JAYAPURA-Belum selesai pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan oknum anggota TNI, kini laporan lain muncul. Seorang warga bernama Bruno Kimko tewas dengan dugaan penyiksaan yang melibatkan oknum prajurit TNI Satgas Yonif Raider 600/Modang yang ngepos di Bade Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.
Korban tewas dengan sejumlah luka di bagian punggung. Tak hanya itu, informasi lain menyebut korban tak hanya 1 melainkan 3 orang namun 2 lainnya yang salah satunya bernama Nobertus Kanggun masih mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. Laporan menyebut jika awalnya terjadi cek-cok antara korban dengan seorang wanita bernama Aurelia dan wanita ini kemudian melapor ke pos TNI dan pada 30 Agustus lalu berdasar laporan wanita ini aparat TNI kemudian menjemput kedua korban.
Menurut informasi dari pihak keluarga, penyiksaan terjadi dari pagi hingga pukul 22.00 WIT yang akhirnya satu korban bernama Bruno tewas. Saat dibawa ke rumah sakit di bagian punggungnya terdapat banyak luka.
Terkait ini Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran kejadian tersebut.
Termasuk keterlibatan Prajurit TNI Pos Satgas Yonif R 600/Modang, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, yang menyebabkan Bruno Amenim Kimko (29) meninggal dunia. “Masih kami cek dan bila ada perkembangan akan segera kami update,” singkat Taryaman.
Sementara Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.menyampaikan saat ini pihaknya sedang dilaksanakan penyelidikan untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
‘’Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit Yonif 600/Modang yang melakukan penganiayaan terhadap Bruno Kimko dan Yohanes Kanggun, pasti akan di proses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI karena telah menghilangkan nyawa. Tapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi guna mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut. Guna memastikan kejadian sebenarnya maka Tim investigasi bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia ,’’ tegas Danrem.
‘’Korban meninggal dunia sudah dimakamkam. Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI baik dari Satgas 600/Modang beserta aparat Kewilayahan yang ada di Bade Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Soal kronologi kejadian, Kapenrem 174/ATW Mayor Inf. Laharuni menjelaskan, berdasarkan laporan sementara yang diterima pihaknya bahwa kasus tersebut berawal saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut. Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.
‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ tandasnya. (ulo/ade/wen)