Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Hari ini

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya, Kamis (3/11) hari ini.
Pemeriksaan terhadap orang nomor 1 di Papua ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelasakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK.
Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening menyampaikan, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy.
Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, kami berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Tok, Hakim Jatuhkan Pidana 8 Tahun Penjara Kepada Lukas Enembe 

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya, Kamis (3/11) hari ini.
Pemeriksaan terhadap orang nomor 1 di Papua ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelasakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK.
Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening menyampaikan, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy.
Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, kami berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Nekat Habisi Mantan Istri Lantaran Ajakan Rujuk Ditolak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya