Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Istri Tolak Tandatangan Persetujuan Tindakan Medis Terhadap Lukas Enembe

Yulce Wenda: KPK Paling Bertanggungjawab dengan Adanya Penurunan Kondisi Kesehatan LE

JAYAPURA – Istri Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Yulice Wenda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggungjawab atas semakin menurunnya kondisi kesehatan suaminya, Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Ia datang bersama Elius Enembe adik dari Lukas Enembe dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, diantaranya, OC Kaligis, S Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M Kaligis.

Baca Juga :  Uniyap Launching Tiga Program Studi Magister

“Dengan adanya penurunan kondisi kesehatan Lukas Enembe, yang paling bertanggungjawab adalah KPK. Karena yang membawa suami saya dari Jayapura hingga ke Jakarta pada 10 Januari 2023. Hingga saat ini dirawat inap di RSPAD pada Jumat (20/1) adalah KPK. Jadi KPK harus bertanggungjawab atas kondisi Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK-red) harus tanggungjawab,” tegas Yulice.

Yulice juga menyampaikan, saat bertemu dengan dokter yang merawat suaminya itu, ia diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun ia menolaknya. “Kami tidak bisa tandatangan, sejak awal kami sudah memberi tahu jika Bapak (Lukas Enembe-red) itu sakit.

Bahkan Ketua KPK sendiri sudah bilang bahwa Lukas Enembe sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan dari awal untuk ikut kontrol kondisi Bapak sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi untuk mengawasi dan memantau kondisi  baru kami mau tandatangan. Kita sudah lost selama beberapa hari, jadi kami tolak tandatangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penerbangan Lion Air di Papua Berjalan Normal

Ibu tiga anak itu juga sempat melihat kondisi suaminya. Namun tidak bisa dalam satu ruangan, hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar Paviliun.”Melihat kondisi suami saya yang terbaring sakit hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca,” kata Yulce.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulice Wenda sempat bertanya ke suaminya apakah mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap dirinya. “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulice. (fia/wen)

Yulce Wenda: KPK Paling Bertanggungjawab dengan Adanya Penurunan Kondisi Kesehatan LE

JAYAPURA – Istri Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Yulice Wenda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggungjawab atas semakin menurunnya kondisi kesehatan suaminya, Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya  sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.

Ia datang bersama Elius Enembe adik dari Lukas Enembe dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, diantaranya, OC Kaligis, S Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M Kaligis.

Baca Juga :  Polisi Tolak Keluarkan Izin Aksi Demo

“Dengan adanya penurunan kondisi kesehatan Lukas Enembe, yang paling bertanggungjawab adalah KPK. Karena yang membawa suami saya dari Jayapura hingga ke Jakarta pada 10 Januari 2023. Hingga saat ini dirawat inap di RSPAD pada Jumat (20/1) adalah KPK. Jadi KPK harus bertanggungjawab atas kondisi Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK-red) harus tanggungjawab,” tegas Yulice.

Yulice juga menyampaikan, saat bertemu dengan dokter yang merawat suaminya itu, ia diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun ia menolaknya. “Kami tidak bisa tandatangan, sejak awal kami sudah memberi tahu jika Bapak (Lukas Enembe-red) itu sakit.

Bahkan Ketua KPK sendiri sudah bilang bahwa Lukas Enembe sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan dari awal untuk ikut kontrol kondisi Bapak sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi untuk mengawasi dan memantau kondisi  baru kami mau tandatangan. Kita sudah lost selama beberapa hari, jadi kami tolak tandatangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Hari Kedamaian di Tanah Papua

Ibu tiga anak itu juga sempat melihat kondisi suaminya. Namun tidak bisa dalam satu ruangan, hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar Paviliun.”Melihat kondisi suami saya yang terbaring sakit hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca,” kata Yulce.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulice Wenda sempat bertanya ke suaminya apakah mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap dirinya. “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulice. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya