Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bupati  Romanus Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas 

MERAUKE-Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT,  juga menyerahkan satu unit kendaraan dinas Fortuner Ranger yang selama ini dipakai sebagai kendaraan operasional kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, Selasa (9/5), kemarin.

Kepada wartawan, Bupati Romanus Mbaraka, mengungkapkan, sebenarnya mobil tersebut sudah lama akan dikembalikan.  ‘’Tapi karena saya sampai hari ini belum ada mobil operasional. Saya hanya ada mobil dinas yang selalu saya pakai 1 unit. Tapi mobil lapangan belum ada.

Sebagai seorang bupati, 1 unit   operasional dan 1 unit dinas. Yang dinas formal ada 1 sedangkan untuk lapangan tidak ada. Tapi karena tadi saya berpikr bahwa ini awal yang baik  agar semua tahu bahwa ini barang negara, bukan milik kita sehingga kita harus kembalikan,’’ tandasnya.

Bupati  Romanus menjelaskan, dalam aturan baru sekarang khusus bupati, wakil bupati yang aktif, negara masih bisa memberikan 1 unit. ‘’Jadi untuk saya sekarang mobil jeep plat merah  DS 1 pasti akan saya diberi dan saya pikir cukup,’’jelasnya.

Baca Juga :  Hadirkan Kuliner dan Hasil Kerajinan Tangan

Bupati Romanus menyampaikan terima kasih kepada para senior dan pensiuan tersebut yang  mengembalikan mobil dinas tersebut. Sebab, lanjut bupati Romanus, bukan pihaknya yang  menarik mobil dinas tersebut, tapi aturan.

‘’Ini aturan. Saya berpikir positif saja bahwa secara legal, ini barang milik negara. Bukan barang kita. Sesungguhnya setelah kita kerja dan pensiun, kita harus kembalikan. Karena kita bekerja sudah dibayar atau digaji oleh negara. Ketika pensiun maka kita selesai sebagai abdi negara. Dan ada pensiun diberikan negara. Tapi barang negara harus dikembalikan karena ada generasi berikutnya yang melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan ini,’’ jelasnya.

   Orang nomor satu di Merauke ini menilai, orang  Merauke khususnya para senior dan pensiunan tersebut yang bisa kembalikan kendaraan dinas milik Pemkab Merauke yang notabene milik negara. ‘’Ini menandakan bahw kita taat asas,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Rawan Gejolak, Penyalur dan Pertamina Diminta Transparan

Ditambahkan, dengan pengembalian mobil dinas tersebut merupakan sebuah penghematan  anggaran daerah. Sebab, jika secara terus menerus setiap tahunnya melakukan pengadaan  mobil maka anggaran negara tersebut akan banyak terserap untuk pengadaan mobil.

‘’Berarti  kita akan jalan di tempat. Apalagi harga mobil tiap tahun semakin naik, sementara PAD kita tidak naik, sedangkan kebutuhan kita semakin  kompleks. Jadi ini awla yang baik. Kalau ada salah, saya pikir itu hal biasa. Tapi kita berusaha untuk lebih baik dari hari ini dan besok,’’tambahnya. (ulo/tho)    

MERAUKE-Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT,  juga menyerahkan satu unit kendaraan dinas Fortuner Ranger yang selama ini dipakai sebagai kendaraan operasional kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, Selasa (9/5), kemarin.

Kepada wartawan, Bupati Romanus Mbaraka, mengungkapkan, sebenarnya mobil tersebut sudah lama akan dikembalikan.  ‘’Tapi karena saya sampai hari ini belum ada mobil operasional. Saya hanya ada mobil dinas yang selalu saya pakai 1 unit. Tapi mobil lapangan belum ada.

Sebagai seorang bupati, 1 unit   operasional dan 1 unit dinas. Yang dinas formal ada 1 sedangkan untuk lapangan tidak ada. Tapi karena tadi saya berpikr bahwa ini awal yang baik  agar semua tahu bahwa ini barang negara, bukan milik kita sehingga kita harus kembalikan,’’ tandasnya.

Bupati  Romanus menjelaskan, dalam aturan baru sekarang khusus bupati, wakil bupati yang aktif, negara masih bisa memberikan 1 unit. ‘’Jadi untuk saya sekarang mobil jeep plat merah  DS 1 pasti akan saya diberi dan saya pikir cukup,’’jelasnya.

Baca Juga :  Dorong 4 Kampung Komunitas Adat Terpencil   

Bupati Romanus menyampaikan terima kasih kepada para senior dan pensiuan tersebut yang  mengembalikan mobil dinas tersebut. Sebab, lanjut bupati Romanus, bukan pihaknya yang  menarik mobil dinas tersebut, tapi aturan.

‘’Ini aturan. Saya berpikir positif saja bahwa secara legal, ini barang milik negara. Bukan barang kita. Sesungguhnya setelah kita kerja dan pensiun, kita harus kembalikan. Karena kita bekerja sudah dibayar atau digaji oleh negara. Ketika pensiun maka kita selesai sebagai abdi negara. Dan ada pensiun diberikan negara. Tapi barang negara harus dikembalikan karena ada generasi berikutnya yang melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan ini,’’ jelasnya.

   Orang nomor satu di Merauke ini menilai, orang  Merauke khususnya para senior dan pensiunan tersebut yang bisa kembalikan kendaraan dinas milik Pemkab Merauke yang notabene milik negara. ‘’Ini menandakan bahw kita taat asas,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Pemkab Dorong Konektivitas Transportasi

Ditambahkan, dengan pengembalian mobil dinas tersebut merupakan sebuah penghematan  anggaran daerah. Sebab, jika secara terus menerus setiap tahunnya melakukan pengadaan  mobil maka anggaran negara tersebut akan banyak terserap untuk pengadaan mobil.

‘’Berarti  kita akan jalan di tempat. Apalagi harga mobil tiap tahun semakin naik, sementara PAD kita tidak naik, sedangkan kebutuhan kita semakin  kompleks. Jadi ini awla yang baik. Kalau ada salah, saya pikir itu hal biasa. Tapi kita berusaha untuk lebih baik dari hari ini dan besok,’’tambahnya. (ulo/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya