Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Otak Pelaku Pembunuhan Bripda Anthon Ditangkap

JAYAPURA-Teka-teki soal siapa pelaku pembunuhan Bripda Anton Jules Matatula Rumi yang tewas pada Februari lalu akhirnya terungkap. Ini setelah Polisi dari Polres Jayawijaya bersama tim Resmob Resimen II berhasil menangkap pelaku berinisial DK (23) di Jayawijaya.

Penangkapan tersebut terjadi di Wouma Kabupaten Jayawijaya, Rabu (27/7) sekira pukul 12.15 WIT.

Dari kronologis yang disampaikan Humas Polda Papua, penangkapan ini  dilakukan ketika pelaku menumpang mobil menuju ke arah Megapura dan dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengakui bahwa pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIT ia bersama dua orang temannya yaitu OG dan NK menggunakan satu unit mobil Toyota Hilux single cabin warna putih membawa korban Bripda Anton Julez Matatula Rumi dengan menaruh korban di bak belakang mobil kemudian membawa korban ke arah Sungai Tami.

Baca Juga :  Belum Ada Koordinasi, Polisi Pastikan Tak Ada Long March

Setelah itu kedua teman pelaku langsung mengangkat korban dan membuangnya ke dalam Sungai Tami.

“Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang dan sempat melarikan diri ke  kampungnya di Mamberamo Tengah dan selama ini DK memang terus diselidiki dan akhirnya waktu naasnya tiba saat turun ke arah Jayawijaya,” jelas Kabid Humas  Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya, Senin (27/7).

DK sendiri merupakan salah warga Kampung Eragayam Kabupaten Mamberamo Tengah dan saat kejadian ia menjadi aktor utama yang mengeksekusi korban.

Menurut AM Kamal, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DK  yang merupakan DPO kasus pembunuhan di Jalan Trikora, DOK V Atas Kota Jayapura yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula Rumi anggota Direktorat Samapta Polda Papua.

Baca Juga :  Tambah Libur Fakultatif, Libur di Papua Bisa 30 Hari Lebih

“Tadi tersangka diamankan saat menumpang mobil menuju ke Megapura. Anggota Unit Opsnal Satreskrim, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma,” jelasnya.

Kapolres Hesman Napitupulu mengatakan dari hasil interogasi awal, tersangka juga mengaku bersama dua rekannya OG dan NK membawa Bripda Anton menggunakan mobil Toyota Hilux dan membuangnya di Sungai Tami-Arso.

Sekedar diketahui almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi sebelumnya dilaporkan dianiaya oleh beberapa orang di Jalan Trikora Dok V Atas pada Senin tanggal 28 Februari 2022 lalu dan yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Papua. Setelah dikeroyok, Bripda Anton langsung dibuang ke Kali Tami da hingga kini belum ditemukan.

Seperti diketahui sebelumnya dua pelaku OG dan NK telah berhasil diamankan personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada hari Jumat 11 Maret 2022 lalu dan kini DK yang menjadi otak kasus tersebut juga berhasil diamankan.  (ade/jo/nat)

JAYAPURA-Teka-teki soal siapa pelaku pembunuhan Bripda Anton Jules Matatula Rumi yang tewas pada Februari lalu akhirnya terungkap. Ini setelah Polisi dari Polres Jayawijaya bersama tim Resmob Resimen II berhasil menangkap pelaku berinisial DK (23) di Jayawijaya.

Penangkapan tersebut terjadi di Wouma Kabupaten Jayawijaya, Rabu (27/7) sekira pukul 12.15 WIT.

Dari kronologis yang disampaikan Humas Polda Papua, penangkapan ini  dilakukan ketika pelaku menumpang mobil menuju ke arah Megapura dan dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengakui bahwa pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIT ia bersama dua orang temannya yaitu OG dan NK menggunakan satu unit mobil Toyota Hilux single cabin warna putih membawa korban Bripda Anton Julez Matatula Rumi dengan menaruh korban di bak belakang mobil kemudian membawa korban ke arah Sungai Tami.

Baca Juga :  Belum Ada Koordinasi, Polisi Pastikan Tak Ada Long March

Setelah itu kedua teman pelaku langsung mengangkat korban dan membuangnya ke dalam Sungai Tami.

“Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang dan sempat melarikan diri ke  kampungnya di Mamberamo Tengah dan selama ini DK memang terus diselidiki dan akhirnya waktu naasnya tiba saat turun ke arah Jayawijaya,” jelas Kabid Humas  Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya, Senin (27/7).

DK sendiri merupakan salah warga Kampung Eragayam Kabupaten Mamberamo Tengah dan saat kejadian ia menjadi aktor utama yang mengeksekusi korban.

Menurut AM Kamal, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DK  yang merupakan DPO kasus pembunuhan di Jalan Trikora, DOK V Atas Kota Jayapura yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula Rumi anggota Direktorat Samapta Polda Papua.

Baca Juga :   Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

“Tadi tersangka diamankan saat menumpang mobil menuju ke Megapura. Anggota Unit Opsnal Satreskrim, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma,” jelasnya.

Kapolres Hesman Napitupulu mengatakan dari hasil interogasi awal, tersangka juga mengaku bersama dua rekannya OG dan NK membawa Bripda Anton menggunakan mobil Toyota Hilux dan membuangnya di Sungai Tami-Arso.

Sekedar diketahui almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi sebelumnya dilaporkan dianiaya oleh beberapa orang di Jalan Trikora Dok V Atas pada Senin tanggal 28 Februari 2022 lalu dan yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Papua. Setelah dikeroyok, Bripda Anton langsung dibuang ke Kali Tami da hingga kini belum ditemukan.

Seperti diketahui sebelumnya dua pelaku OG dan NK telah berhasil diamankan personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada hari Jumat 11 Maret 2022 lalu dan kini DK yang menjadi otak kasus tersebut juga berhasil diamankan.  (ade/jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya