Tito Minta Purbaya Buka Blokir Anggaran Rp 20 Miliar

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka blokir anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk mendukung penerjunan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke daerah terdampak bencana di Sumatera. Anggaran tersebut merupakan dana APBN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dialokasikan untuk IPDN.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemulihan pascabencana bersama pimpinan DPR RI, kementerian/lembaga, serta kepala daerah terdampak bencana Sumatera, Selasa (30/12).”Kami mohon dengan segala hormat dukungan dari Pimpinan dan Bapak Menteri Keuangan. Kami menggunakan anggaran-anggaran dari Kemendagri, yaitu yang ada di IPDN ada anggarannya,” kata Tito.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat satu pos anggaran yang masih diblokir. Menurutnya, meski nilainya tidak besar, dana tersebut sangat berarti untuk mendukung tugas Praja IPDN selama satu bulan kedepan.”Cuma ada satu yang dibintangin, mohon dibuka. Enggak banyak, hanya Rp 20-an miliar. Tapi satu bulan sangat berarti,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran PSU Rp 189 Miliar Segera Dicairkan, Gubernur Minta Diaudit

Tito menyampaikan, Praja IPDN akan diterjunkan untuk membantu menghidupkan kembali roda pemerintahan daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, yang sempat lumpuh akibat bencana. Setelah tugas di satu wilayah selesai, Praja IPDN akan digeser ke daerah terdampak lain dengan tingkat kerusakan yang lebih berat.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka blokir anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk mendukung penerjunan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke daerah terdampak bencana di Sumatera. Anggaran tersebut merupakan dana APBN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dialokasikan untuk IPDN.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemulihan pascabencana bersama pimpinan DPR RI, kementerian/lembaga, serta kepala daerah terdampak bencana Sumatera, Selasa (30/12).”Kami mohon dengan segala hormat dukungan dari Pimpinan dan Bapak Menteri Keuangan. Kami menggunakan anggaran-anggaran dari Kemendagri, yaitu yang ada di IPDN ada anggarannya,” kata Tito.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat satu pos anggaran yang masih diblokir. Menurutnya, meski nilainya tidak besar, dana tersebut sangat berarti untuk mendukung tugas Praja IPDN selama satu bulan kedepan.”Cuma ada satu yang dibintangin, mohon dibuka. Enggak banyak, hanya Rp 20-an miliar. Tapi satu bulan sangat berarti,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Kini Tak Diwajibkan Membuat Skripsi hingga Disertasi untuk Lulus

Tito menyampaikan, Praja IPDN akan diterjunkan untuk membantu menghidupkan kembali roda pemerintahan daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, yang sempat lumpuh akibat bencana. Setelah tugas di satu wilayah selesai, Praja IPDN akan digeser ke daerah terdampak lain dengan tingkat kerusakan yang lebih berat.

Berita Terbaru

Waspadai Perubahan Cuaca Lokal

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

Artikel Lainnya