Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Hargai Hak Anak, Hentikan Kekerasan Pada Anak Apapun Bentuknya

Mencermati Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Anak di Peringatan HAN ke-39 di Papua

Seluruh anak punya hak untuk merayakan kebahagiannya, namun masih banyak anak anak terutama di pelosok Papua yang menjadi korban konflik bersenjata. Pada 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Dalam peringatan ke-39 tahun 2023, mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Lantas bagaimana perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan anak di Papua?

Laporan: Elfira_Jayapura

Plt. Kadis Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Nius Wenda, S.Pd.M.Si menyatakan, anak anak adalah aset bangsa, generasi masa kedepan yang harus didukung dan dilindungi oleh semua pihak.

  “Sebagai dukungan kepada anak anak, kami sudah hadir di Kota Semarang dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional ke-39. Kami juga mengutus anak Papua ikut bergabung dalam peringatan HAN yang dipusatkan di Semarang,” terang Nius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (23/7).

  Menurut Nius, pemerintah harus menaruh perhatian serius kepada anak anak. Sebab, bicara pembangunan dan masa depan tergantung pada generasi saat ini.  “Semua pihak harus memberikan perhatian terbaik kepada anak anak, bukan hanya pemerintah. Bicara pembangunan, tergantung pada apa yang kita tanam saat ini. Sebab, aspek pembangunan yang perlu dilihat adalah anak anak,” jelasnya.

  Pada moment HAN ke-39, Nius berharap anak anak menjadi anak yang cerdas, terampil dalam bertumbuh kembangnya. Karena figur pemimpin bangsa tergantung dari anak anak yang dibina saat ini.

Baca Juga :  Banyak Warga Belum Paham Hukum, Tidak Semua Persoalan Harus ke Pengadilan

  “Kami minta semua elemen masyarakat terutama para orang tua harus menghargai hak anak, hentikan kekerasan pada anak apapun bentuknya,” tegasnya.

  Yang terpenting lanjut Nius, keluarga adalah sumber utama bagaimana menjaga anak anak mereka. Selain itu dukungan lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal, serta tingkat bawah hingga tingkat atas.

  “Semua pihak harus melindungi dan menghargai hak anak anak,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Jayapura Nur Aida Duwila menyatakan, berbicara tentang anak, bukan hanya tentang aturan hukum yang sudah ada. Melainkan 31 hak anak yang harus diperhatikan.

  Sebagaimana diketahui,  hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

“Anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya, antara lain hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Sebagaimana hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” terangnya.

  Dikatakan Nona, sepanjang tahun 2023. LBH Apik menerima sebanyak 10 aduan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan. Ia pun menyayangkan hal itu, UU dibuat namun kekerasan terhadap anak semakin tinggi.

Baca Juga :  Sempat Menamatkan Sekolah, Digigit Korban Dan Dibalas Hantaman Pipa

   “Sedih melihat anak anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan anak laki laki yang dipukul oleh orang tuanya, mereka ini mengalami kekerasan fisik maupun psikis,” ucap Nona.

  Menurut Nona, jika berbicara perlindungan anak sebagai generasi emas Papua. Maka mari sama sama bergandengan tangan, mulai dari diri sendiri bagaimana melindungi anak anak sekitar kita.

   “Setiap orang memiliki kewajiban melindungi anak anak, walaupun itu anak orang lain. Ayoo kita gerakan hati kita, sadarkan diri bahwa anak itu nomor satu dan anak itu harus dilindingi karena dia menjadi penerus generasi kita nantinya,” bebernya.

  Nona juga menyatakan bahwa perlunya peran tingkat RT, RW, lurah, distrik hingga tingkat atas untuk melakukan perlindungan terhadap -anak. Semua orang harus punya hati  bahwa perempuan dan anak harus dilindungi.

   “Kita bicara merayakan hari anak, namun masih banyak anak anak yang belum terlindungi secara penuh, hak dia belum 100 persen terpenuhi,” kata Nona

  “Seluruh anak punya hak untuk merayakan kebahagiannya, namun masih banyak anak anak terutama di pelosok Papua yang menjadi korban konflik bersenjata. Namun pernah kah kita pikirkan itu?,” sambungnya. (*/tri)

Mencermati Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Anak di Peringatan HAN ke-39 di Papua

Seluruh anak punya hak untuk merayakan kebahagiannya, namun masih banyak anak anak terutama di pelosok Papua yang menjadi korban konflik bersenjata. Pada 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Dalam peringatan ke-39 tahun 2023, mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Lantas bagaimana perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan anak di Papua?

Laporan: Elfira_Jayapura

Plt. Kadis Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Nius Wenda, S.Pd.M.Si menyatakan, anak anak adalah aset bangsa, generasi masa kedepan yang harus didukung dan dilindungi oleh semua pihak.

  “Sebagai dukungan kepada anak anak, kami sudah hadir di Kota Semarang dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional ke-39. Kami juga mengutus anak Papua ikut bergabung dalam peringatan HAN yang dipusatkan di Semarang,” terang Nius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (23/7).

  Menurut Nius, pemerintah harus menaruh perhatian serius kepada anak anak. Sebab, bicara pembangunan dan masa depan tergantung pada generasi saat ini.  “Semua pihak harus memberikan perhatian terbaik kepada anak anak, bukan hanya pemerintah. Bicara pembangunan, tergantung pada apa yang kita tanam saat ini. Sebab, aspek pembangunan yang perlu dilihat adalah anak anak,” jelasnya.

  Pada moment HAN ke-39, Nius berharap anak anak menjadi anak yang cerdas, terampil dalam bertumbuh kembangnya. Karena figur pemimpin bangsa tergantung dari anak anak yang dibina saat ini.

Baca Juga :  Diskominfo Sinkronkan Pemahaman Konsep Satu Data

  “Kami minta semua elemen masyarakat terutama para orang tua harus menghargai hak anak, hentikan kekerasan pada anak apapun bentuknya,” tegasnya.

  Yang terpenting lanjut Nius, keluarga adalah sumber utama bagaimana menjaga anak anak mereka. Selain itu dukungan lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal, serta tingkat bawah hingga tingkat atas.

  “Semua pihak harus melindungi dan menghargai hak anak anak,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Jayapura Nur Aida Duwila menyatakan, berbicara tentang anak, bukan hanya tentang aturan hukum yang sudah ada. Melainkan 31 hak anak yang harus diperhatikan.

  Sebagaimana diketahui,  hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

“Anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya, antara lain hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Sebagaimana hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” terangnya.

  Dikatakan Nona, sepanjang tahun 2023. LBH Apik menerima sebanyak 10 aduan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan. Ia pun menyayangkan hal itu, UU dibuat namun kekerasan terhadap anak semakin tinggi.

Baca Juga :  Drainase Tambak Bandeng Rusak, Pemkot Bakal Lakukan Normalisasi

   “Sedih melihat anak anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan anak laki laki yang dipukul oleh orang tuanya, mereka ini mengalami kekerasan fisik maupun psikis,” ucap Nona.

  Menurut Nona, jika berbicara perlindungan anak sebagai generasi emas Papua. Maka mari sama sama bergandengan tangan, mulai dari diri sendiri bagaimana melindungi anak anak sekitar kita.

   “Setiap orang memiliki kewajiban melindungi anak anak, walaupun itu anak orang lain. Ayoo kita gerakan hati kita, sadarkan diri bahwa anak itu nomor satu dan anak itu harus dilindingi karena dia menjadi penerus generasi kita nantinya,” bebernya.

  Nona juga menyatakan bahwa perlunya peran tingkat RT, RW, lurah, distrik hingga tingkat atas untuk melakukan perlindungan terhadap -anak. Semua orang harus punya hati  bahwa perempuan dan anak harus dilindungi.

   “Kita bicara merayakan hari anak, namun masih banyak anak anak yang belum terlindungi secara penuh, hak dia belum 100 persen terpenuhi,” kata Nona

  “Seluruh anak punya hak untuk merayakan kebahagiannya, namun masih banyak anak anak terutama di pelosok Papua yang menjadi korban konflik bersenjata. Namun pernah kah kita pikirkan itu?,” sambungnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya