- Advertisement -spot_img

TAG

#KPK

Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK

Ali menjelaskan pembantaran Lukas Enembe dicabut setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

KPK Tolak Keluarga Dampingi Lukas Enembe di RSPAD

Perwakilan keluarga Lukas Enembe, Elius Enembe menyampaikan, pihaknya memohon pada KPK agar dari keluarga dapat berada dalam kamar tempat  Lukas Enembe dirawat, sebagaimana yang dinyatakan dalam penetapan Hakim.

KPK Tahan Mantan Kadis PUPR Pemprov Papua

”KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudara GOY. Untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung mulai tanggal 19 Juni hingga 8 Juli 2023,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ajukan Keberatan Pribadi,  Lukas : Mengapa Saya Diperlakukan Diskriminatif ?

Saya juga menderita penyakit hepatetis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tingga l8%.” Ujarnya.

LE Jalani Langsung Proses Persidangan Tanpa Alas Kaki

“Kedua kaki Lukas bengkak, akibatnya tak menggunakan alas kaki saat memasuki ruang persidangan,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (19/6).

KPK Ajak Pemuda Tolak Serangan Fajar

Satu metode yang digunakan adalah mengajak kalangan muda untuk berkontribusi lewat film. Film yang dilombakan ini paling tidak akan menjelaskan secara visual bentuk – bentuk korupsi maupun sikap yang perlu diambil apabila terjadi.

Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim mengatakan terdakwa Rijatono Lakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Tidak Kooperatif

  "Tidak benar Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif dalam menghadapi persidangan. Bahkan, saya yang mendampingi saat sidang online di Rutan KPK pada Senin (12/6) sekira  pukul 09.30 WIB.

Lukas Enembe: Saya Mau hadir Langsung di Pengadilan

“Lukas maunya sidang dilakukan secara offline tanpa harus sistem online, akibatnya Lukas sempat ngambek,” terang Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Untuk Lukas Enembe Dirawat

Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.

Rijatono Lakka telah Terlebih dahulu Disidangkan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).

Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar Pekan Depan

"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai dengan penetapan majelis hakim akan disidang pada hari Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dari 200 Kendaraan Dinas, Baru 30 Kendaraan yang Ditarik Kembali

 “Penertiban aset Pemprov konsen dilakukan oleh instansi teknis yakni BPKAD Bidang Aset dengan Pihak Inspektorat yang dilakukan pendampingan langsung Tim KORSUPGAH KPK-RI Wilayah Papua,”terang Jeri kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/6) kemarin.

Lukas Enembe Pastikan Hadir di Sidang Perdana

 “Waktu hari Selasa (30/5) lalu, ketika kami ketemu beliau (Lukas Enembe-red) dan berdiskusi banyak mengenai persiapan sidang. Bapak (Lukas-red) menyatakan hadir secara langsung di Pengadilan dan itu sesuai permintaan beliau,” ucap Petrus melalui telfon selulernya.

KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Plang Dicabut, KPK Menyurat ke Pemkeb Merauke   

   Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mithe, S.STP, MAP didampingi Sekertaris BPKAD Kabupaten Merauke, Romanus K. Kahol, S.STP, M.Si, saat ditemui media ini membenarkan surat yang dikirim KPK tertanggal 16 Mei 2023 kepada Pemkab Merauke terkait dengan hilangnya  papan nama atau plang tersebut.

Sularso Dukung Penertiban Aset Daerah oleh KPK 

Sularso menjelaskan, dirinya juga telah bertemu dengan bupati Merauke saat mendaftar di KPU tentang kerja tersebut dan dirinya menyampaikan bahwa sangat mendukung penertiban aset yang dilakukan tersebut.

Masih Ada 200-an Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

“KPK akan menertibkan penggunaan aset pemerintah daerah oleh pejabat aktif, pejabat nonaktif, pensiunan, non pegawai negeri, maupun para staf khusus pejabat. Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD yang belum mengembalikan, agar bisa digunakan oleh yang berhak,” tegasnya.

Lukas Enembe Segera Disidang

“Bila sudah tahap dua seperti ini, kemungkinan sidang terhadap Lukas Enembe akan digelar dua atau tiga minggu ke depan,” kata Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (12/5).

Bupati  Romanus Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas 

Sebagai seorang bupati, 1 unit   operasional dan 1 unit dinas. Yang dinas formal ada 1 sedangkan untuk lapangan tidak ada. Tapi karena tadi saya berpikr bahwa ini awal yang baik  agar semua tahu bahwa ini barang negara, bukan milik kita sehingga kita harus kembalikan,’’ tandasnya.

KPK-Pemkab Merauke Siap Tarik 100 Unit Mobil Dinas 

‘’Ada sekitar 100 unit mobil dinas dari para mantan pejabat maupun orang yang tidak berhak menguasi akan ditarik,’’ kata Kepala  Satuan Tugas Wilayah V  KPK-RI, Dian Patria, kepada wartawan,  Selasa (9/5).

Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Ia ditahan atas dugaan dengan sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan. Tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama, mulai 9 hingga 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal.

Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakor Akselarasi dengan PPS

   Kepala Satgas Wilayah V KPK-RI Dian Patria mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi di bagian Selatan Papua.

Cairkan Dana Desa, KPK Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas

"Salah satu komitmen dan dorongan kita dalam memberikan pendampingan kepada KPK di 139 Kampung di Kabupaten Jayapura pada tahun ini,  bagi KPK yang menerima DD langsung menandatangani pakta integritas. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di kampung dan DPMK ada disitu secara intensif mendampingi ,"ungkapnya, Senin (8/5)kemarin.

Dalil Terbukti di Persidangan, Hakim Malah Punya Pertimbangan Lain.

Menanggapi putusan hakim tersaebut, Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona mengatakan, mesaki hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Namun semua dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan tersebut yang diajukan di muka persidangan, semuanya terbukti.

Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak PN Jaksel

Dalam pertimbangannya, Hakim menegaskan, KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.

Pengacaranya Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka

Sebagaimana yang bersangkutan dijerat dengan sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Sementara Gerius disangkakan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.

Kuasa Hukum Tetap Berkeyakinan Penahanan Lukas Enembe Melanggar HAM

Dalam pembacaan kesimpulan, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona mengatakan, bahwa dari hasil sidang terdapat fakta hukum yang nyata dan tidak terbantahkan bahwa Lukas Enembe mengidap sakit permanen, yang sifatnya kronis dan tidak dapat disembuhkan.

LE Kena Hepatitis B KPK RI Dinilai Tidak Hargai HAM

“Sejak itu, kami meminta agar diprioritaskan kesehatannya, ketimbang jalani hukuman. Dan itu pun sikap kami . Terkait hukum, kemudian akan diatur ketika kesakitannya sembuh. Namun KPK RI tidak indahkan. Ini sangat tidak menghargai sikap itu,”tegas Gobai.

KPK Dinilai Lakukan Kesalahan

Adapun agenda sidang gugatan praperadilan adalah pembacaan duplik dari termohon atau dari KPK, pembuktian dari pemohon dan termohon serta mendengarkan keterangan saksi ahli, yang diajukan pemohon.

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah

Ali menyebutkan dua orang saksi yang diperiksa tersebut adalah Rahmat selaku wiraswasta dan Carolus B. Tamnge selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," tambah Ali.

KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe, Tersebar dari Papua Hingga Bogor

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu diantaranya kembali melakukan penyitaan. Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Pengacara Lukas Enembe Minta Hakim Tolak Eksepsi KPK

Petrus menyatakan permohonan praperadilan Lukas Enembe telah disertai bukti yang cukup dan dilandaskan dasar hukum serta peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dia memohon agar hakim praperadilan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan praperadilan ini dengan menolak eksepsi KPK.

KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

"Betul, dalam perkara tersangka Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan. KPK telah mengajukan pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 4 orang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada ANTARA, Rabu.

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe hingga 12 Mei

"Telah dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka LE selama 30 hari ke depan, sampai dengan 12 Mei 2023 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

KPK Perkirakan Aset Tanah dan Bangunan Sekitar Rp 40 M

Penyidik KPK memperkirakan nilai aset tanah dan bangunan tersebut sekitar Rp 40 Miliar. Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka Lukas Enembe.

Pengacara Sebut Hotel di Angkasa Bukan Milik Lukas Enembe

"KPK berada di lokasi mulai dari pukul 15:00 WIT hingga pukul 17:00 WIT. Mereka lakukan pemasangan stiker di dua tempat, dinding bangunan hotel dan pos penjagaan. Usai melakukan pemasangan dan mengecek lokasi, mereka langsung pulang," terang Anius.

Pihak Lukas Enembe Belum Bersikap

Terkait dengan hal itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengaku pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari penyidik KPK Rabu (12/4) siang terkait dugaan TPPU tersebut.

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan LE Ditunda

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan keberatannya atas penundaan tersebut. Dia mengatakan penundaan selama tiga pekan terlalu lama. "Kami meminta waktu tiga hari, sebab masa panggilan yang patut tiga hari," kata Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (10/4).

Lukas Enembe Enggan Minum Obat Pemberian Dokter KPK

Penyampaian Petrus ini dikuatkan dengan saat dirinya bersama OC Kaligis, Cyprus A Tatali, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho mengunjungi kliennya di rutan KPK, Selasa (21/3) dan menerima Surat Pernyataan penolakan minum Obat yang dibuat dan ditandatangani oleh Lukas Enembe sendiri.

Proses Hukum Lukas Enembe Jalan di Tempat

“Hingga hari ini tidak ada kemajuan pemeriksaan penyidikan terhadap Lukas Enembe, sementara berkas Tono Laka sudah P21 sejak (3/3),” kata Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (14/3).

Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang

  “Tersangka LE masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan dimulai 14 Maret 2023 sampai 12 April 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (10/3).

Kali ini, Lukas Enembe Bersurat ke Presiden Jokowi

Dari balik jeruji penjara Rutan KPK, Gubernur Papua non aktif lukas  Lukas Enembe mengirimkan surat permohonan kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dengan maksud agar diperkenankan berobat ke Singapura, dibawah pengawasan KPK.

KPK Jebloskan Dua Penyuap Bupati Mamberamo Tengah ke Lapas Sukamiskin

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, kedua terpidana, yakni Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang akan menjalani hukuman dua tahun dan enam bulan pidana penjara. Keduanya dieksekusi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kuasa Hukum: Kondisi Lukas Masih Sakit, Kedua Kakinya Bengkak

“Kami sangat menyesalkan narasi berulang yang disampaikan KPK bahwa Pa Lukas kondisinya sehat. Kenapa demikian? Karena faktanya, kondisi Pa Lukas Enembe sakit bahkan sakitnya sangat parah,” ucap Elius dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/2).

KPK Bantah Lukas Enembe Sakit Gagal Ginjal Kronis Stadium 5

“Kami yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Proses Penangkapan Mirip Lukas Enembe

Usai berhasil ditangkap di BTN Marwa Jalur III Jl Kehiran, Kelurahan Hinekombe Distrik Sentani, Bupati non aktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya pada Senin (20/2) pagi sekira pukul 08.00 WIT langsung diterbangkan ke Jakarta.

Tiba di Jakarta, Ham Pagawak Langsung Pakai Rompi Orange

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RHP selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.

Ketua KPK: Penangkapan ini Merupakan Kerja Antara Aparat Penegak Hukum

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Gunakan Topi Pet dan Brewok Saat Bupati Ham Pagawak Ditangkap

Perjalanan 7 bulan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. Ini setelah tim Jatanras dan KPK “memegang” Ham Pagawak pada Ahad (19/2). Ia ditangkap sekira pukul 16.30 WIT di Sentani. Ada yang menyebut bahwa ia ditangkap di rumahnya namun ini belum terkonfirmasi.

KPK Tangkap RHP di Abepura, Diperiksa di Mako Brimob

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2). Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri ke Papua Nugini.

KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Keliopas Fenitiruma, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Kuasa Hukum Lukas Nilai KPK Inkar Janji

“KPK ingkar janji, tidak sesuai yang disampaikan berulang kali bahwa akan memprioritaskan kesehatan beliau (Lukas Enembe-red) untuk melakukan perawatan. Nyatanya tidak mengakui komitmen untuk mengizinkan klien kami ke Singapura,” tegasnya.

Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Turut Diperiksa KPK

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.

Dikawal Ketat, KPK Geledah Kantor PUPR

Usai melakukan pemeriksaan, KPK keluar dari kantor dinas PUPR membawa sejumlah koper yang diduga dalamnya berisikan berkas-berkas. Kadis PUPR Provinsi Papua Amos Wenda. Sos M Hum mengakui bahwa Kantor mereka digeledah.

Lukas Tak Pernah Tahu dengan Saksi Yang Dipanggil KPK

“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu  apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).

Lukas Enembe Tulis Surat untuk KPK “Kasur Saya Tipis”

Mengeluhkan kondisi kesehatannya usai dilakukan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menulis surat yang ditujukan langsung kepada pimpinan KPK.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/1).

Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD

Anggota Tim Hukum Advokasi Gubernur Papua (THAGP)  Roy Rening menerangkan, pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Koya pada 2022 lalu. Dikarenakan sakit, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan.

Johannes Rettob: Waktu Akan Membuktikan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tetap pada komitmennya yakni tidak melakukan kesalahan yang merugikan negara.

Kuasa Hukum Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Pengajuan pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan hasil diagnosa dokter dimana Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Ali Fikri: KPK Selalu Patuhi Prosedur dalam Menangani Suatu Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua. Terlebih, Lukas telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ragukan Kebenaran Video Saat Lukas Berada di RSPAD

Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.

Istri Tolak Tandatangan Persetujuan Tindakan Medis Terhadap Lukas Enembe

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Masyarakat Diminta jaga Kamtibmas dan Hormati Proses Hukum

"Kami mengapresiasi sekaligus meminta kepada penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di Tanah Papua dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut atau terindikasi melakukan kasus Korupsi di Tanah Papua,".

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Tandatangani Surat Kuasa  untuk KPK

Selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan Penyidik KPK tentang adakah aliran dana gratifikasi dari Tono Laka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua ke LE, Yulce Wenda dan Astract Bona.

Lukas Enembe Ditangguhkan, Anak Istri Diperiksa KPK

Dalam Surat Pemberitahuan Pembantaran Penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai tanggal 17 Januari 2023.

KPK Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi Gubernur (nonaktif) Papua Lukas Enembe menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar. Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan menerapkan pasal-pasal selain pasal suap dan gratifikasi.

Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

Usai Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari tersangka Gubernur Papua nonaktif itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM.

Materi BAP Terhadap Lukas Enembe Sebatas Basa Basi KPK

Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona menyampaikan, Kamis (12/1) malam. Pemeriksaan terhadap Lukas sudah dilakukan. Hanya saja tidak masuk kepertanyaan pokok yang dituduhkan kepada kliennya. Misalnya, mengenai gratifikasi dari siapa, kapan menerima dan dimana menerimanya.

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dkk. Surat dakwaan dan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Momen Penangkapan Lukas Bisa Dimanfaatkan Isu Memisahkan Diri

Pemerintah pusat diminta cerdas mensikapi dampak dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Pasalnya dengan kondisi tersebut sangat memungkinkan ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mendorong isu memisahkan diri dari NKRI.

PH, keluarga dan Dokter Pribadi Tidak Diizinkan Bertemu LE

Tim kuasa hukum, keluarga hingga dokter pribadi dari Lukas Enembe belum diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuk Lukas yang sedang mendapatkan penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto.

KRP Tidak Akan Menggelar Aksi Demo

Otniel, menyampaikan informasi yang beredar terkait akan adanya aksi dari KRP, itu adalah hoaks, dan hanya ingin menggangu situasi Kamtibmas di Papua. " Kalau ada informasi mengatasnamakan KRP untuk demo itu hoaks," ujarnya.

14 Orang Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan

Setelah dua hari diamankan di Polres Jayapura, sebanyak 14 orang massa pendukung Gubernur, Lukas Enembe  pada Kamis (12/1) akhirnya dipulangkan. 14 orang ini terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI. Pengembalian tersebut bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura dengan penjamin Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Polres Jayawijaya Patroli Sampai di Batas Wilayah 3 Kabupaten

Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe membuat Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK memperingatkan  (warning) setiap Polres yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan seperti Polres Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Jayawijaya guna mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan.

Negara Diminta Jaga Keselamatan LE

Dokter pribadi Gubernur Papua sebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sakit ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemputnya, di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (11/1) lalu.

Jadi Tahanan KPK, Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, kemarin (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto seiring kondisi kesehatannya yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Penangkapan LE Tidak Ada Kaitannya Dengan Kunjungan Tim Doa RHP ke KPK. 

Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Banyak beredar dimedia sosial, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan Lembaga Pengembangan Generasi Papua(Lempeng Papua) ke KPK, pada Bulan Juli Tahun 2022 lalu.

Kuasa Hukum : Lukas Enembe Diberangkatkan dalam Kondisi Sakit

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.

KPK Ungkap Alasan Tangkap Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa alasan terkait penangkapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Selasa ini. "Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu yang sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya,

Penahanan Lukas Enembe Tunggu Pemeriksaan Kesehatan

Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru. Kemarin (10/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Lukas di Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Pasca Penangkapan, Tim Cyber Patroli Medsos

Situasi pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kotaraja, kawasan Entrop, Kotaraja dan Abepura berangsur kondusif. Sebelumnya terjadi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.

KPK Tangkap Gubernur Papua, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Penangkapan Gubernur tersebut membuat situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Abepura sempat memanas. Pasalnya, sekelompok orang melakukan pelemparan kepada anggota bahkan melempar Markas Mako Brimob lantaran tidak terima dengan penangkapan tersebut.

KPK RI Diminta Beri Jaminan LE Berobat di Singapura

Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.

KPK Izinkan Berobat ke Singapura dengan Status Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dapat mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe berobat di Singapura dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.

Pemprov Papua Bersama KPK Tertibkan Aset

Usai dilakukan rapat di salah satu hotel di Jayapura, peserta rapat koordinasi didampingi pihak KPK turun lapangan untuk melakukan penagihan bagi perusahaan yang menunggak pajak. Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyebut banyak kendaraan dari biro perusahaan yang menunggak dengan nilai yang cukup besar.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Hari ini

KPK rencana akan periksa Gubernur Lukas Enembe , Kamis (3/11) di Jayapura

Latest news

- Advertisement -spot_img