Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Disinyalir Melibatkan Tiga Kepala Kampung

Kasus Penyelundupan 651 Butir Amunisi

JAYAPURA-Penyidikan terhadap kasus penyelundupan 651 butir amunisi di Yalimo beberapa waktu lalu  yang diduga melibatkan seorang oknum ASN terus dikembangkan.

Kabar terakhirnya adalah kasus ini melibatkan tiga oknum kepala kampung  dimana salah satunya berhasil ditangkap. Saat ini penyidik masih menyelidiki dua oknum kepala kampung lainnya yang diduga ikut berkontribusi atas pembelian 615 amunisi tersebut.

“Selama kami di Keneyam, Nduga kasus ini terus kami dalami dan kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH.,  di ruang kerjanya,  Senin (8/8).

Dari pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan disebutkan bahwa Polisi  akhirnya mengamankan satu kepala kampung berinisial TL. “Iya oknum kepala kampung Wusi berinisial TL, sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan juga,” imbuh Faisal.

Baca Juga :  Ada Aturan untuk Pemasok Telur dari Luar Papua

TL sendiri ditangkap pada 4 Agustus lalu dan dari pengakuan TL, disebutkan bahwa ia menyerahkan uang Rp 150 juta yang diambil dari dana desa.

“Tanggal 4 Agustus kami tangkap dan ia menyatakan memberikan secara sukarela, tak ada paksaan,” sambung Dirkrimum.

Saat ini dikatakan pihaknya masih mengejar dua donatur lainnya yang juga diduga bekerja sebagai kepala kampung. “Kami juga sudah meminta satu kepala kampung lainnya namun yang meminta adalah sekretaris desa yang  mengatakan untuk mahasiswa dan butuh biaya pendidikan. Jadi ada tiga kepala kampung dan totalnya sekitar Rp 450 juta yang terpakai,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya ada oknum ASN  berinisial AN yang terjaring patroli oleh Polres Yalimo pada Rabu (29/6).

Baca Juga :  Mulai Kondusif, 10 Warga Dievakuasi ke Jayapura

ASN tersebut bekerja di Kabupaten Nduga Papua dan ditangkap karena kedapatan membawa 615 butir munisi. Ia disinyalir menjadi kurir untuk menyuplai  munisi dan senjata KKB kelompok Egianus Kogoya. Dari tangan AN, Polisi menemukan senjata rakitan AFN dan amunisi sebanyak 615 butir dengan rincian amunisi MK3 sebanyak 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir. Informasi lain menyebut bahwa untuk satu butir peluru dihargai Rp 200 ribu. (ade/nat)

Kasus Penyelundupan 651 Butir Amunisi

JAYAPURA-Penyidikan terhadap kasus penyelundupan 651 butir amunisi di Yalimo beberapa waktu lalu  yang diduga melibatkan seorang oknum ASN terus dikembangkan.

Kabar terakhirnya adalah kasus ini melibatkan tiga oknum kepala kampung  dimana salah satunya berhasil ditangkap. Saat ini penyidik masih menyelidiki dua oknum kepala kampung lainnya yang diduga ikut berkontribusi atas pembelian 615 amunisi tersebut.

“Selama kami di Keneyam, Nduga kasus ini terus kami dalami dan kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH.,  di ruang kerjanya,  Senin (8/8).

Dari pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan disebutkan bahwa Polisi  akhirnya mengamankan satu kepala kampung berinisial TL. “Iya oknum kepala kampung Wusi berinisial TL, sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan juga,” imbuh Faisal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Putri Pj. Gubernur Papua Pegunungan

TL sendiri ditangkap pada 4 Agustus lalu dan dari pengakuan TL, disebutkan bahwa ia menyerahkan uang Rp 150 juta yang diambil dari dana desa.

“Tanggal 4 Agustus kami tangkap dan ia menyatakan memberikan secara sukarela, tak ada paksaan,” sambung Dirkrimum.

Saat ini dikatakan pihaknya masih mengejar dua donatur lainnya yang juga diduga bekerja sebagai kepala kampung. “Kami juga sudah meminta satu kepala kampung lainnya namun yang meminta adalah sekretaris desa yang  mengatakan untuk mahasiswa dan butuh biaya pendidikan. Jadi ada tiga kepala kampung dan totalnya sekitar Rp 450 juta yang terpakai,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya ada oknum ASN  berinisial AN yang terjaring patroli oleh Polres Yalimo pada Rabu (29/6).

Baca Juga :  Helikopter Jatuh, Balita 3 Tahun Hilang

ASN tersebut bekerja di Kabupaten Nduga Papua dan ditangkap karena kedapatan membawa 615 butir munisi. Ia disinyalir menjadi kurir untuk menyuplai  munisi dan senjata KKB kelompok Egianus Kogoya. Dari tangan AN, Polisi menemukan senjata rakitan AFN dan amunisi sebanyak 615 butir dengan rincian amunisi MK3 sebanyak 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir. Informasi lain menyebut bahwa untuk satu butir peluru dihargai Rp 200 ribu. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya