Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Tiga  Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Diamankan 

MERAUKE-  Kepolisian Resor Merauke telah mengamankan tiga terduga pelaku atas pembunuhan dua warga Merauke bernama Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) di sekitar kuburan umum Islam-Kristen  Jalan Poros Arafura Yobar, Sabtu (6/8), sekitar pukul  21.00 WIT.

   ‘’Untuk kasus pembunuhan di Jalan poros Arafura Yobar, kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Senin (8/8).

    Hanya saja, ketiga terduga pelaku saat  ditangkap tersebut masih dalam pengaruh minuman keras sehingga Polisi belum menetapkan ketiganya sebagai  tersangka. Meski telah melakukan pemeriksaan awal, namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan ulang.   ‘’Kita  masih akan lakukan pemeriksaan ulang, setelah mabuk dari ketiganya terduga pelaku ini hilang,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Wajib Tiga Poin!

   Ketiga terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial  EK, M alias Ateng, dan JT. Dari pemeriksaan sementara, ternyata penikaman terhadap kedua korban dilakukan EK yang ternyata masih  berumur 17 tahun. Pisau yang dipakai EK  untuk menikam kedua korban adalah milik M alias Ateng. Sedangkan JT menghadang korban Yohanes Pasapan saat melewati jalan Arafura Yobar dengan sepeda motor.

   Diketahui, kedua korban  Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) tewas ditikam saat keduanya sedang melewati jalan poros Arafura Yobar Merauke, Sabtu (6/8) malam. Kedua korban menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri  dan melewati TKP  dalam selang waktu yang berbeda.  Korban Ahmad Rifai sempat dilarikan ke RSUD Merauke namun nyawanya tidak tertolong akibat tikaman pisau di bagian dada kiri yang cukup dalam  sekitar 5 cm dan lebar ½ cm.  Lalu  Yohanes Pasapan (39) tewas di TKP akibat 2 tikaman yang mematikan di dada bagian tengah dengan kedalaman tusukan 4cm, lebar luka 3 cm dan panjang luka 1 cm,dan luka robek di bagian dada kanan.  (ulo/nat)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anggota Lanud JA Dimara Ternyata Juniornya

MERAUKE-  Kepolisian Resor Merauke telah mengamankan tiga terduga pelaku atas pembunuhan dua warga Merauke bernama Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) di sekitar kuburan umum Islam-Kristen  Jalan Poros Arafura Yobar, Sabtu (6/8), sekitar pukul  21.00 WIT.

   ‘’Untuk kasus pembunuhan di Jalan poros Arafura Yobar, kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Senin (8/8).

    Hanya saja, ketiga terduga pelaku saat  ditangkap tersebut masih dalam pengaruh minuman keras sehingga Polisi belum menetapkan ketiganya sebagai  tersangka. Meski telah melakukan pemeriksaan awal, namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan ulang.   ‘’Kita  masih akan lakukan pemeriksaan ulang, setelah mabuk dari ketiganya terduga pelaku ini hilang,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Judi Hilang, Uskup Mandagi Mengaku Senang

   Ketiga terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial  EK, M alias Ateng, dan JT. Dari pemeriksaan sementara, ternyata penikaman terhadap kedua korban dilakukan EK yang ternyata masih  berumur 17 tahun. Pisau yang dipakai EK  untuk menikam kedua korban adalah milik M alias Ateng. Sedangkan JT menghadang korban Yohanes Pasapan saat melewati jalan Arafura Yobar dengan sepeda motor.

   Diketahui, kedua korban  Ahmad Rifai (42) dan Yohanes Pasapan (39) tewas ditikam saat keduanya sedang melewati jalan poros Arafura Yobar Merauke, Sabtu (6/8) malam. Kedua korban menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri  dan melewati TKP  dalam selang waktu yang berbeda.  Korban Ahmad Rifai sempat dilarikan ke RSUD Merauke namun nyawanya tidak tertolong akibat tikaman pisau di bagian dada kiri yang cukup dalam  sekitar 5 cm dan lebar ½ cm.  Lalu  Yohanes Pasapan (39) tewas di TKP akibat 2 tikaman yang mematikan di dada bagian tengah dengan kedalaman tusukan 4cm, lebar luka 3 cm dan panjang luka 1 cm,dan luka robek di bagian dada kanan.  (ulo/nat)

Baca Juga :  DBD di Asmat Tembus 97 Kasus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya