Hal lain pasal 43 UU OTSUS yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui Hak Hak, Masyarakat Adat Papua. UUPA Nomor 5 tahun 1960, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat 2 PMNA/KBPN Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Serta beberapa acuan lain yang dituangkan dalam spanduk tersebut.
PJ Gubernur Papua Pegunugan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan Jayawijaya menjadi barometer dan tumpuan dalam pelayanan kesehatan di Provinsi Papua Pegunugan bahkan juga dari Provinsi Papua tengah sebab masih ada Masyarakat Puncak Jaya yang mendapat perawatan di rumah sakit ini.
Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama selama satu minggu. Meski begitu, bagian pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap tak bisa libur, tetap siaga sewaktu-waktu ada pasien datang berobat. Lantas seperti apa kesiapan pelayanannya selama liburan ini?
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo , SE, MM meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Wamena untuk mengatur petugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan, sebab dalam masa libur ini tentunya pelayanan kesehatan tak bisa untuk tidak beroperasi sebab masih ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik di setiuap puskesmas maupun RSUD Wamena.
Tiga anggota Polres Supiori masing – masing Neles Koibur (36), Marconi Samber (37) dan Keiyopas Anggaraisu (36) akhirnya meregang nyawa usai motor yang digunakan menabrak trotoar. Kecelakaan tunggal merenggut tiga nyawa ini terjadi sekira pukul 01.00 WIT di Kampung Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori pada Selasa 2 April 2024.
Korban yang bekerja sebagai pengantar gallon ini dibacok dan diserang di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo hingga ditemukan terkapar dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan.
Paulus membenarkan, bayi yang kini telah berusia 1 bulan itu telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika ke Panti Asuhan Santa Susana setelah 26 hari menjalani perawatan secara intensif.Â
  Seperti yang mereka lakukan pekan kemarin, yakni dengan mengadakan sosialisasi kepada setiap pegawai terkait manfaat media sosial untuk mempromosikan keunggulan rumah sakit kepada masyarakat.
Pasalnya kondisi di RSUD Jayapura dianggap sebagai "benang kusut" yang kerap berulang, bahkan dalam APBD 2024 dana yang diplotkan ke RSUD "hanya" Rp 22 M, sementara tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai Rp 100-an M.
Dikatakan untuk kerjasama dengan RSUD Abepura pihaknya akan menandatangani MoU, terkait pelaksanaan kerjsama tersebut. "Pada prinsipnya apa yang kita dorong saat ini untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sarmi," tuturnya.