JAYAPURA–DPR Papua memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas Pendidikan yang tercatat memiliki nilai potensi pemborosan anggaran cukup besar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk Dinas Pendidikan, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi V DPR Papua sebagai mitra kerja.
“Nantinya lewat komisi-komisi. Misalnya Dinas Pendidikan akan diundang oleh Komisi V untuk membahas apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan KPK atau belum,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7)
JAYAPURA–DPR Papua memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas Pendidikan yang tercatat memiliki nilai potensi pemborosan anggaran cukup besar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk Dinas Pendidikan, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi V DPR Papua sebagai mitra kerja.
“Nantinya lewat komisi-komisi. Misalnya Dinas Pendidikan akan diundang oleh Komisi V untuk membahas apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan KPK atau belum,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7)