Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tolak KLB, Demokrat Papua Siap Perang

Waket I DPD Partai Demokrat, Ricky Ham Pagawak didampingi Waket II Yunus Wonda dan Plt. Sekum DPD Partai Demokrat Papua saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Sabtu (6/3). ( FOTO: Yonathan/Cepos)

JAYAPURA-DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/3) merupakan kegiatan ilegal dan abal-abal.

Pasalnya KLB tersebut menurut Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, inskontitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat Pasal 83 nomor 1 dan 2.

“Kedua, di dalam Pasal 2 poin a dan b, telah jelas disebutkan bahwa tidak dihadiri 2/3 pengurus atau ketua DPD se-Indonesia. Ketiga, tidak dihadiri 1/2 DPC se-Indonesia,” ungkap RHP saat menyampaikan pernyataan sikap DPD Partai Demokrat Provinsi Papua didampingi Waket II Yunus Wonda dan Plt. Sekum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Sabtu (6/3).

RHP juga menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan abal-abal, karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari Partai Demokrat. “Untuk itu, kami tegaskan bahwa Ketua umum AHY dan kepengurusan yang ada saat ini, adalah sah. Terdaftar dalam lembaran negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegasnya.

Terkait hal ini, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, DPC Partai Demokrat dan DPAC di seluruh tanah Papua menyatakan kesetiaan dan loyalitas untuk mendukung penuh kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono dan seluruh pengurus yang secara sah terpilih dalam kongres yang digelar bulan Maret tahun 2020 di Jakarta.

RHP juga menegaskan bahwa telah terbukti, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua mendukung penuh AHY sebagai ketua umum. Bahkan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua telah mendeklarasikan dukungannya dan memilih AHY 100 persen suara dalam kongres di Jakarta tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Ilaga Siaga Satu

“Kami seluruh pengurus menyatakan KLB di Deli Serdang adalah ilegal. Kami akan selalu setia mendukung ketua umum di bawah kepengurusan bapak AHY. Sampai kapan pun kami akan lawan, entah itu di tingkat peradilan, maupun di tingkat apapun,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, RHP menegaskan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tidak menghadiri KLB yang digelar di Deli Serdang. DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris serta seluruh jajaran tidak menghadiri KLB ilegal tersebut.

“Termasuk ketua DPC Parta Demokrat di 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, tidak ada yang menghadiri acara ilegal itu. Untuk itu, kami menyatakan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dan seluruh kader di tanah Papua menyatakan menolak dan tidak mendukung KLB yang telah dilaksanakan di Deli Serdang. AHY tetap ketua umum sampai masa jabatan berakhir yaitu tahun 2025,” ujarnya.

RHP menambahkan, apabila ada pihak-pihak yang membawa kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Moeldoko ke Papua, maka pihaknya siap melakukan perlawanan. “Karena kepengurusan yang mengklaim mewakili Provinsi Papua dari televisi dan foto-foto yang beredar, itu bukan orang Papua. Bahkan yang mengatasnamakan pengurus DPD Provinsi Papua, semua dari Papua Barat. Untuk itu, kami Papua solid. Apabila ada yang berani bawa SK dan buat kegiatan di sini, buka kantor atau beraktivitas, akan berhadapan dengan kami. Bukan lawan kata-kata tetapi perang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lukas Enembe Akan Dibawa ke RSPAD

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Yunus Wonda mengatakan, apabila ada pihak yang mengklaim mengatasnamakan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dan hadir dalam KLB tersebut. Yunus Wonda menegaskan bahwa mereka tidak sah dan tidak prnah terdaftar sebagai pengurus dalam pengurus Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Itu artinya mereka tidak sah yang mengatasnamakan Partai Demokrat Provinsi Papua. Kami seluruh pengurus Partai Demokrat Provinsi Papua dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, kami ada di bawah satu komando, yaitu AHY,” tutupnya.

Plt. Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir menambahkan bahwa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe sudah menyatakan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tetap solid mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Jadi diminta siapa pun untuk tidak membuat gerakan yang aneh-aneh di Papua,” ucapnya.

Boy Dawir menambahkan, sesuai dengan pernyataan ketua majelis tinggi Partai Demokrat, terlihat dalam KLB tersebut ilegal. Karena dari unsur majelis tinggi yang mempunyai kewenangan melakukan KLB, tidak pernah membuat pernyataan untuk menggelar KLB.

“Keterwakilan DPD se-Indonesia yaitu 34, sesuai ketentuan 2/3. Tidak ada satu DPD yang hadir. Demikian pula dengan DPC, hanya 34 yang ada di sana dan itu tidak memenuhi. Maka seluruh unsur keterwakilan atau sesuai AD/ART Partai Demokrat, tidak memenuhi unsur. Untuk itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan, KLB tersebut ilegal,” pungkasnya. (nat)

Waket I DPD Partai Demokrat, Ricky Ham Pagawak didampingi Waket II Yunus Wonda dan Plt. Sekum DPD Partai Demokrat Papua saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Sabtu (6/3). ( FOTO: Yonathan/Cepos)

JAYAPURA-DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/3) merupakan kegiatan ilegal dan abal-abal.

Pasalnya KLB tersebut menurut Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, inskontitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat Pasal 83 nomor 1 dan 2.

“Kedua, di dalam Pasal 2 poin a dan b, telah jelas disebutkan bahwa tidak dihadiri 2/3 pengurus atau ketua DPD se-Indonesia. Ketiga, tidak dihadiri 1/2 DPC se-Indonesia,” ungkap RHP saat menyampaikan pernyataan sikap DPD Partai Demokrat Provinsi Papua didampingi Waket II Yunus Wonda dan Plt. Sekum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Sabtu (6/3).

RHP juga menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan abal-abal, karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari Partai Demokrat. “Untuk itu, kami tegaskan bahwa Ketua umum AHY dan kepengurusan yang ada saat ini, adalah sah. Terdaftar dalam lembaran negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegasnya.

Terkait hal ini, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, DPC Partai Demokrat dan DPAC di seluruh tanah Papua menyatakan kesetiaan dan loyalitas untuk mendukung penuh kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono dan seluruh pengurus yang secara sah terpilih dalam kongres yang digelar bulan Maret tahun 2020 di Jakarta.

RHP juga menegaskan bahwa telah terbukti, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua mendukung penuh AHY sebagai ketua umum. Bahkan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua telah mendeklarasikan dukungannya dan memilih AHY 100 persen suara dalam kongres di Jakarta tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Lukas Enembe Akan Dibawa ke RSPAD

“Kami seluruh pengurus menyatakan KLB di Deli Serdang adalah ilegal. Kami akan selalu setia mendukung ketua umum di bawah kepengurusan bapak AHY. Sampai kapan pun kami akan lawan, entah itu di tingkat peradilan, maupun di tingkat apapun,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, RHP menegaskan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tidak menghadiri KLB yang digelar di Deli Serdang. DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris serta seluruh jajaran tidak menghadiri KLB ilegal tersebut.

“Termasuk ketua DPC Parta Demokrat di 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua, tidak ada yang menghadiri acara ilegal itu. Untuk itu, kami menyatakan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dan seluruh kader di tanah Papua menyatakan menolak dan tidak mendukung KLB yang telah dilaksanakan di Deli Serdang. AHY tetap ketua umum sampai masa jabatan berakhir yaitu tahun 2025,” ujarnya.

RHP menambahkan, apabila ada pihak-pihak yang membawa kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Moeldoko ke Papua, maka pihaknya siap melakukan perlawanan. “Karena kepengurusan yang mengklaim mewakili Provinsi Papua dari televisi dan foto-foto yang beredar, itu bukan orang Papua. Bahkan yang mengatasnamakan pengurus DPD Provinsi Papua, semua dari Papua Barat. Untuk itu, kami Papua solid. Apabila ada yang berani bawa SK dan buat kegiatan di sini, buka kantor atau beraktivitas, akan berhadapan dengan kami. Bukan lawan kata-kata tetapi perang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Yunus Wonda mengatakan, apabila ada pihak yang mengklaim mengatasnamakan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dan hadir dalam KLB tersebut. Yunus Wonda menegaskan bahwa mereka tidak sah dan tidak prnah terdaftar sebagai pengurus dalam pengurus Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Itu artinya mereka tidak sah yang mengatasnamakan Partai Demokrat Provinsi Papua. Kami seluruh pengurus Partai Demokrat Provinsi Papua dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, kami ada di bawah satu komando, yaitu AHY,” tutupnya.

Plt. Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir menambahkan bahwa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe sudah menyatakan bahwa DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tetap solid mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Jadi diminta siapa pun untuk tidak membuat gerakan yang aneh-aneh di Papua,” ucapnya.

Boy Dawir menambahkan, sesuai dengan pernyataan ketua majelis tinggi Partai Demokrat, terlihat dalam KLB tersebut ilegal. Karena dari unsur majelis tinggi yang mempunyai kewenangan melakukan KLB, tidak pernah membuat pernyataan untuk menggelar KLB.

“Keterwakilan DPD se-Indonesia yaitu 34, sesuai ketentuan 2/3. Tidak ada satu DPD yang hadir. Demikian pula dengan DPC, hanya 34 yang ada di sana dan itu tidak memenuhi. Maka seluruh unsur keterwakilan atau sesuai AD/ART Partai Demokrat, tidak memenuhi unsur. Untuk itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan, KLB tersebut ilegal,” pungkasnya. (nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya