Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

JAYAPURA – Usai Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari tersangka Gubernur Papua nonaktif itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM.

Terkait dengan hal itu, Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona angkat bicara. Ia menyebut, hingga kini pihaknya tidak tahu menahu dengan persoalan tersebut. Selain itu, tidak pernah ditanyakan kepada kliennya.

“Terkait Bapak Lukas Enembe menyalurkan uang ke KKB atau dikaitkan dengan Anthon Gobay yang pilot, itu diluar apa yang dituduhkan KPK sebagai gratifikasi. Yang pasti, soal aliran dana ke KKB kami tidak tahu menahu dengan persoalan itu,” tegas Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (15/1).

Petrus menegaskan, Lukas Enembe sendiri dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hingga kini belum ditanya soal aliran dana ke siapa saja. sehingga itu, penasehat hukum tak tahu menahu.

Baca Juga :  Sepakat Tunggu Petunjuk Plh Gubernur

“Hingga kini, KPK memeriksa Lukas Enembe belum masuk ke inti persoalan. Baru sebatas pertanyaan ke biodata Bapak Lukas,  kok tiba tiba muncul penyampaian menyalurkan uang ke KKB ini kan aneh,” ucapnya.

Petrus juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada pemeriksaan lanjutan dari KPK setelah dua kali pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kliennya itu. Dimana pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enemne di Koya pada 3 November 2022 dan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Kamis (12/1).

“Terkait tuduhan Lukas Enembe salurkan dana ke KKB kami tidak akan memberikan tanggapan di luar yang dituduhkan. Kami mau menaggapi hal hal yang jelas saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Papua Roadshow Resiko PTM

Sementara itu, Terkait isteri Lukas, Yulce Wenda yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Petrus menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah lama dilarang KPK untuk bepergian ke Luar Negeri

“Dia (Yulce-red) dilarang bukan baru sekarang, itu sudah lama sejak 7 September 2022 surat pencekalannya. Tapi kenapa baru sekarang KPK mengumumkan itu, kita juga tidak tahu motivasinya kenapa baru diumumkan,” ucapnya.

“Apakah diumumkan berbarengan dengan penangkapan Lukas Enembe agar terlihat ramai ? Kita tidak mengerti dengan KPK,” sambungnya sembari menyindir KPK. Menurut Petrus, Lukas Enembe saat ini berada di ruang tahanan KPK Gedung Merah Putih dengan kondisi masih sakit. (fia/wen)

JAYAPURA – Usai Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari tersangka Gubernur Papua nonaktif itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM.

Terkait dengan hal itu, Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona angkat bicara. Ia menyebut, hingga kini pihaknya tidak tahu menahu dengan persoalan tersebut. Selain itu, tidak pernah ditanyakan kepada kliennya.

“Terkait Bapak Lukas Enembe menyalurkan uang ke KKB atau dikaitkan dengan Anthon Gobay yang pilot, itu diluar apa yang dituduhkan KPK sebagai gratifikasi. Yang pasti, soal aliran dana ke KKB kami tidak tahu menahu dengan persoalan itu,” tegas Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (15/1).

Petrus menegaskan, Lukas Enembe sendiri dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hingga kini belum ditanya soal aliran dana ke siapa saja. sehingga itu, penasehat hukum tak tahu menahu.

Baca Juga :  Peralatan Rusak, RSUD Jayapura Tak Layani  Operasi Cito dan Elektif

“Hingga kini, KPK memeriksa Lukas Enembe belum masuk ke inti persoalan. Baru sebatas pertanyaan ke biodata Bapak Lukas,  kok tiba tiba muncul penyampaian menyalurkan uang ke KKB ini kan aneh,” ucapnya.

Petrus juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada pemeriksaan lanjutan dari KPK setelah dua kali pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kliennya itu. Dimana pemeriksaan pertama dilakukan di kediaman Lukas Enemne di Koya pada 3 November 2022 dan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Kamis (12/1).

“Terkait tuduhan Lukas Enembe salurkan dana ke KKB kami tidak akan memberikan tanggapan di luar yang dituduhkan. Kami mau menaggapi hal hal yang jelas saja,” tegasnya.

Baca Juga :  JPU Pastikan 7 Terdakwa Terbukti Makar

Sementara itu, Terkait isteri Lukas, Yulce Wenda yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Petrus menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah lama dilarang KPK untuk bepergian ke Luar Negeri

“Dia (Yulce-red) dilarang bukan baru sekarang, itu sudah lama sejak 7 September 2022 surat pencekalannya. Tapi kenapa baru sekarang KPK mengumumkan itu, kita juga tidak tahu motivasinya kenapa baru diumumkan,” ucapnya.

“Apakah diumumkan berbarengan dengan penangkapan Lukas Enembe agar terlihat ramai ? Kita tidak mengerti dengan KPK,” sambungnya sembari menyindir KPK. Menurut Petrus, Lukas Enembe saat ini berada di ruang tahanan KPK Gedung Merah Putih dengan kondisi masih sakit. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya