Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

LE Drop, KPK RI Harus Bertanggung Jawab

JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua, Alexander G. Gobai menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) harus bertanggungjawab bila Lukas Enembe, Gubernur Non Aktif mengalami sesuatu yang fatal. Sebab pasalnya, terbukti jelang Persidangan lanjutan  pada 17 Juli 2023, LE Drop dan dibawa ke rumah sakit RSPAD Jakarta.

“Kami Pemuda dan Rakyat Papua masih dan sedang ikuti sidang-sidang yang dilakukan KPK di ranah hukum. Namun, demi kemanusiaan tentu harus dijunjung tinggi. Dan demi kemanusiaan pula kami tidak akan tinggal diam, bila LE tidak dtangani kesehatan terlebih dahulu. Kami pemuda dan rakyat Papua tidak akan tinggal diam,” Kata Gobai, kepada  media ini di Jayapura, Sabtu  (22/07).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Pencurian Diserahkan ke Kejaksaan

Menurutnya, Non Aktif Gubernur Papua, Lukas Enembe selalu koperatif dalam menjalani persidangan. Namun, demi kesehatan dan keselamatan harap diperhatikan. Karena jalannya persidangan secara baik tentu kesehatan baik jasmani maupun rohaninya harus sehat. Lalu dilajukan persidangan.

“Kami pemuda melihat kesehatan LE  tidak menjanjikan untuk ikut persidangan. Oleh karena itu, KPK dan Hakim mesti mengambil jalan tengah untuk memberikan pembantaran untuk jalani penyembuhan   LE dan lakukan tahan kota, demi kesehatan dan keselamatan LE,” kata Eks Presiden Mahasiswa USTJ itu.

Gobai berharap, KPK RI dan Hakim untuk mengeluarkan surat pembantaran untuk jalani pengobatan dan tahanan kota guna penyembuhan LE  dan keselamatannya.  “Kita semua mengingingikan keamanan dan kenyamana di tanah air terutama di Papua. Karena LE sebagai Tokoh Papua dan kepala suku besar Papua,” harapnya.  (oel).

Baca Juga :  Sempat Hilang, Handphone Warga Perancis Ditemukan

JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua, Alexander G. Gobai menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) harus bertanggungjawab bila Lukas Enembe, Gubernur Non Aktif mengalami sesuatu yang fatal. Sebab pasalnya, terbukti jelang Persidangan lanjutan  pada 17 Juli 2023, LE Drop dan dibawa ke rumah sakit RSPAD Jakarta.

“Kami Pemuda dan Rakyat Papua masih dan sedang ikuti sidang-sidang yang dilakukan KPK di ranah hukum. Namun, demi kemanusiaan tentu harus dijunjung tinggi. Dan demi kemanusiaan pula kami tidak akan tinggal diam, bila LE tidak dtangani kesehatan terlebih dahulu. Kami pemuda dan rakyat Papua tidak akan tinggal diam,” Kata Gobai, kepada  media ini di Jayapura, Sabtu  (22/07).

Baca Juga :  MUI Kota Jayapura Minta Umat Jangan Golput

Menurutnya, Non Aktif Gubernur Papua, Lukas Enembe selalu koperatif dalam menjalani persidangan. Namun, demi kesehatan dan keselamatan harap diperhatikan. Karena jalannya persidangan secara baik tentu kesehatan baik jasmani maupun rohaninya harus sehat. Lalu dilajukan persidangan.

“Kami pemuda melihat kesehatan LE  tidak menjanjikan untuk ikut persidangan. Oleh karena itu, KPK dan Hakim mesti mengambil jalan tengah untuk memberikan pembantaran untuk jalani penyembuhan   LE dan lakukan tahan kota, demi kesehatan dan keselamatan LE,” kata Eks Presiden Mahasiswa USTJ itu.

Gobai berharap, KPK RI dan Hakim untuk mengeluarkan surat pembantaran untuk jalani pengobatan dan tahanan kota guna penyembuhan LE  dan keselamatannya.  “Kita semua mengingingikan keamanan dan kenyamana di tanah air terutama di Papua. Karena LE sebagai Tokoh Papua dan kepala suku besar Papua,” harapnya.  (oel).

Baca Juga :  DPPAD Papua Beri Penghargaan Insan Peduli Pendidikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya