Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Turut Diperiksa KPK

JAYAPURA- Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hingga saat ini masih menjalani masa penahanan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usia dilakukan penangkapan di Jayapura, pada Januari 2023 lalu.

Beberapa saksi pun telah dimintai keterangan terkait dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) hingga saat ini masih melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya itu.

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.

“Bapak (Lukas Enembe-red) berkata sejak selasa lalu, saat terakhir kami kunjungi hingga Selasa ini, belum pernah mendapat kunjungan dokter,” kata Petrus kepada  Cenderawasih Pos, Selasa (7/2)

Baca Juga :  Hari ini KPK Akan Sidangkan Salah Satu Penasehat Hukum LE

Bahkan lanjut Petrus, untuk obat-obatan yang diberikan, dari 11 jenis obat yang diberikan hanya satu jenis obat yang sama jenisnya seperti yang diresepkan dokter Singapura. Sedangkan sisanya, tidak sama jenisnya.

Sementara itu, terkait dengan materi pemeriksaan terhadap kliennya itu, Petrus menjelaskan sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya, ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga?,” kata Petrus.

Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Bapak Lukas Enembe sejak tahun 2001, atau sejak kliennya menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

Terkait dengan penggeledahan rumah, yang diwartakan milik Bapak Lukas Enembe di Batam, Bapak Lukas Enembe menjawab, tidak pernah punya rumah di Batam. “Jangankan punya rumah di Batam, ke Batam saja Lukas mengatakan belum pernah,” ujar Petrus.

Baca Juga :  TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Dan tentang surat pribadi yang dikirimkan Bapak Lukas Enembe ke Ketua KPK, Firli Bahuri, Petrus mengatakan, dari perkataan Lukas Enembe, diketahui bahwa, ketika kliennya itu ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK memberitahu Lukas Enembe bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.

“Kata Bapak Lukas, Ketua Tim Penyidik sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, bahwa klien kami akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan maka Lukas Enembe mau ke Jakarta,” kata Petrus.

Sementara saat ditanya tentang nama-nama pengusaha yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, pada beberapa hari yang lalu, Lukas Enembe mengatakan, tidak kenal. “Tidak ada yang dikenalnya, saya tanya, Bapak Lukas menjawab, tidak kenal,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA- Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hingga saat ini masih menjalani masa penahanan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usia dilakukan penangkapan di Jayapura, pada Januari 2023 lalu.

Beberapa saksi pun telah dimintai keterangan terkait dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) hingga saat ini masih melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya itu.

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.

“Bapak (Lukas Enembe-red) berkata sejak selasa lalu, saat terakhir kami kunjungi hingga Selasa ini, belum pernah mendapat kunjungan dokter,” kata Petrus kepada  Cenderawasih Pos, Selasa (7/2)

Baca Juga :  Tiga Pembuat Miras Diringkus

Bahkan lanjut Petrus, untuk obat-obatan yang diberikan, dari 11 jenis obat yang diberikan hanya satu jenis obat yang sama jenisnya seperti yang diresepkan dokter Singapura. Sedangkan sisanya, tidak sama jenisnya.

Sementara itu, terkait dengan materi pemeriksaan terhadap kliennya itu, Petrus menjelaskan sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya, ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga?,” kata Petrus.

Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Bapak Lukas Enembe sejak tahun 2001, atau sejak kliennya menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

Terkait dengan penggeledahan rumah, yang diwartakan milik Bapak Lukas Enembe di Batam, Bapak Lukas Enembe menjawab, tidak pernah punya rumah di Batam. “Jangankan punya rumah di Batam, ke Batam saja Lukas mengatakan belum pernah,” ujar Petrus.

Baca Juga :  Jangan Ada Pertikaian Lagi, Ini yang Terakhir!

Dan tentang surat pribadi yang dikirimkan Bapak Lukas Enembe ke Ketua KPK, Firli Bahuri, Petrus mengatakan, dari perkataan Lukas Enembe, diketahui bahwa, ketika kliennya itu ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK memberitahu Lukas Enembe bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.

“Kata Bapak Lukas, Ketua Tim Penyidik sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, bahwa klien kami akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan maka Lukas Enembe mau ke Jakarta,” kata Petrus.

Sementara saat ditanya tentang nama-nama pengusaha yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, pada beberapa hari yang lalu, Lukas Enembe mengatakan, tidak kenal. “Tidak ada yang dikenalnya, saya tanya, Bapak Lukas menjawab, tidak kenal,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya