Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Tak Hanya Menjambret, ABG Juga Bawa Ganja

Kasus Narkotika Diserahkan ke Polres, dan Koordinasi dengan Bapas

JAYAPURA-Anak remaja atau ABG yang kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan baru, sebelum dealer Honda Kotaraja, ternyata tidak hanya satu kali menjambret, pelaku AE juga terlibat masalah penyalahgunaan narkotika, jenis ganja.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan bahwa setelah anggotanya melakukan interograsi, pelaku AE sudah dua kali melakukan kegiatan pencurian dengan kekerasan atau  jambret di wilayah hukum Polsek Abepura. “Aksi yang pertama, dilakukan pelaku di jalan asrama Haji Kotaraja dan kedua di dekat dealer Honda Kotaraja,” ujar AKP Lintong Simanjuntak

  Kapolsek Abepura juga menegaskan sanski yang dikenai pelaku selain UU tindak pidana pencurian, juga nantinya akan dikenai sanksi tentang undang0-undang Narkotika. “Terkait Narkotika, kami sudah laporkan hal ini ke sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditangani terkait Narkotika.”ungkapnya.

Baca Juga :  Rusak Akibat Gempa, Puskesmas Twano Bakal Dibangun Ulang

   “Karena pelaku masih di bawah umur, sehingga prosesnya dengan menerapkan UU perlindungan anak, nantinya berkoordinasi dengan Bapas,” sambung Lintong Simanjuntak.

   Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku ini ditangkap warga usai  menjambret di di Jalan Baru, tepatnya sebelum Dealer Honda Abepura.  “Dari hasil pengeledahan anggota SPKT Polsek Abepura menemukan ganja sebanyak tiga bungkus plastik ukuran besar,” ujar Kapolsek.

  Dikatakannya bahwa dari keterangan saksi bernama Fani Oktafia Siregar dan Alisa Ali  kejadian itu berawal saat korban, Fuji Astuti (16) hendak pergi ke rumah temannya di depan mega futsal. Namun sampai di jalan baru tepatnya belakang Ramayana Kotaraja, para pelaku datang mengikuti korban yang hendak dijambret. Setibanya di TKP pelaku langsung melakukan aksinya dengan merampas handpone milik korban dari dasboard motor korban, kemudian  setelah itu para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Aniaya Istri, Suami  Ditetapkan Tersangka

  Namun, korban langsung berteriak. Untungnya  ada warga yang dengar sehingga kemudian para warga yang ada di sekitar TKP ikut mengejar pelaku. Tepat sebelum kantor Dealer Honda para pelaku jatuh dari motor kemudian warga melakukan penangkapan terhadap pelaku AE sedangkan temannya berinisial E berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor. (rel/tri)

Kasus Narkotika Diserahkan ke Polres, dan Koordinasi dengan Bapas

JAYAPURA-Anak remaja atau ABG yang kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan baru, sebelum dealer Honda Kotaraja, ternyata tidak hanya satu kali menjambret, pelaku AE juga terlibat masalah penyalahgunaan narkotika, jenis ganja.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan bahwa setelah anggotanya melakukan interograsi, pelaku AE sudah dua kali melakukan kegiatan pencurian dengan kekerasan atau  jambret di wilayah hukum Polsek Abepura. “Aksi yang pertama, dilakukan pelaku di jalan asrama Haji Kotaraja dan kedua di dekat dealer Honda Kotaraja,” ujar AKP Lintong Simanjuntak

  Kapolsek Abepura juga menegaskan sanski yang dikenai pelaku selain UU tindak pidana pencurian, juga nantinya akan dikenai sanksi tentang undang0-undang Narkotika. “Terkait Narkotika, kami sudah laporkan hal ini ke sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditangani terkait Narkotika.”ungkapnya.

Baca Juga :  Virus Corona Baru, Bandara dan Pelabuhan Perlu Diperketat?

   “Karena pelaku masih di bawah umur, sehingga prosesnya dengan menerapkan UU perlindungan anak, nantinya berkoordinasi dengan Bapas,” sambung Lintong Simanjuntak.

   Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku ini ditangkap warga usai  menjambret di di Jalan Baru, tepatnya sebelum Dealer Honda Abepura.  “Dari hasil pengeledahan anggota SPKT Polsek Abepura menemukan ganja sebanyak tiga bungkus plastik ukuran besar,” ujar Kapolsek.

  Dikatakannya bahwa dari keterangan saksi bernama Fani Oktafia Siregar dan Alisa Ali  kejadian itu berawal saat korban, Fuji Astuti (16) hendak pergi ke rumah temannya di depan mega futsal. Namun sampai di jalan baru tepatnya belakang Ramayana Kotaraja, para pelaku datang mengikuti korban yang hendak dijambret. Setibanya di TKP pelaku langsung melakukan aksinya dengan merampas handpone milik korban dari dasboard motor korban, kemudian  setelah itu para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Jambret Seorang IRT, Dua Pemuda Diciduk Timsus Cyloop

  Namun, korban langsung berteriak. Untungnya  ada warga yang dengar sehingga kemudian para warga yang ada di sekitar TKP ikut mengejar pelaku. Tepat sebelum kantor Dealer Honda para pelaku jatuh dari motor kemudian warga melakukan penangkapan terhadap pelaku AE sedangkan temannya berinisial E berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya