Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Enam Orang Pelaku Mutilasi Sudah Ditetapkan Tersangka

Sidang Akan Dilaksanakan di Makassar dan Jayapura

JAYAPURA-Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan perkembangan kasus mutilasi di Mimika sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Perkembangan terkait kasus mutilasi, saya sudah melaksanakan rapat dengan pihak pihak yang terkait, diantaranya, Polres Mimika, Denpom, Komnas HAM, serta beberapa pejabat TNI Polri yang ada di Timika, kita sama sama mendengarkan penjelasan dari masing masing pihak, terkait perkembangan dari kasus tersebut,” ujar Pangdam XVII/Cenderawasih kepada wartawan di Korem 172/PWY Selasa (6/9) kemarin.

Dijelaskan, enam orang pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mimika ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Khususnya oknum TNI. “Kita berharap penyelesaian kasus ini cepat, sesuai perintah Bapak Kasad, sehingga tidak menimbulkan kegaduahan di masyarakat yang menilai penanganan kasusus ini lambat,” katanya

Baca Juga :  Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Jalani Pemeriksaan di Polres Jayapura

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pada saat melakukan olah TKP berjalan aman. “Olah TKP kemarin aman, karena masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian juga mendukung.

Kemudian terkait 2 orang prajurit TNI ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau yang 6 (enam) orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diapun menyampaikan pihaknya akan membuka akses kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Selain itu  menurut Pangdam XVII/Cenderawasih penyelesaian kasus mutilasi ini sangat mudah karena sudah ditetapkan tersangka, berbeda jika ada pemutarbalikan fakta, tetapi karena pada kasus mutilasi ini para pelakunya sudah ditetapkan tersangka sehingga mudah untuk menyelesaikannya.

“Untuk sidang kasus pembunuhan mutilasi ini nantinya akan dilaksankan pada dua tempat persidangan, yang sesuai ketentuan militer, bahwa untuk pelaku yang berpangkat mayor nantinya akan disidangkan di pengadilan militer Makassar Sedangkan yang Tamtama di pengadilan militer Jayapura,”jelas pengganti Mayjen TNI Muji Angkasa itu.(rel/wen)

Baca Juga :  Persewar Tetap Enjoy Latihan

Sidang Akan Dilaksanakan di Makassar dan Jayapura

JAYAPURA-Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan perkembangan kasus mutilasi di Mimika sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Perkembangan terkait kasus mutilasi, saya sudah melaksanakan rapat dengan pihak pihak yang terkait, diantaranya, Polres Mimika, Denpom, Komnas HAM, serta beberapa pejabat TNI Polri yang ada di Timika, kita sama sama mendengarkan penjelasan dari masing masing pihak, terkait perkembangan dari kasus tersebut,” ujar Pangdam XVII/Cenderawasih kepada wartawan di Korem 172/PWY Selasa (6/9) kemarin.

Dijelaskan, enam orang pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mimika ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Khususnya oknum TNI. “Kita berharap penyelesaian kasus ini cepat, sesuai perintah Bapak Kasad, sehingga tidak menimbulkan kegaduahan di masyarakat yang menilai penanganan kasusus ini lambat,” katanya

Baca Juga :  Patroli Gabungan Digelar, Pastikan Puncak Jaya Aman

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pada saat melakukan olah TKP berjalan aman. “Olah TKP kemarin aman, karena masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian juga mendukung.

Kemudian terkait 2 orang prajurit TNI ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau yang 6 (enam) orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diapun menyampaikan pihaknya akan membuka akses kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Selain itu  menurut Pangdam XVII/Cenderawasih penyelesaian kasus mutilasi ini sangat mudah karena sudah ditetapkan tersangka, berbeda jika ada pemutarbalikan fakta, tetapi karena pada kasus mutilasi ini para pelakunya sudah ditetapkan tersangka sehingga mudah untuk menyelesaikannya.

“Untuk sidang kasus pembunuhan mutilasi ini nantinya akan dilaksankan pada dua tempat persidangan, yang sesuai ketentuan militer, bahwa untuk pelaku yang berpangkat mayor nantinya akan disidangkan di pengadilan militer Makassar Sedangkan yang Tamtama di pengadilan militer Jayapura,”jelas pengganti Mayjen TNI Muji Angkasa itu.(rel/wen)

Baca Juga :  KST Klaim Dua Senjata Rampasan Dibawa Menuju Nduga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya