JAYAPURA– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi, Review, dan Finalisasi Penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Lantai 1 Max One Hotel, Kamis (6/8), diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan bendahara jenjang SMA se-Kota Jayapura. Acara ini diinisiasi oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Jayapura sebagai upaya menyelaraskan perencanaan dan penganggaran sekolah dengan Rapor Pendidikan 2025 guna mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Dalam arahannya, Rocky Bebena mengingatkan seluruh manajemen sekolah agar semakin akuntabel dalam mengelola anggaran negara. Ia berharap setiap kepala sekolah dan bendahara mampu menyusun serta menggunakan Dana BOSP sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegas Rocky.
Selain itu, Kadisdikbud juga menekankan tujuh poin penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan ARKAS Tahun 2026, yaitu pembaruan data Dapodik sebagai dasar perencanaan, kesesuaian standar belanja, penguatan kolaborasi internal, tertib administrasi, kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran, serta komunikasi terbuka apabila ditemukan kendala di lapangan.
JAYAPURA– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi, Review, dan Finalisasi Penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Lantai 1 Max One Hotel, Kamis (6/8), diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan bendahara jenjang SMA se-Kota Jayapura. Acara ini diinisiasi oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Jayapura sebagai upaya menyelaraskan perencanaan dan penganggaran sekolah dengan Rapor Pendidikan 2025 guna mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Dalam arahannya, Rocky Bebena mengingatkan seluruh manajemen sekolah agar semakin akuntabel dalam mengelola anggaran negara. Ia berharap setiap kepala sekolah dan bendahara mampu menyusun serta menggunakan Dana BOSP sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegas Rocky.
Selain itu, Kadisdikbud juga menekankan tujuh poin penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan ARKAS Tahun 2026, yaitu pembaruan data Dapodik sebagai dasar perencanaan, kesesuaian standar belanja, penguatan kolaborasi internal, tertib administrasi, kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran, serta komunikasi terbuka apabila ditemukan kendala di lapangan.