Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kasus Penganiayaan oleh Oknum TNI di Mappi Masih Didalami

MERAUKE – Penyelidikan  yang dilakukan Datasemen Polisi Meliter (Den POM) XVII/3 Merauke terhadap dilakukan,  Wakil Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke yang memimpin pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut masih berada di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi melakukan pemeriksaan.

  Kepala Penerangan Korem 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, yang dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya mengungkapkan TNI masih terus melanjutkan pemeriksaan kasus penganiyaan yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan lainnya luka-luka.

‘’Tadi malam saya koordinasi itu dan juga dengan Kasi Intel Korem, tapi sampai sekarang belum mendapatkan informasi. Karena mereka masih melakukan pemeriksaan lanjutan terus,’’ jelas Kapenrem Mayor Inf. Laharuni.

Baca Juga :  TMMD Sangat Membantu Masyarakat

  Dia melanjutkan bahwa Wadan Detasemen POM XVII/Merauke masih di Bade Mappi melakukan pemeriksaan termasuk Kasi Intel Korem. Mereka masih melakukan pemeriksaan untuk dapat menentukan siapa-siapa nantinya yang bakal menjadi tersangka. ‘’Karena ada yang memukul korbaan pertama tapi tidak ikut memukul korban kedua dan sebaliknya dan mungkin ada yang memukul dua-duanya. Ini  yang sementara mereka masih pilah-pilah. Nanti kalau hasil pemeriksaan sudah ada, saya informasikan,’’ tandasnya.

Seperti yang ditulis sebelumnya berdasarkan laporan sementara bahwa kasus itu bermula saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman  keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian  Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut.  Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.

Baca Juga :  Tolak KLB, Demokrat Papua Siap Perang

‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Dengan adanya pengaduan itu,  Pos ini berusaha membantu karena mengancam korban. Kemudian (Bruno Kimko,red) diamankan  di pos. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif  600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ kata  Kapenrem Laharuni saat itu. (ulo/wen)

MERAUKE – Penyelidikan  yang dilakukan Datasemen Polisi Meliter (Den POM) XVII/3 Merauke terhadap dilakukan,  Wakil Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke yang memimpin pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut masih berada di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi melakukan pemeriksaan.

  Kepala Penerangan Korem 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, yang dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya mengungkapkan TNI masih terus melanjutkan pemeriksaan kasus penganiyaan yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan lainnya luka-luka.

‘’Tadi malam saya koordinasi itu dan juga dengan Kasi Intel Korem, tapi sampai sekarang belum mendapatkan informasi. Karena mereka masih melakukan pemeriksaan lanjutan terus,’’ jelas Kapenrem Mayor Inf. Laharuni.

Baca Juga :  Legislator Asal Nduga Sesalkan Pj Gubernur Baru Datang Lalu Bicara Wamena Aman

  Dia melanjutkan bahwa Wadan Detasemen POM XVII/Merauke masih di Bade Mappi melakukan pemeriksaan termasuk Kasi Intel Korem. Mereka masih melakukan pemeriksaan untuk dapat menentukan siapa-siapa nantinya yang bakal menjadi tersangka. ‘’Karena ada yang memukul korbaan pertama tapi tidak ikut memukul korban kedua dan sebaliknya dan mungkin ada yang memukul dua-duanya. Ini  yang sementara mereka masih pilah-pilah. Nanti kalau hasil pemeriksaan sudah ada, saya informasikan,’’ tandasnya.

Seperti yang ditulis sebelumnya berdasarkan laporan sementara bahwa kasus itu bermula saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman  keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian  Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut.  Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.

Baca Juga :  Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Waibhu

‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Dengan adanya pengaduan itu,  Pos ini berusaha membantu karena mengancam korban. Kemudian (Bruno Kimko,red) diamankan  di pos. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif  600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ kata  Kapenrem Laharuni saat itu. (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya