Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Ada Aturan untuk Pemasok Telur dari Luar Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menerapkan aturan baru terkait pemasukan telur ayam ras dari luar Papua oleh para distributor, dengan aturan ini,  kini pasokan telur antar pulau  dibatasi oleh kuota.

  Pembatasan tersebut termuat dalam surat Gubernur Papua No : 500.7/14362/SET, perihal pemasukan telur ayam ras, kepada distributor pemasok telur ayam ras se-Tanah Tabi, tertanggal 30 November 2023.

  Pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua, Debora Salosa, mengatakan kebijakan mengatur jumlah pasokan telur dari luar daerah ke Papua bertujuan melindungi peternak (telur ayam) lokal agar dapat meningkat pendapatan maupun kesejahteraannya.

  “Surat gubernur merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk melindungi peternak lokal. Sehingga itu, kita meminta para distributor telur di Papua bekerja sama dengan peternak lokal, sehingga tidak mengalami kerugian dari kedua belah pihak,” ucap Debora, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Pegiat Literasi Motor Penggerak Lahirkan Kebiasaan Membaca

  Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat pun dipastikan akan mulai meningkatkan pengawasan masuknya telur ayam ras dari luar daerah ke bumi cenderawasih, sebab kebutuhan telur lokal mulai terpenuhi.

  “Kini jumlah peternak ayam ras petelur lokal produksinya sudah mencapai 80 persen dari total kebutuhan konsumsi masyarakat,” kata Debora.

   Debora mengatakan akan menghitung dengan cermat jumlah produksi telur lokal dan kebutuhannya. “Hitungan sementara stok telur lokal cukup untuk memenuhi 80 persen kebutuhan konsumen,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menerapkan aturan baru terkait pemasukan telur ayam ras dari luar Papua oleh para distributor, dengan aturan ini,  kini pasokan telur antar pulau  dibatasi oleh kuota.

  Pembatasan tersebut termuat dalam surat Gubernur Papua No : 500.7/14362/SET, perihal pemasukan telur ayam ras, kepada distributor pemasok telur ayam ras se-Tanah Tabi, tertanggal 30 November 2023.

  Pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua, Debora Salosa, mengatakan kebijakan mengatur jumlah pasokan telur dari luar daerah ke Papua bertujuan melindungi peternak (telur ayam) lokal agar dapat meningkat pendapatan maupun kesejahteraannya.

  “Surat gubernur merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk melindungi peternak lokal. Sehingga itu, kita meminta para distributor telur di Papua bekerja sama dengan peternak lokal, sehingga tidak mengalami kerugian dari kedua belah pihak,” ucap Debora, Rabu (6/3).

Baca Juga :  Dua Motor Tak Bertuan Ditemukan di Dalam Hutan

  Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat pun dipastikan akan mulai meningkatkan pengawasan masuknya telur ayam ras dari luar daerah ke bumi cenderawasih, sebab kebutuhan telur lokal mulai terpenuhi.

  “Kini jumlah peternak ayam ras petelur lokal produksinya sudah mencapai 80 persen dari total kebutuhan konsumsi masyarakat,” kata Debora.

   Debora mengatakan akan menghitung dengan cermat jumlah produksi telur lokal dan kebutuhannya. “Hitungan sementara stok telur lokal cukup untuk memenuhi 80 persen kebutuhan konsumen,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya