JAYAPURA – Para pembina Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua yang terdiri atas lima uskup se-Tanah Papua dan dua tarekat religius secara bulat menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menindaklanjuti transformasi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur menjadi Universitas Katolik (Unika) Fajar Timur Papua. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Pembina yang berlangsung di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Manokwari-Sorong Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M., Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A., perwakilan Ordo Fratrum Minorum (OFM), dan perwakilan Ordo Sancti Augustini (O.S.A.). Turut hadir pula jajaran Pengurus Yayasan serta Tim Pendiri Unika Fajar Timur Papua.
Tim Pendiri Unika Fajar Timur Papua, Dr. drg. Aloysius Giyai, M.Kes., mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas secara rinci pasal demi pasal dalam rancangan Perubahan Anggaran Dasar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian hukum atas perubahan status lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30/B/O/2026.
“Fokus pembahasan meliputi penguatan landasan hukum yayasan sebagai badan penyelenggara, penataan tata kelola kelembagaan, serta penguatan peran para sponsor demi menjaga keberlanjutan visi-misi pendidikan tinggi Katolik di Tanah Papua,” ujar Aloysius Giyai dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, para pembina memastikan perubahan kelembagaan ini tidak akan mengikis identitas maupun mandat utama Fakultas Filsafat dan Teologi sebagai kelanjutan historis dari STFT Fajar Timur.
JAYAPURA – Para pembina Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua yang terdiri atas lima uskup se-Tanah Papua dan dua tarekat religius secara bulat menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menindaklanjuti transformasi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur menjadi Universitas Katolik (Unika) Fajar Timur Papua. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Pembina yang berlangsung di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Manokwari-Sorong Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M., Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A., perwakilan Ordo Fratrum Minorum (OFM), dan perwakilan Ordo Sancti Augustini (O.S.A.). Turut hadir pula jajaran Pengurus Yayasan serta Tim Pendiri Unika Fajar Timur Papua.
Tim Pendiri Unika Fajar Timur Papua, Dr. drg. Aloysius Giyai, M.Kes., mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas secara rinci pasal demi pasal dalam rancangan Perubahan Anggaran Dasar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian hukum atas perubahan status lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30/B/O/2026.
“Fokus pembahasan meliputi penguatan landasan hukum yayasan sebagai badan penyelenggara, penataan tata kelola kelembagaan, serta penguatan peran para sponsor demi menjaga keberlanjutan visi-misi pendidikan tinggi Katolik di Tanah Papua,” ujar Aloysius Giyai dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, para pembina memastikan perubahan kelembagaan ini tidak akan mengikis identitas maupun mandat utama Fakultas Filsafat dan Teologi sebagai kelanjutan historis dari STFT Fajar Timur.