Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

ABG Penjambret Tak Berkutik Saat Dibekuk

JAYAPURA-Tim respon cepat Subbid Provost Bid Propam Polda Papua berhasil mengamankan pelaku penjambretan beserta barang bukti ganja di depan Dealer Honda Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (26/8).  Pelaku jambret berinisial AI ini terbilang masih sangat muda, terbilang Anak Baru Gede (ABG) karena baru berusia 15 tahun.

Ia sendiri merupakan warga di kompleks Asrama Haji Kotajara Distrik Abepura. AI diamankan pada Jumat sekira pukul 11.00 WIT oleh tim respon cepat Subbid Provos yakni Bripka Salihing dan Bripda Yosua.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan bahwa AI awalnya diamankan oleh masyarakat yang saat itu kedapatan melakukan tindak pidana jambret di seputaran Kotaraja, tepatnya di depan dealer honda.

Baca Juga :  Kembangkan Pewarna Batik dan Tekstil dari Limbah Kayu Merbau

“Saat bersamaan tim respon cepat yang melintas melihat adanya keributan, dimana pelaku hendak dikeroyok sehingga pihaknya langsung berusaha melerai serta mengamankan pelaku, ” ungkap Kabid Propam.

   Lebih lanjut lagi kata Kombes Pol. Gustav, saat AI diamankan, tim sempat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, namun didapati barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ganja ukuran besar.

“Mendapati barang bukti ganja tersebut, anggota langsung mengamankan pelaku AI, selanjutnya dibawa  ke Mapolsek Abepura,” beber Gustav.

  Pihaknya merasa miris lantaran usia pelaku masih sangat muda namun terlibat tindak pidana plus membawa ganja yang sudah nyata-nyata melawan hukum. “Kami prihatin juga, sebab usianya masih sangat muda tapi kok jambret, kok bawa ganja. Kami pikir ini patut jadi perhatian bersama karena kita akan berbicara soal masa depan mereka nanti,” tutup Gustav. (ade/tri)

Baca Juga :  Dua Parpol Ajukan Permohonan di Bawaslu Papua

JAYAPURA-Tim respon cepat Subbid Provost Bid Propam Polda Papua berhasil mengamankan pelaku penjambretan beserta barang bukti ganja di depan Dealer Honda Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (26/8).  Pelaku jambret berinisial AI ini terbilang masih sangat muda, terbilang Anak Baru Gede (ABG) karena baru berusia 15 tahun.

Ia sendiri merupakan warga di kompleks Asrama Haji Kotajara Distrik Abepura. AI diamankan pada Jumat sekira pukul 11.00 WIT oleh tim respon cepat Subbid Provos yakni Bripka Salihing dan Bripda Yosua.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan bahwa AI awalnya diamankan oleh masyarakat yang saat itu kedapatan melakukan tindak pidana jambret di seputaran Kotaraja, tepatnya di depan dealer honda.

Baca Juga :  Pelaku Pemotong Tangan Masih Dikejar Polisi 

“Saat bersamaan tim respon cepat yang melintas melihat adanya keributan, dimana pelaku hendak dikeroyok sehingga pihaknya langsung berusaha melerai serta mengamankan pelaku, ” ungkap Kabid Propam.

   Lebih lanjut lagi kata Kombes Pol. Gustav, saat AI diamankan, tim sempat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, namun didapati barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ganja ukuran besar.

“Mendapati barang bukti ganja tersebut, anggota langsung mengamankan pelaku AI, selanjutnya dibawa  ke Mapolsek Abepura,” beber Gustav.

  Pihaknya merasa miris lantaran usia pelaku masih sangat muda namun terlibat tindak pidana plus membawa ganja yang sudah nyata-nyata melawan hukum. “Kami prihatin juga, sebab usianya masih sangat muda tapi kok jambret, kok bawa ganja. Kami pikir ini patut jadi perhatian bersama karena kita akan berbicara soal masa depan mereka nanti,” tutup Gustav. (ade/tri)

Baca Juga :  Kembangkan Pewarna Batik dan Tekstil dari Limbah Kayu Merbau

Berita Terbaru

Artikel Lainnya