Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

KPK-Pemkab Merauke Siap Tarik 100 Unit Mobil Dinas 

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke yang didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menarik sedikitnya 100 unit  mobil dinas yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.

‘’Ada sekitar 100 unit mobil dinas dari para mantan pejabat maupun orang yang tidak berhak menguasi akan ditarik,’’ kata Kepala  Satuan Tugas Wilayah V  KPK-RI, Dian Patria, kepada wartawan,  Selasa (9/5).

  Selasa kemarin, sebanyak  5 unit mobil dinas  yang selama ini dikuasai oleh para mantan pejabat  Pemerintah Kabupaten Merauke  tersebut ditarik. Ada 1 unit mobil mantan bupati Merauke Frederikus Gebze, 1 unit mobil mantan wakil bupati  Sularso, 1 unit mobil mantan Inspektorat Kabupaten Merauke almarhum  Sabar Gattang, 1 unit mobil mantan wakil bupati  Waryoto dan 1 unit mobil dari Alberth Rapami  mantan Sekwan Kabupaten Merauke.

Dian Patria menjelaskan bahwa paginya, pihaknya rapat antara TPAD dengan Banggar untuk melihat kendala apa saja yang menjadi kendala-kendala dalam belanja. ‘’Kemudian siang ini  kita mau pendampingan pengamanan aset apakah aset bergerak maupun tidak bergerak. Untuk aset bergerak, masih tercatat 100 roda empat yang masih dikuasai oleh yang tidak berhak. Seperti yang sebutkan tadi mantan bupati  laporannya ada 8 tapi yang tercatat hanya 4, wakil bupati ada 5 tapi yang tercatat hanya 2. Totalnya, ada 100 unit mobil. Disini tadi  sudah terkumpul  15 mobil tapi 11 mobil katanya pergi jemput anak dulu dan belum kembali,’’ jelasnya.

Dian Patria menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan tersebut adalah bersih-bersih. ‘’Kita ingin jadikan Merauke ini lebih baik. yang lama-lama itu cukup sudah. Mau ada disponya pak bupati, mau  apa, tidak ada aturan itu. Harus kembali. Mantan bupati, wakil bupati, sekda, gubernur, wakil gubernur sekda provinsi hanya bisa dump 1 unit. Lainnya harus kembalikan. Dump 1 unit mobil hanya berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, sekda provinsi dan sekda kabupaten. Kalau pimpinan OPD tidak ada istilah dump tapi harus ditarik kembali oleh pemerintah kalau tidak lagi menjabat,’’ terangnya.

Baca Juga :  Reza Afriyanto Jabat Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Merauke   

Soal mobil-mobil yang ditarik tersebut apakah dilelang,  Dian Patria menjelaskan bahwa bisa dilelang sepanjang kendaraan itu tidak lagi dibutuhkan pemerintah daerah. Tapi kalau masih dibutuhkan maka kendaraan itu diserahkan ke pejabat lainnya yang belum ada kendaraan dinas untuk menunjang tugasnya.

  Selain penarikan mobil tersebut, KPK bersama  Pemkab memasang papan nama untuk aset tanah dan bangunan  rumah yang ditempati bukan pejabat lagi. Termasuk bangunan-bangunan  yang  pajaknya belum dibayar juga dipasang papan nama.

    Sementara itu mantan Bupati  Merauke Frederikus Gebze, menemui Kepala Satuan Tugas Wilayah V KPK RI Dian Patria dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe di Kantor BPKAD Kabupaten Merauke, Selasa (9/5) siang kemarin.

  Seusai melakukan pertemuan tersebut, Kasatgas  Wilayah V KPK Dian Patria memberikan apresiasi kepada  mantan bupati Merauke Frederikus Gebze yang mau datang langsung menemui pihaknya tersebut. ‘’Hari ini sepakat juga, Pak Fredi yang dulu  beliau juga yang memulai tertibkan juga dengan pasang-pasang plang dan memahami dan justru mau  jaga mobil sebenarnya. Tapi siap dikembalikan,’’ katanya.

Baca Juga :  Momen Idul Fitri,  Pj Apolo Safanpo Ajak Warga Jaga Toleransi 

   Dian Patria menjelaskan bahwa dari 7 mobil dinas yang dikuasai oleh mantan bupati Merauke tersebut, 6 diantaranya siap dikembalikan. ‘’Tadi beliau sudah tandatangani berita acara. Dan beliau siap kembalikan 6 mobil dinas. Karena sudah 1 dikembalikan, maka sisa 5 mobil. Satunya akan di dump langsung  oleh beliau (frederikus Gebze). Kita terima kasih karena akan dikembalikan paling lama 1 minggu,’’ jelasnya. Sedangkan untuk tanah dan bangunan juga siap diserahkan. Tapi kita  pasang tanda dulu. Dan itu biasa saja bahwa ini tanda pemda dan lain-lain.

  Sementara itu, Frederikus Gebze menyampaikan apresiasi bahwa program yang sedang dilakukan tersebut sudah dirancang untuk pendampingan aset. ‘’Mungkin pernah bapak lihat dimana-mana ada tulisan tanah milik pemerintah daerah. Itu adalah adalah program pemerintah untuk menata aset-aset. Jadi bayangkan hampir semua pegawia dan orang tua kita lahir dan besar disini, mereka tinggal di rumah-rumah dinas. Jadi kami menyarankan  kepada pemerintah dan pendampingan dari KPK bahwa ini pekerjaan pemerintah daerah, bukan KPK. Jadi jangan dipolitisir bahwa ini adalah KPK. KPK mendampingi pemerintah daerah dalam rangka pendataan aset,’’ jelasnya.

Frederikius Gebze mengaku punya mobil yang dipakai selama jabatan. Tapi sebagian mobil tersebut sudah dipinjam pakai ke Pj Gubernur, kemudian ke Dinas Sosial.  ‘’Selama ini kami tidak menyalahgunaan kendaraan. Sebenarnya banyak yang menyalahgunakan,’’ terangnya.  (ulo/wen)

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke yang didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menarik sedikitnya 100 unit  mobil dinas yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.

‘’Ada sekitar 100 unit mobil dinas dari para mantan pejabat maupun orang yang tidak berhak menguasi akan ditarik,’’ kata Kepala  Satuan Tugas Wilayah V  KPK-RI, Dian Patria, kepada wartawan,  Selasa (9/5).

  Selasa kemarin, sebanyak  5 unit mobil dinas  yang selama ini dikuasai oleh para mantan pejabat  Pemerintah Kabupaten Merauke  tersebut ditarik. Ada 1 unit mobil mantan bupati Merauke Frederikus Gebze, 1 unit mobil mantan wakil bupati  Sularso, 1 unit mobil mantan Inspektorat Kabupaten Merauke almarhum  Sabar Gattang, 1 unit mobil mantan wakil bupati  Waryoto dan 1 unit mobil dari Alberth Rapami  mantan Sekwan Kabupaten Merauke.

Dian Patria menjelaskan bahwa paginya, pihaknya rapat antara TPAD dengan Banggar untuk melihat kendala apa saja yang menjadi kendala-kendala dalam belanja. ‘’Kemudian siang ini  kita mau pendampingan pengamanan aset apakah aset bergerak maupun tidak bergerak. Untuk aset bergerak, masih tercatat 100 roda empat yang masih dikuasai oleh yang tidak berhak. Seperti yang sebutkan tadi mantan bupati  laporannya ada 8 tapi yang tercatat hanya 4, wakil bupati ada 5 tapi yang tercatat hanya 2. Totalnya, ada 100 unit mobil. Disini tadi  sudah terkumpul  15 mobil tapi 11 mobil katanya pergi jemput anak dulu dan belum kembali,’’ jelasnya.

Dian Patria menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan tersebut adalah bersih-bersih. ‘’Kita ingin jadikan Merauke ini lebih baik. yang lama-lama itu cukup sudah. Mau ada disponya pak bupati, mau  apa, tidak ada aturan itu. Harus kembali. Mantan bupati, wakil bupati, sekda, gubernur, wakil gubernur sekda provinsi hanya bisa dump 1 unit. Lainnya harus kembalikan. Dump 1 unit mobil hanya berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, sekda provinsi dan sekda kabupaten. Kalau pimpinan OPD tidak ada istilah dump tapi harus ditarik kembali oleh pemerintah kalau tidak lagi menjabat,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Beri Sertifikat Tanah kepada Masyarakat OAP di Kampung Sawoi

Soal mobil-mobil yang ditarik tersebut apakah dilelang,  Dian Patria menjelaskan bahwa bisa dilelang sepanjang kendaraan itu tidak lagi dibutuhkan pemerintah daerah. Tapi kalau masih dibutuhkan maka kendaraan itu diserahkan ke pejabat lainnya yang belum ada kendaraan dinas untuk menunjang tugasnya.

  Selain penarikan mobil tersebut, KPK bersama  Pemkab memasang papan nama untuk aset tanah dan bangunan  rumah yang ditempati bukan pejabat lagi. Termasuk bangunan-bangunan  yang  pajaknya belum dibayar juga dipasang papan nama.

    Sementara itu mantan Bupati  Merauke Frederikus Gebze, menemui Kepala Satuan Tugas Wilayah V KPK RI Dian Patria dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe di Kantor BPKAD Kabupaten Merauke, Selasa (9/5) siang kemarin.

  Seusai melakukan pertemuan tersebut, Kasatgas  Wilayah V KPK Dian Patria memberikan apresiasi kepada  mantan bupati Merauke Frederikus Gebze yang mau datang langsung menemui pihaknya tersebut. ‘’Hari ini sepakat juga, Pak Fredi yang dulu  beliau juga yang memulai tertibkan juga dengan pasang-pasang plang dan memahami dan justru mau  jaga mobil sebenarnya. Tapi siap dikembalikan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pimpin Korps Rapor Perwira Pindah Satuan 

   Dian Patria menjelaskan bahwa dari 7 mobil dinas yang dikuasai oleh mantan bupati Merauke tersebut, 6 diantaranya siap dikembalikan. ‘’Tadi beliau sudah tandatangani berita acara. Dan beliau siap kembalikan 6 mobil dinas. Karena sudah 1 dikembalikan, maka sisa 5 mobil. Satunya akan di dump langsung  oleh beliau (frederikus Gebze). Kita terima kasih karena akan dikembalikan paling lama 1 minggu,’’ jelasnya. Sedangkan untuk tanah dan bangunan juga siap diserahkan. Tapi kita  pasang tanda dulu. Dan itu biasa saja bahwa ini tanda pemda dan lain-lain.

  Sementara itu, Frederikus Gebze menyampaikan apresiasi bahwa program yang sedang dilakukan tersebut sudah dirancang untuk pendampingan aset. ‘’Mungkin pernah bapak lihat dimana-mana ada tulisan tanah milik pemerintah daerah. Itu adalah adalah program pemerintah untuk menata aset-aset. Jadi bayangkan hampir semua pegawia dan orang tua kita lahir dan besar disini, mereka tinggal di rumah-rumah dinas. Jadi kami menyarankan  kepada pemerintah dan pendampingan dari KPK bahwa ini pekerjaan pemerintah daerah, bukan KPK. Jadi jangan dipolitisir bahwa ini adalah KPK. KPK mendampingi pemerintah daerah dalam rangka pendataan aset,’’ jelasnya.

Frederikius Gebze mengaku punya mobil yang dipakai selama jabatan. Tapi sebagian mobil tersebut sudah dipinjam pakai ke Pj Gubernur, kemudian ke Dinas Sosial.  ‘’Selama ini kami tidak menyalahgunaan kendaraan. Sebenarnya banyak yang menyalahgunakan,’’ terangnya.  (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya