Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Di Mappi, Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas

JAYAPURA-Belum selesai pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan oknum anggota TNI, kini laporan lain muncul. Seorang warga bernama Bruno Kimko tewas dengan dugaan penyiksaan yang melibatkan oknum prajurit TNI Satgas Yonif Raider 600/Modang yang ngepos di Bade Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Korban tewas dengan sejumlah luka di bagian punggung. Tak hanya itu, informasi lain menyebut korban tak hanya  1 melainkan 3 orang namun 2 lainnya yang salah satunya bernama Nobertus Kanggun masih mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. Laporan menyebut jika awalnya terjadi cek-cok antara korban dengan seorang wanita bernama Aurelia dan wanita ini kemudian melapor ke pos TNI   dan pada 30 Agustus lalu berdasar laporan wanita ini aparat TNI kemudian menjemput kedua korban.

Menurut informasi dari pihak keluarga, penyiksaan terjadi dari pagi hingga pukul  22.00 WIT  yang akhirnya satu korban bernama Bruno tewas. Saat dibawa ke rumah sakit di bagian punggungnya terdapat banyak luka.

  Terkait ini Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyampaikan  bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran kejadian tersebut.

Baca Juga :  Dua Warga yang Meninggal Negatif Covid-19

Termasuk keterlibatan Prajurit TNI Pos  Satgas Yonif R 600/Modang, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, yang menyebabkan Bruno Amenim Kimko (29) meninggal dunia. “Masih kami cek dan bila ada perkembangan akan segera kami update,” singkat Taryaman.

Sementara Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.menyampaikan saat ini pihaknya sedang  dilaksanakan penyelidikan untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

‘’Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit Yonif 600/Modang  yang melakukan penganiayaan terhadap  Bruno Kimko  dan Yohanes Kanggun, pasti akan di proses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI karena telah menghilangkan nyawa. Tapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi guna mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut. Guna memastikan kejadian sebenarnya maka Tim investigasi bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia ,’’ tegas Danrem.

‘’Korban meninggal dunia sudah dimakamkam. Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI baik dari Satgas 600/Modang beserta aparat Kewilayahan  yang ada di Bade Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Tigi Dibakar, Satu Remaja Tewas Tertembak

Soal kronologi kejadian, Kapenrem 174/ATW Mayor Inf. Laharuni menjelaskan, berdasarkan laporan sementara yang diterima pihaknya bahwa kasus tersebut berawal saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman  keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian  Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut.  Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.

‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas.  Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah  dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif  600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’  tandasnya. (ulo/ade/wen)

JAYAPURA-Belum selesai pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan oknum anggota TNI, kini laporan lain muncul. Seorang warga bernama Bruno Kimko tewas dengan dugaan penyiksaan yang melibatkan oknum prajurit TNI Satgas Yonif Raider 600/Modang yang ngepos di Bade Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Korban tewas dengan sejumlah luka di bagian punggung. Tak hanya itu, informasi lain menyebut korban tak hanya  1 melainkan 3 orang namun 2 lainnya yang salah satunya bernama Nobertus Kanggun masih mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. Laporan menyebut jika awalnya terjadi cek-cok antara korban dengan seorang wanita bernama Aurelia dan wanita ini kemudian melapor ke pos TNI   dan pada 30 Agustus lalu berdasar laporan wanita ini aparat TNI kemudian menjemput kedua korban.

Menurut informasi dari pihak keluarga, penyiksaan terjadi dari pagi hingga pukul  22.00 WIT  yang akhirnya satu korban bernama Bruno tewas. Saat dibawa ke rumah sakit di bagian punggungnya terdapat banyak luka.

  Terkait ini Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyampaikan  bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran kejadian tersebut.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Disinyalir Masih Bisa Terima Orderan

Termasuk keterlibatan Prajurit TNI Pos  Satgas Yonif R 600/Modang, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, yang menyebabkan Bruno Amenim Kimko (29) meninggal dunia. “Masih kami cek dan bila ada perkembangan akan segera kami update,” singkat Taryaman.

Sementara Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.menyampaikan saat ini pihaknya sedang  dilaksanakan penyelidikan untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

‘’Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit Yonif 600/Modang  yang melakukan penganiayaan terhadap  Bruno Kimko  dan Yohanes Kanggun, pasti akan di proses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI karena telah menghilangkan nyawa. Tapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi guna mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut. Guna memastikan kejadian sebenarnya maka Tim investigasi bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia ,’’ tegas Danrem.

‘’Korban meninggal dunia sudah dimakamkam. Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI baik dari Satgas 600/Modang beserta aparat Kewilayahan  yang ada di Bade Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Ditolak Kerja Karena Mabuk, Seorang Warga di Mappi Mengamuk

Soal kronologi kejadian, Kapenrem 174/ATW Mayor Inf. Laharuni menjelaskan, berdasarkan laporan sementara yang diterima pihaknya bahwa kasus tersebut berawal saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman  keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian  Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut.  Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.

‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas.  Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah  dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif  600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’  tandasnya. (ulo/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya