Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Menurut Denny, seluruh OPD sebenarnya telah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait penggunaan anggaran dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Namun, DPR Papua tetap berkewajiban memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan KPK benar-benar dilaksanakan.

    “Temuan ini kan sifatnya pencegahan. Jadi melalui fungsi pengawasan DPR, kami akan menindaklanjutinya. Hasil pertemuan dan berita acara bersama KPK sudah ada di DPR. Nanti masing-masing komisi akan menggelar rapat dan memanggil mitra kerjanya untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut yang sudah dilakukan,” katanya.

   Ia menegaskan, hasil evaluasi KPK juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. DPR Papua ingin memastikan potensi pemborosan anggaran yang telah diidentifikasi tidak kembali terulang dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Sejumlah Catatan Diberikan dari LKPJ Gubernur

   “Ini juga akan menjadi catatan dalam APBD Perubahan. Kita ingin melihat sejauh mana tindak lanjutnya, karena yang menjadi catatan KPK adalah pemborosan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Bukan hanya satu dinas, tetapi ada beberapa OPD yang menjadi perhatian, dan semuanya akan kami kawal melalui fungsi pengawasan DPR,” tegasnya.

   Menurut Denny, seluruh OPD sebenarnya telah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait penggunaan anggaran dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Namun, DPR Papua tetap berkewajiban memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan KPK benar-benar dilaksanakan.

    “Temuan ini kan sifatnya pencegahan. Jadi melalui fungsi pengawasan DPR, kami akan menindaklanjutinya. Hasil pertemuan dan berita acara bersama KPK sudah ada di DPR. Nanti masing-masing komisi akan menggelar rapat dan memanggil mitra kerjanya untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut yang sudah dilakukan,” katanya.

   Ia menegaskan, hasil evaluasi KPK juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. DPR Papua ingin memastikan potensi pemborosan anggaran yang telah diidentifikasi tidak kembali terulang dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Di Intan Jaya Seorang Montir Motor Dibacok OTK

   “Ini juga akan menjadi catatan dalam APBD Perubahan. Kita ingin melihat sejauh mana tindak lanjutnya, karena yang menjadi catatan KPK adalah pemborosan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Bukan hanya satu dinas, tetapi ada beberapa OPD yang menjadi perhatian, dan semuanya akan kami kawal melalui fungsi pengawasan DPR,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya