Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Usai Hasil Verval, Beasiswa Otsus Langsung Ditangani Kabupaten/Kota

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jeri Yudianto  menyebut, beasiswa Otsus bagi IP mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri sementara masih menunggu hasil verifikasi dan validasi (verval) data dari Kemendagri ke kabupaten/kota di enam Provinsi di tanah Papua.

   “Sementara masih menunggu hasil verval data dari Kementerian Dalam Negeri ke kabupaten/kota di enam Provinsi di tanah Papua,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsApnya, Selasa (9/5).

   Jeri pun menerangkan bahwa saat Rakerda Kepala Daerah dengan Mendagri dan Menteri Keuangan. Tidak ada agenda  terkait beasiswa Otsus. “Hanya dilakukan di Kemendagri bersama Wamendagri, Setwapres beberapa pejabat eselon 1 dan pejabat di enam Provinsi di tanah Papua,” terang Jeri.

   Lanjut Jeri, sebagaimana kewajiban Provinsi Papua menyelesaikan tertanggung pada TA 2022 sebesar Rp 122 M lebih. Dimana tunggakan sudah diselesaikan beberapa waktu yang lalu dengan menggunakan APBD Provinsi Papua TA 2023.

Baca Juga :  Ada Orang Papua yang Turut Menjadi Korban

   “Untuk kelanjutan dari beasiswa tahun 2023 sampai seterusnya berproses setelah data terverifikasi/tervalidasi dari Kemendagri ke kabupaten/kota,” ucapnya.

   Dalam pemberitaan Cepos sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun merealisasikan janjinya kepada Wakil Menteri Dalam Negeri J. Wempi Wetipo, untuk menuntaskan keterlambatan pembayaran program beasiswa unggul Papua tahun 2022 senilai Rp 122.756.757.988.

   Adapun pembayaran kepada pihak universitas/mahasiswa melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, sudah dilakukan pada Senin (17/4) yang langsung disaksikan Plh Gubernur Ridwan serta pejabat terkait.

  “Ini bentuk komitmen beliau (Plh Gubernur Ridwan-red) kepada Wamendagri Wetipo, bahwa para mahasiswa ini adalah generasi yang akan membangun Papua di masa depan. Sehingga memandang perlu menuntaskan pembiayaan bagi mahasiswa Papua ini, dan kemarin sudah dituntaskan janji itu,” terang Jeri.

   Wamendagri Wempi Wetipo mengapresiasi Plh. Gubernur Ridwan yang dalam satu pertemuan di Jakarta telah menyanggupi menutupi kekurangan biaya bagi mahasiswa asal Papua yang berstudi di luar negeri. “Kita harus bersyukur kepada Tuhan, karena beliau (Plh. Gubernur Papua-red) mau tuntaskan hal ini,” kata Wempi.

Baca Juga :  Kuota PPK Provinsi Papua 900 Guru

   Wamendagri pun meminta agar para Penjabat Gubernur di seluruh Papua untuk tetap mendorong agar porgram afirmasi pendidikan, terus dijaga konsistensinya dalam masa transasi ini.

  Sebelumnya, Sekretaris BPSDM Provinsi Papua Anthony Mirin menyatakan, terhitung sejak tahun 2023. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua secara resmi tak lagi mengurus beasiswa. Berdasarkan regulasi baru UU No 02 Tahun 2021 sudah dialihkan oleh pemerintah pusat ke provinsi baru dan kabupaten/kota se regional Papua.

“Per 1 Januari tahun 2023 sudah dihandel langsung oleh kabupaten/kota tinggkat provinsi di masing-masing DOB. Biayanya nanti ada pada mereka,” terang Anthony kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/4) lalu. (fia)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jeri Yudianto  menyebut, beasiswa Otsus bagi IP mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri sementara masih menunggu hasil verifikasi dan validasi (verval) data dari Kemendagri ke kabupaten/kota di enam Provinsi di tanah Papua.

   “Sementara masih menunggu hasil verval data dari Kementerian Dalam Negeri ke kabupaten/kota di enam Provinsi di tanah Papua,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsApnya, Selasa (9/5).

   Jeri pun menerangkan bahwa saat Rakerda Kepala Daerah dengan Mendagri dan Menteri Keuangan. Tidak ada agenda  terkait beasiswa Otsus. “Hanya dilakukan di Kemendagri bersama Wamendagri, Setwapres beberapa pejabat eselon 1 dan pejabat di enam Provinsi di tanah Papua,” terang Jeri.

   Lanjut Jeri, sebagaimana kewajiban Provinsi Papua menyelesaikan tertanggung pada TA 2022 sebesar Rp 122 M lebih. Dimana tunggakan sudah diselesaikan beberapa waktu yang lalu dengan menggunakan APBD Provinsi Papua TA 2023.

Baca Juga :  Didimus - Esau Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Terpilih

   “Untuk kelanjutan dari beasiswa tahun 2023 sampai seterusnya berproses setelah data terverifikasi/tervalidasi dari Kemendagri ke kabupaten/kota,” ucapnya.

   Dalam pemberitaan Cepos sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun merealisasikan janjinya kepada Wakil Menteri Dalam Negeri J. Wempi Wetipo, untuk menuntaskan keterlambatan pembayaran program beasiswa unggul Papua tahun 2022 senilai Rp 122.756.757.988.

   Adapun pembayaran kepada pihak universitas/mahasiswa melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, sudah dilakukan pada Senin (17/4) yang langsung disaksikan Plh Gubernur Ridwan serta pejabat terkait.

  “Ini bentuk komitmen beliau (Plh Gubernur Ridwan-red) kepada Wamendagri Wetipo, bahwa para mahasiswa ini adalah generasi yang akan membangun Papua di masa depan. Sehingga memandang perlu menuntaskan pembiayaan bagi mahasiswa Papua ini, dan kemarin sudah dituntaskan janji itu,” terang Jeri.

   Wamendagri Wempi Wetipo mengapresiasi Plh. Gubernur Ridwan yang dalam satu pertemuan di Jakarta telah menyanggupi menutupi kekurangan biaya bagi mahasiswa asal Papua yang berstudi di luar negeri. “Kita harus bersyukur kepada Tuhan, karena beliau (Plh. Gubernur Papua-red) mau tuntaskan hal ini,” kata Wempi.

Baca Juga :  Soal LPJU Holtekamp Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

   Wamendagri pun meminta agar para Penjabat Gubernur di seluruh Papua untuk tetap mendorong agar porgram afirmasi pendidikan, terus dijaga konsistensinya dalam masa transasi ini.

  Sebelumnya, Sekretaris BPSDM Provinsi Papua Anthony Mirin menyatakan, terhitung sejak tahun 2023. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua secara resmi tak lagi mengurus beasiswa. Berdasarkan regulasi baru UU No 02 Tahun 2021 sudah dialihkan oleh pemerintah pusat ke provinsi baru dan kabupaten/kota se regional Papua.

“Per 1 Januari tahun 2023 sudah dihandel langsung oleh kabupaten/kota tinggkat provinsi di masing-masing DOB. Biayanya nanti ada pada mereka,” terang Anthony kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/4) lalu. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya