Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Wamena, 10 Pengecer Togel Diamankan

WAMENA–Sebanyak 10 pengecer togel di Wamena harus berurusan dengan Polres Jayawijaya. Mereka terjaring dalam razia perjudian dalam Kota Wamena di beberapa tempat berbeda, Sabtu, (27/8).

Razia ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri untuk mengusut tuntas masalah perjudian online maupun darat.

Kaplres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP FD Tamaila menyatakan, menyikapi keluhan dari masyarakat dan menindaklanjuti perintah Kapolri, khususnya untuk perjudian ini, maka pihaknya dari Polres Jayawijaya mengambil langkah melakukan razia perjudian di dalam Kota Wamena dan sekitarnya.

“Ada 4 tempat yang menjadi sasaran, seperti Jalan Trikora, Walani, Karujaya,   Distrik Wesaput dan Sinakma,” ungkapnya, Sabtu (27/8) saat melakukan jumpa pers di ruang Serba Guna Satreskrim Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Temukan 20 Paket Ganja Kering 

Dari razia tersebut, 3 orang diamankan di kawasan Sinakma lengkap dengan barang buktinya, 1 orang dari Karujaya, 3 orang di Jalan Trikora, dua orang di Wesaput dan 1 orang di Walani, 10 orang ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, melanggar pasal primer 303, ayat 1, 2,3, subsidaer pasal 303, ayat 1,2 KUHPidana.

“Untuk pelaku dan sksi -saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan penyidik pembantu di Reskrim, untuk penentuan pelaku nanti akan tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan,” jelas Tamaila.

Kabag Ops Polres Jayawijaya juga menyebutkan, uang tunai yang didapatkan dari razia perjudian ini kurang lebih ada Rp 5 juta dari 10 orang pelaku pengecer togel, sementara dari pengecer ini akan bermuara kepada bandar besarnya, ini merupakan penyakit masyarakat yang menjadi perhatian dari semua pihak.

Baca Juga :  Di Sentani, Seorang Wanita Tewas Ditikam Mantan Suaminya

Ia menambahkan, memang paling marak itu judi togel dalam Kota Wamena, namun judi sabung ayam, rolet, semua akan menjadi sasaran dari kepolisian untuk membersihkan penyakit masyarakat.

“ Semua perjudian akan kita tindaklanjuti, ini penyakit masyarakat yang harus diberantas agar tidak terus berkembang dan menyesatkan masyarakat,”tutupnya. (jo/tho)

WAMENA–Sebanyak 10 pengecer togel di Wamena harus berurusan dengan Polres Jayawijaya. Mereka terjaring dalam razia perjudian dalam Kota Wamena di beberapa tempat berbeda, Sabtu, (27/8).

Razia ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri untuk mengusut tuntas masalah perjudian online maupun darat.

Kaplres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP FD Tamaila menyatakan, menyikapi keluhan dari masyarakat dan menindaklanjuti perintah Kapolri, khususnya untuk perjudian ini, maka pihaknya dari Polres Jayawijaya mengambil langkah melakukan razia perjudian di dalam Kota Wamena dan sekitarnya.

“Ada 4 tempat yang menjadi sasaran, seperti Jalan Trikora, Walani, Karujaya,   Distrik Wesaput dan Sinakma,” ungkapnya, Sabtu (27/8) saat melakukan jumpa pers di ruang Serba Guna Satreskrim Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Di Sentani, Seorang Wanita Tewas Ditikam Mantan Suaminya

Dari razia tersebut, 3 orang diamankan di kawasan Sinakma lengkap dengan barang buktinya, 1 orang dari Karujaya, 3 orang di Jalan Trikora, dua orang di Wesaput dan 1 orang di Walani, 10 orang ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, melanggar pasal primer 303, ayat 1, 2,3, subsidaer pasal 303, ayat 1,2 KUHPidana.

“Untuk pelaku dan sksi -saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan penyidik pembantu di Reskrim, untuk penentuan pelaku nanti akan tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan,” jelas Tamaila.

Kabag Ops Polres Jayawijaya juga menyebutkan, uang tunai yang didapatkan dari razia perjudian ini kurang lebih ada Rp 5 juta dari 10 orang pelaku pengecer togel, sementara dari pengecer ini akan bermuara kepada bandar besarnya, ini merupakan penyakit masyarakat yang menjadi perhatian dari semua pihak.

Baca Juga :  Belum Berjalan Maksimal, Vaksin Terancam Kedaluwarsa

Ia menambahkan, memang paling marak itu judi togel dalam Kota Wamena, namun judi sabung ayam, rolet, semua akan menjadi sasaran dari kepolisian untuk membersihkan penyakit masyarakat.

“ Semua perjudian akan kita tindaklanjuti, ini penyakit masyarakat yang harus diberantas agar tidak terus berkembang dan menyesatkan masyarakat,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya