Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Keluarga Pratu Hiron Paragai Akan Tuntut Secara Adat

WAMENA-Dengan adanya penganiayaan yang terjadi pada 20 Agustus lalu yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob BKO di depan Tugu Salib Wamena, Kabupaten Jayawijaya,  keluarga korban Pratu Hiron Paragai menuntut agar pelaku penganiayaan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak keluarga akan menuntut dengan hukum adat.

Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga saat bersama keluarga korban bertemu dengan Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya, kemarin meminta agar Polda Papua segera menarik anggota BKO non organik yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami keluarga mengutuk keras perlakuan oknum anggota Brimob BKO yang telah melakukan penganiayaan hingga menyebakan korban mengalami luka yang serius,” tegasnya.

“Kami keluarga meminta untuk oknum anggota Brimob yang melakukan penganiayaan kepada Pratu Hiron Paragai harus dihukum sesuai aturan dan berlaku serta dengan hukum adat dari pihak keluarga korban,” sambungnya.

Ia juga menyatakan tindakan yang dilakukan oknum anggota BKO Brimob telah menciderai nama institusi kepolisian di mata publik Jayawijaya. Oleh karena itu pimpinan Polri di Papua harus memperhatikan masalah seperti ini.

Baca Juga :  Sakit dan Terperosok ke Parit, Seorang Pria Tewas

Secara terpisah Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH., SIK., MH., ketika dikonfirmasi tentang keberadaan anggota Brimob BKO di Wamena yang diminta untuk ditarik menyatakan untuk urusan itu pihaknya belum bisa pastikan. Sebab kehadiran BKO Brimob di Jayawijaya untuk melaksanakan tugas negara dalam hal pengamanan.

“Kehadiran anggota BKO Brimob di Jayawijaya semua itu karena tugas, memang ada yang menilai kurang baik dan ada juga yang menilai baik. Tapi semua itu dilakukan karena perintah dan tugas yang harus mereka jalankan selama ini dalam hal pengamanan,” bebernya.

Di tempat yang sama Dansatgas Amanusa I, Kombes Pol Yusmanto Mujiharso, SIK., menyatakan sejak kemarin malam pihaknya telah membangun koordinasi guna mencari solusi terbaik agar jangan ada masalah -masalah yang muncul di belakang hari.

Bahkan, pihaknya dari Satgas Amanusa I baik secara pribadi dan selaku komandan satuan sudah meminta maaf kepada Dandim 1702/ Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya, dan Kasi intel Korem 172/ Praja Wira Yakti.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Nafri Sempat Kabur ke Tengah Laut

“Selama ini hubungan, sinergitas kami dengan TNI sudah cukup baik, namun tiba-tiba ada oknum anggota kita yang melakukan tindakan tidak terpuji, dan dari hasil kepepakatan bersama untuk yang menyampaikan kronologi dari pihak yang independen bukan dari pihak kita,” jelasnya.

Ia juga memastikan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan agar mendapatkan kronologis yang sebenar -benarnya sehingga hasilnya akan disampaikan kepada keluarga korban, mengapa bisa berkelahi dan sebagainya, dan apa yang nanti diterima oleh keluarga adalah hal yang benar bukan dari asumsi -asumsi.

“Saya sendiri tidak bisa mengintervensi tim yang akan melakukan penyelidikan dari Polda Papua. Begitu juga dengan yang lain, tim ini sudah bekerja memeriksa beberapa anggota dan akan melanjutkan memeriksa korban akan ditanya siapa yang pukul dan mengapa sampai terjadi pemukulan,” tutupnya. (jo/nat)

WAMENA-Dengan adanya penganiayaan yang terjadi pada 20 Agustus lalu yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob BKO di depan Tugu Salib Wamena, Kabupaten Jayawijaya,  keluarga korban Pratu Hiron Paragai menuntut agar pelaku penganiayaan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak keluarga akan menuntut dengan hukum adat.

Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga saat bersama keluarga korban bertemu dengan Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya, kemarin meminta agar Polda Papua segera menarik anggota BKO non organik yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami keluarga mengutuk keras perlakuan oknum anggota Brimob BKO yang telah melakukan penganiayaan hingga menyebakan korban mengalami luka yang serius,” tegasnya.

“Kami keluarga meminta untuk oknum anggota Brimob yang melakukan penganiayaan kepada Pratu Hiron Paragai harus dihukum sesuai aturan dan berlaku serta dengan hukum adat dari pihak keluarga korban,” sambungnya.

Ia juga menyatakan tindakan yang dilakukan oknum anggota BKO Brimob telah menciderai nama institusi kepolisian di mata publik Jayawijaya. Oleh karena itu pimpinan Polri di Papua harus memperhatikan masalah seperti ini.

Baca Juga :  Kapolres Diminta Segera Adaptasi di Tahun Politik

Secara terpisah Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH., SIK., MH., ketika dikonfirmasi tentang keberadaan anggota Brimob BKO di Wamena yang diminta untuk ditarik menyatakan untuk urusan itu pihaknya belum bisa pastikan. Sebab kehadiran BKO Brimob di Jayawijaya untuk melaksanakan tugas negara dalam hal pengamanan.

“Kehadiran anggota BKO Brimob di Jayawijaya semua itu karena tugas, memang ada yang menilai kurang baik dan ada juga yang menilai baik. Tapi semua itu dilakukan karena perintah dan tugas yang harus mereka jalankan selama ini dalam hal pengamanan,” bebernya.

Di tempat yang sama Dansatgas Amanusa I, Kombes Pol Yusmanto Mujiharso, SIK., menyatakan sejak kemarin malam pihaknya telah membangun koordinasi guna mencari solusi terbaik agar jangan ada masalah -masalah yang muncul di belakang hari.

Bahkan, pihaknya dari Satgas Amanusa I baik secara pribadi dan selaku komandan satuan sudah meminta maaf kepada Dandim 1702/ Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya, dan Kasi intel Korem 172/ Praja Wira Yakti.

Baca Juga :  Diintai Hingga Pagi, Satu Warga PNG Diringkus

“Selama ini hubungan, sinergitas kami dengan TNI sudah cukup baik, namun tiba-tiba ada oknum anggota kita yang melakukan tindakan tidak terpuji, dan dari hasil kepepakatan bersama untuk yang menyampaikan kronologi dari pihak yang independen bukan dari pihak kita,” jelasnya.

Ia juga memastikan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan agar mendapatkan kronologis yang sebenar -benarnya sehingga hasilnya akan disampaikan kepada keluarga korban, mengapa bisa berkelahi dan sebagainya, dan apa yang nanti diterima oleh keluarga adalah hal yang benar bukan dari asumsi -asumsi.

“Saya sendiri tidak bisa mengintervensi tim yang akan melakukan penyelidikan dari Polda Papua. Begitu juga dengan yang lain, tim ini sudah bekerja memeriksa beberapa anggota dan akan melanjutkan memeriksa korban akan ditanya siapa yang pukul dan mengapa sampai terjadi pemukulan,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya