Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Sepakat Tunggu Petunjuk Plh Gubernur

JAYAPURA – Polemik terkait jabatan direktur RSUD Dok II Jayapura yang mengklaim sebagai Direktur RSUD Dok II Jayapura, dr Anton Mote dan drg Aloysius Giyai akhirnya dipertemukan. Dua pejabat ini dipertemukan dalam satu ruangan yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota. Wakapolresta, AKBP Deni Herdiana yang memimpin pertemuan tersebut.

Dikatakan sebelumnya terrdengar informasi ada ribut-ribut di RSUD Dok II dan saat itu Kabag Ops diperintahkan langsung mengecek ke lokasi dan mengajak keduanya untuk ke Polresta. Cara ini dirasa lebih tepat ketimbang hanya psywar  menebar informasi terkait sikap saling klaim.

“Kemarin kami pertemukan keduanya dan kami pikir sedikit berbeda dari yang dibayangkan. Keduanya bersikap bijak dan tidak ribut karena memahami apa yang harus diutamakan,” kata Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah di Intan Jaya

Maksud Wakapolres adalah keduanya paham bahwa dari polemik jabatan yang muncul, pelayanan kesehatan di RSUD Dok II tetap harus diutamakan. Harus tetap berjalan tanpa interest kepentingan jabatan dan kata Wakapolres keduanya sangat memahami itu dan setuju bahwa sekalipun ada polemik namun tak boleh mempengaruhi pelayanan kesehatan. Lanjut Deni, baik Aloysius Giyai maupun Anton Mote juga tidak terlalu ngotot untuk ribut dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan gubernur.

“Keduanya sama-sama memegang SK dimana saat ini dijabat oleh pak Mote namun pak Aloysius Giyai juga memiliki SK. Namun terakhir ada informasi yang menyebut jika pak Mote memiliki SK untuk menjabat disalah satu provinsi DOB sehingga lahirlah SK untuk pak Aloysius dan ini yang akhirnya menjadi polemik. Ada dua SK dengan jabatan yang sama,” jelas Wakapolresta.

Baca Juga :  Siap  Bersinergi Wujudkan PTN BLU yang Unggul dan Inovatif Berkelanjutan

Namun dari kondisi ini keduanya sepakat untuk menunggu petunjuk atau keputusan dari Plh Gubernur guna memutuskan mana yang akan menjabat sebagai direktur RRSUD Dok II Jayapura. “Kami juga sepakat bahwa keduanya saling menahan diri dan akhirnya keduanya setuju untuk itu. Lalu ada keputusan lain dimana baik dokter Mote maupun dokter Aloysius sama – sama memiliki ruangan di RSUD Dok II namun untuk ruangan direktur masih digunakan pak Mote dengan alasan data, kelengkapan dinas dan pertanggungjawaban yang memang harus dipertanggungjawabkan,” kata Wakapolresta. (ade/wen)

JAYAPURA – Polemik terkait jabatan direktur RSUD Dok II Jayapura yang mengklaim sebagai Direktur RSUD Dok II Jayapura, dr Anton Mote dan drg Aloysius Giyai akhirnya dipertemukan. Dua pejabat ini dipertemukan dalam satu ruangan yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota. Wakapolresta, AKBP Deni Herdiana yang memimpin pertemuan tersebut.

Dikatakan sebelumnya terrdengar informasi ada ribut-ribut di RSUD Dok II dan saat itu Kabag Ops diperintahkan langsung mengecek ke lokasi dan mengajak keduanya untuk ke Polresta. Cara ini dirasa lebih tepat ketimbang hanya psywar  menebar informasi terkait sikap saling klaim.

“Kemarin kami pertemukan keduanya dan kami pikir sedikit berbeda dari yang dibayangkan. Keduanya bersikap bijak dan tidak ribut karena memahami apa yang harus diutamakan,” kata Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Baca Juga :  Ratusan Buruh PT. Tandan Sawita Keerom Mengadu ke Komnas HAM

Maksud Wakapolres adalah keduanya paham bahwa dari polemik jabatan yang muncul, pelayanan kesehatan di RSUD Dok II tetap harus diutamakan. Harus tetap berjalan tanpa interest kepentingan jabatan dan kata Wakapolres keduanya sangat memahami itu dan setuju bahwa sekalipun ada polemik namun tak boleh mempengaruhi pelayanan kesehatan. Lanjut Deni, baik Aloysius Giyai maupun Anton Mote juga tidak terlalu ngotot untuk ribut dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan gubernur.

“Keduanya sama-sama memegang SK dimana saat ini dijabat oleh pak Mote namun pak Aloysius Giyai juga memiliki SK. Namun terakhir ada informasi yang menyebut jika pak Mote memiliki SK untuk menjabat disalah satu provinsi DOB sehingga lahirlah SK untuk pak Aloysius dan ini yang akhirnya menjadi polemik. Ada dua SK dengan jabatan yang sama,” jelas Wakapolresta.

Baca Juga :  Peresmian Bangunan Monumental Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur

Namun dari kondisi ini keduanya sepakat untuk menunggu petunjuk atau keputusan dari Plh Gubernur guna memutuskan mana yang akan menjabat sebagai direktur RRSUD Dok II Jayapura. “Kami juga sepakat bahwa keduanya saling menahan diri dan akhirnya keduanya setuju untuk itu. Lalu ada keputusan lain dimana baik dokter Mote maupun dokter Aloysius sama – sama memiliki ruangan di RSUD Dok II namun untuk ruangan direktur masih digunakan pak Mote dengan alasan data, kelengkapan dinas dan pertanggungjawaban yang memang harus dipertanggungjawabkan,” kata Wakapolresta. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya