Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pangdam Pastikan Oknum TNI Pelaku Mutilasi Bakal Dipecat

TIMIKA – Sebagai bentuk perhatian terhadap penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga Nduga di Timika yang melibatkan enam oknum anggota TNI, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang baru dilantik dua hari lalu, langsung berkunjung ke Timika, Senin (5/9) kemarin.

Ini merupakan tugas pertama Pangdam setelah dilantik pada Sabtu (3/9/2022) oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. “Saya anggap ini sebagai tanggungjawab sebagai Pangdam sehingga saya datang dengar perkembangan investasi baik dari Polres, POM dan Komnas HAM,” katanya saat jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, progres penanganan kasus sangat positif dan sesuai arahan dari Panglima TNI serta Kasad yang meminta agar kasus ini dibuka transparan untuk memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi aspek keadilan hukum dan kecepatan.

“Sudah tahap penyidikan, itu tandanya sudah ada tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365, jadi pelaku dikenakan pasal berlapis. Sudah rekonstruksi, tinggal penyempurnaan berkas dan akan segera dirampungkan untuk diserahkan ke proses selanjutnya,” ujar Pangdam.

Baca Juga :  Persipura Datangkan Mamadou

Proses peradilan akan dilakukan dilakukan sesuai ketentuan. Bagi tersangka dari TNI akan diadili melalui pengadilan militer, namun belum bisa dipastikan apakah bisa dilaksanakan di Timika. Sebab dikatakan Pangdam, pengadilan militer ada tingkatan.

Ada di Jayapura dan Makassar. Tapi ia berjanji meskipun tidak dilaksanakan di Timika tetap akan dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi. Sementara tersangka dari warga sipil, akan diadili di Pengadilan Umum.

Ia berharap, proses hukum bisa dipercepat sehingga memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan bagi masyaraat, keluarga korban maupun tersangka. Melihat pelanggaran yang dibuat oleh enam oknum TNI, ia memastikan sanksi yang diberikan berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Begitupun dua orang oknum anggota TNI inisial Pratu P dan Prada Y yang juga diduga ikut terlibat. Saat ini dikatakan Pangdam masih dalam proses penyelidikan terkait peran keduanya dalam kasus yang telah menewaskan empat orang warga sipil dari Nduga.

Baca Juga :  Wong Jowo-nya Masih Banyak, tapi Penuturnya Kian Sedikit

Motif pembunuhan, berdasarkan keterangan Kepolisian bahwa ada rekayasa penjualan senjata api dan amunisi. Meskipun dalam kasus ini disebut hanya rekayasa namun Pangdam mengakui dari beberapa kasus sebelumnya ada keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam jual beli senjata.

Menyikapi hal itu, Pangdam akan perketat keamanan material dalam hal ini bahan peledak, amunisi dan senjata. “Setiap amunisi yang keluar harus tercatat, kalau tidak tercatat pasti ada yang bermain, ada yang sengaja sehingga ada indikasi pelanggaran. Petugas di gudang senjata harus kita pilih yang bertanggungjawab karena ini adalah sumber masalah,” tegasnya.

Berkaitan dengan kondisi yang terjadi sekarang, Pangdam menyatakan masih mempelajari siapa pembelinya dan tentunya penjualnya adalah oknum prajurit. “Apakah dia terlibat kita akan dalami karena ini menyangkut hal-hal yang sangat membahayakan bagi keamanan baik prajurit, polisi dan masyarakat. Jadi saya akan fokus untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini,” terangnya.(ryu/wen)

TIMIKA – Sebagai bentuk perhatian terhadap penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga Nduga di Timika yang melibatkan enam oknum anggota TNI, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang baru dilantik dua hari lalu, langsung berkunjung ke Timika, Senin (5/9) kemarin.

Ini merupakan tugas pertama Pangdam setelah dilantik pada Sabtu (3/9/2022) oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. “Saya anggap ini sebagai tanggungjawab sebagai Pangdam sehingga saya datang dengar perkembangan investasi baik dari Polres, POM dan Komnas HAM,” katanya saat jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, progres penanganan kasus sangat positif dan sesuai arahan dari Panglima TNI serta Kasad yang meminta agar kasus ini dibuka transparan untuk memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi aspek keadilan hukum dan kecepatan.

“Sudah tahap penyidikan, itu tandanya sudah ada tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365, jadi pelaku dikenakan pasal berlapis. Sudah rekonstruksi, tinggal penyempurnaan berkas dan akan segera dirampungkan untuk diserahkan ke proses selanjutnya,” ujar Pangdam.

Baca Juga :  Wong Jowo-nya Masih Banyak, tapi Penuturnya Kian Sedikit

Proses peradilan akan dilakukan dilakukan sesuai ketentuan. Bagi tersangka dari TNI akan diadili melalui pengadilan militer, namun belum bisa dipastikan apakah bisa dilaksanakan di Timika. Sebab dikatakan Pangdam, pengadilan militer ada tingkatan.

Ada di Jayapura dan Makassar. Tapi ia berjanji meskipun tidak dilaksanakan di Timika tetap akan dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi. Sementara tersangka dari warga sipil, akan diadili di Pengadilan Umum.

Ia berharap, proses hukum bisa dipercepat sehingga memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan bagi masyaraat, keluarga korban maupun tersangka. Melihat pelanggaran yang dibuat oleh enam oknum TNI, ia memastikan sanksi yang diberikan berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Begitupun dua orang oknum anggota TNI inisial Pratu P dan Prada Y yang juga diduga ikut terlibat. Saat ini dikatakan Pangdam masih dalam proses penyelidikan terkait peran keduanya dalam kasus yang telah menewaskan empat orang warga sipil dari Nduga.

Baca Juga :  TNI/Polri akan Lakukan Penegakan Hukum Terukur Terhadap KST Egianus Kogoya

Motif pembunuhan, berdasarkan keterangan Kepolisian bahwa ada rekayasa penjualan senjata api dan amunisi. Meskipun dalam kasus ini disebut hanya rekayasa namun Pangdam mengakui dari beberapa kasus sebelumnya ada keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam jual beli senjata.

Menyikapi hal itu, Pangdam akan perketat keamanan material dalam hal ini bahan peledak, amunisi dan senjata. “Setiap amunisi yang keluar harus tercatat, kalau tidak tercatat pasti ada yang bermain, ada yang sengaja sehingga ada indikasi pelanggaran. Petugas di gudang senjata harus kita pilih yang bertanggungjawab karena ini adalah sumber masalah,” tegasnya.

Berkaitan dengan kondisi yang terjadi sekarang, Pangdam menyatakan masih mempelajari siapa pembelinya dan tentunya penjualnya adalah oknum prajurit. “Apakah dia terlibat kita akan dalami karena ini menyangkut hal-hal yang sangat membahayakan bagi keamanan baik prajurit, polisi dan masyarakat. Jadi saya akan fokus untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini,” terangnya.(ryu/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya