Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Ketua KPK: Penangkapan ini Merupakan Kerja Antara Aparat Penegak Hukum

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. “Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ungkap Firli. Firli menyebut, Ricky Ham berhasil diamankan di Distrik Abepura sekitar pukul 16.30 WIT. Ricky kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Firli mengakui, penangkapan ini merupakan kerja sama yang baik, antara aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, TNI dan Polri. “Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu,” tegas Firli.
Baca Juga :  Diduga Mabuk, Mobil Ambulan Antar Jenazah Tabrak 2 Motor
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan upaya pencarian Ricky dilakukan sejak Juli tahun lalu. Kala itu Ricky tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan alias mangkir. Pada 14 Juli, Ricky diketahui melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw ketika KPK hendak melakukan upaya paksa penangkapan. Sehari kemudian KPK mengumumkan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Moresbi Papua Nugini untuk mencari Ricky di Papua Nugini. Nah, pada awal bulan Februari lalu, tim KPK mendapatkan informasi jika Ricky sudah keluar dari Papua New Guinea dan kembali ke Papua. ”Dan tim KPK akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KPK yang dimaksud,” ujarnya, kemarin (19/2). Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pada informasi terkait persembunyian Ricky di Abepura diperoleh tim KPK pada Sabtu (18/2) sore. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi persembunyian Ricky. Sejak pagi sampai siang kemarin, tim KPK mendeteksi pergerakan Ricky. Pada pukul 15.00 WIT, KPK menangkap penghubung Ricky.
Baca Juga :  Hasil Otopsi, Korban Alami Patah Tulang Dasar Tengkorak
Baru pada pukul 16.30 WIT giliran Ricky yang ditangkap dan langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK, ini kerja sama antar aparat, baik KPK, Polda Papua dan TNI,” kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos. Firli menyebut, pagi hari ini Ricky Ham Pagawak rencananya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari kontraktor proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah (Mamteng). Tiga kontraktor pemberi suap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. (ade/wen/tyo)
JAYAPURA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. “Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ungkap Firli. Firli menyebut, Ricky Ham berhasil diamankan di Distrik Abepura sekitar pukul 16.30 WIT. Ricky kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Firli mengakui, penangkapan ini merupakan kerja sama yang baik, antara aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, TNI dan Polri. “Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu,” tegas Firli.
Baca Juga :  TPNB Klaim Tidak Ada Anggotanya yang Tewas
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan upaya pencarian Ricky dilakukan sejak Juli tahun lalu. Kala itu Ricky tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan alias mangkir. Pada 14 Juli, Ricky diketahui melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw ketika KPK hendak melakukan upaya paksa penangkapan. Sehari kemudian KPK mengumumkan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Moresbi Papua Nugini untuk mencari Ricky di Papua Nugini. Nah, pada awal bulan Februari lalu, tim KPK mendapatkan informasi jika Ricky sudah keluar dari Papua New Guinea dan kembali ke Papua. ”Dan tim KPK akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KPK yang dimaksud,” ujarnya, kemarin (19/2). Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pada informasi terkait persembunyian Ricky di Abepura diperoleh tim KPK pada Sabtu (18/2) sore. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi persembunyian Ricky. Sejak pagi sampai siang kemarin, tim KPK mendeteksi pergerakan Ricky. Pada pukul 15.00 WIT, KPK menangkap penghubung Ricky.
Baca Juga :  KPU Minta Pelaksanaan Kampanye Sesuai Jadwal
Baru pada pukul 16.30 WIT giliran Ricky yang ditangkap dan langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK, ini kerja sama antar aparat, baik KPK, Polda Papua dan TNI,” kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos. Firli menyebut, pagi hari ini Ricky Ham Pagawak rencananya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari kontraktor proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah (Mamteng). Tiga kontraktor pemberi suap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. (ade/wen/tyo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya