Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Perkuat Kapasitas Birokrasi yang Bersih Butuh Komitmen

JAYAPURA – PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy, diperlukan sosok pemimpin strategis yang dapat memobilisasi seluruh potensi Pemerintah dan masyarakat.

  “Hal ini guna meningkatkan daya saing bangsa dan percepatan pembangunan nasional secara adil dan merata,” ucap Derek usai acara pelepasan peserta pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXX, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten se-Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Jumat (17/11)

  Dikatakan Derek, pelaksanaan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Gelombang Tinggi, Warga di Pantai Hamadi Mengungsi

  “Pemimpin strategis harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan pimpinan tinggi pratama yang meliput tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi,” terangnya.

JAYAPURA – PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy, diperlukan sosok pemimpin strategis yang dapat memobilisasi seluruh potensi Pemerintah dan masyarakat.

  “Hal ini guna meningkatkan daya saing bangsa dan percepatan pembangunan nasional secara adil dan merata,” ucap Derek usai acara pelepasan peserta pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXX, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten se-Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Jumat (17/11)

  Dikatakan Derek, pelaksanaan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Harus Mengabdi  15 Tahun Baru Ajukan Pindah

  “Pemimpin strategis harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan pimpinan tinggi pratama yang meliput tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya