekira pukul 17.00 WIT. Keempatnya merupakan warga yang berdomisili di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP. Septinus Osleky mengatakan empat oknum mahasiswa diamankan karena kedapatan memiliki narkotik jenis ganja.

“Anggota kami memang rutin melintas di jalur itu dan anggota sempat mencurigai keberadaan mereka kemudian mendatangi dan memeriksa isi tas salah satunya ternyata ada ganja,” kata Septinus, Sabtu (27/8).

Dikatakan,  di dalam tas ransel tersebut ditemukan dua paket yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan saat itu juga keempatnya  diamankan ke Pos Patmor untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Lokasi Begal Bukan Untuk Swafoto!

Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., MH., membenarkan penerimaan keempat terduga pelaku tersebut bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua paket ganja yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang, satu buah tas rensel, satu unit handphone dan bungkusan plastik.

“Keempat oknum mahasiswa yang kedapadatan membawa ganja tersebut telah kami jemput di Pos Patmor untuk dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan keberangkatan calon penumpang kapal berinisial OM (24).

Warga Sorong Kepulauan, Kampung Doom Distrik Sorong Barat Kota Sorong ini, ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja di area dermaga Pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8).

Kapolsek KPL Jayapura, AKP. Rischard L. Rumboy mengatakan, penangkapan OM berdasarkan kecurigaan polisi yang yang melihat gerak-gerik pelaku saat hendak naik ke atas kapal KM. Gunung Dempo.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan dan Pencurian Paling Menonjol

“Anggota yang melakukan pengamanan penumpang naik ke kapal KM. Gunung Dempo, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat hendak naik ke Dek 4 belakang tepatnya di lokasi bawah tangga. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” ucap Kapolsek Rischard Rumboy.

Lanjut Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan kecurigaan polisi akhirnya terbukti dimana  dari tangan OM polisi menemukan tujuh paket ganja dan tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil berisikan daun kering.

“Ganjanya dimasukkan  ke kaleng rokok berada di tas noken yang dibawa OM dan langsung kami amankan ke Polsek KPL Jayapura  untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota,” katanya.

Menurut Rischard Rumboy, kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum atas perbuatannya tersebut oleh Penyidik disana,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya