- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Dugaan Korupsi di Keerom, 27 Saksi Sudah Diperiksa

  Dikatakan untuk kasus ini tersangka juga menggunakan pengacara karena ancaman pidana di atas 5 tahun namun kata Diskrimsus sekalipun dikatakan ada informasi yang menyatakan jumlah yang disebutkan penyidik tidak sebesar Rp 18 miliar lebih namun penyidik kata Ade tetap berpegang pada dua alat bukti.

Polda Papua Serahkan Empat Tersangka Korupsi ke Kejati

  Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Diserahkan ke Kejati

Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

Terlibat Korupsi Rp 18,2 M, Sekda Keerom Jadi Tersangka

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum penyidikan dan Minggu malam tim telah melakukan penahanan. Selain itu pada 5 April lalu BPKP juga telah merilis kerugian negara yang mencantumkan angka ini.

KPK Dikabarkan Akan Digabung dengan Ombudsman, Penyidikan Korupsi Dihilangkan

Alex menjelaskan, wacana penggabungan KPK dengan Ombudsman berkaca kepada Korea Selatan (Korsel). Di negara itu, penggabungan kedua lembaga hanya untuk mencegah adanya lembaga yang punya kewenangan terlalu besar.

Terpidana Korupsi dan Pembunuhan Wakili Lomba MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional

   Kegiatan tersebut diikuti oleh semua narapidana  di seluruh Indonesia untuk menambah motivasi dalam mempelajari lebih dalam tentang Al-Qur'an. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Papua, Abdul Waris menyampaikan, peserta kegiatan Lomba MTQ dan Dakwah dibagi menjadi tiga kategori, yakni Dewasa, Wanita, dan Anak.

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemkab Mappi Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara   

Kedua Terdakwa tersebut adalah pertama pengelola dana hibah dari Pemkab Mappi lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi bernama Liberata Setitit dan Pengelola Yayasan Akademi Kebidanan Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip.

Korupsi Terbanyak Selama Ini Ditemukan dari Pengadaan Barang dan Jasa 

Bentuk korupsi lainnya suap menyuap dimana lebih banyak ditangani oleh KPK lewat tangkap tangan (OTT), penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang  kemudian benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. 

Diamkan Kasus Korupsi PON,  Kejati Papua Dinilai Gertak Sambal

Hal ini tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua tahun 2021.

Kejati Ditantang Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana PON XX

Tantangan tersebut tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024.

KPK Jebloskan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selas (2/1).

Kejaksaan Agung Usut 6.601 Kasus Korupsi Selama 2023, Selamatkan Rp 29,9 T

Beberapa di antara ribuan kasus tersebut adalah perkara besar yang melibatkan pejabat negara. Kejagung mencatat, penanganan kasus itu mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 29,9 triliun.

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun

Kejati Papua Witono, SH. M.Hum kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memproses masalah dugaan  korupsi terbesar di Papua terkait penyalahgunaan dana PON XX di Papua. Dimana ada lebih dari 30 orang saksi telah dimintai keterangan terkait soal hutang PON yang belum terbayar kepada pihak ketiga apakah itu dalam pembayaran untuk pembangunan fisik, makan minum dan lainnya.

Ikut Di-OTT, Tiga Pejabat Pemprov Maluku Utara Diterbangkan ke Markas KPK

Mereka dibawa menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate dengan menumpang dua mobil inova berwarna hitam yang keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit, dan dikawal satu mobil putih.

PCW Papua akan Buka Posko Pengaduan Untuk Cegah Korupsi

   "Tahun 2024 mendatang, kami akan buka Posko pengaduan yang tujuannya apabila ada terjadi indikasi korupsi, gratifikasi atau pungli, baik masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah bisa melaporkannya di Posko tersebut," ucap Taufiq kepada wartawan.

Vonis Lukas Enembe Diperberat jadi 10 Tahun

“Pertimbangan ini tak ada korelasinya sama sekali dengan jabatan Gubernur Lukas Enembe kala itu, karena pemilik tanah hotel adalah Rijatono,” tegasnya.

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini  yang Dilakukan Inspektorat PPS   

Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo menjelaskan bahwa  rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut pertama lomba cipta dan baca puisi tingkat SLTP, lomba poster untuk tingkat SMA dan perguruan tinggi.

Menkumham Klarifikasi Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Kini Jadi Tersangka KPK

"Jadi kita silahkan saja, ini kan proses dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini silahkan saja ya kan, kita menghormati proses-proses seperti itu pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

KPK Ingatkan Jangan Ada Modus Operandi Tertentu di Balik Kebijakan yang Dibuat

   “Jangan sampai ada modus operandi tertentu di balik kebijakan-kebijakan, sehingga itu kita harus jaga, apalagi hutan Papua merupakan benteng terakhir,” ucap Patria kepada Cenderawasih, usai kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua, Kamis (16/11).

Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras dan Terima Suap dari Syahrul Yasin Limpo

Firli mengungkapkan, saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, merasa asing. Padahal, ia mengaku selama 40 tahun mengabdi di institusi Polri, dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Hari Antikorupsi Se Dunia Pemkab Jayawijaya Raih Penghargaan MCP 2023

Penghargaan ini diterima langsung Bupati  Jayawijaya berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi KPK atas capaian Pemkab Jayawijaya yang mengalami peningkatan dalam pencegahan korupsi, dimana Jayawijaya berhasil meraih Predikat 8 kali wajar tanpa penyecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua.

Polda Papua Siap Dukung KPK Berantas Korupsi

  "Polda Papua siap mendukung penegakan hukum hingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, " tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Jaksa Agung Sebutkan 10 Area Rawan Korupsi yang Merugikan Negara

Sepuluh sektor yang dimaksud, di antaranya sektor perdagangan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor minyak dan gas (Migas), sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD dan APBN-P/APBD-P, sektor aset negara/daerah, sektor kehutanan dan pertambangan dan sektor pelayanan umum.

Road to Harkordia Momentum Membangun Komitmen Memberantas Korupsi

Pimpinan KPK, Johanis Tanak menyampaikan, Road to Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 menjadi momentum untuk membangun komitmen memberantas korupsi lewat pencegahan dan penindakan.

Berantas Korupsi Sampai ke Akar-akarnya

Hakordia tahun 2023 mengambil tema " Sinergi berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju, berlangsung selama dua hari dari tanggal 14-15 November 2023, melalui road show Hakordia, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua menggelar berbagai kegiatan dan expo.

Hakordia, ASN Pemkab Jayapura Diingatkan Jangan Korupsi

"Saya mengajak semua elemen di Kabupaten Jayapura untuk bersinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Sama-sama kita bisa mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik  tanpa ada korupsi,"ungkap Triwarno saat menghadiri Road to Hakordia di Istora Papua Bangkit, Sentani, Selasa (14/11) kemarin.

Cegah Korupsi, Pemkot Wajibkan Pegawai Terapkan Enam Standar Kerja

  Pejabat Walikota Jayapura,  Dr. Frans Pekey menerangkan, semangat anti korupsi ini khusus di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sudah digelorakan sejak bertahun-tahun yang lalu terutama sejak peraturan perundang-undangan anti korupsi itu dikeluarkan oleh pemerintah.

KPK Amankan Uang Rp 1,8 Miliar dari OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis OTT yang digelar di dua daerah, yakni Kabupaten Sorong dan Kota Jakarta. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang di dua daerah tersebut.

KPK Ungkap Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum, yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Sejumlah Pejabat Borong Barang Jualan di Pasar Otonom

   Gubernur menyebut, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023. Rencananya pencanangan Road To HAKORDIA 2023 Papua digelar di Istora Papua Bangkit pada 14-15 November 2023.

Lakukan Segala Upaya Untuk Cegah Korupsi

Praktik korupsi membuat banyak kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, dalam perspektif usaha, praktik korupsi membuat daya saing menjadi lemah dan merugikan semua pihak.

Dilarikan ke RSPAD, Ini Hasil Diagnosa Dokter Terkait Kondisi Lukas Enembe

Kuasa hukum Mantan  Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dari hasil diagnosa, Lukas diketahui terdapat racun ginjal tinggi, tensi darah 200/85 dan disarankan untuk segera cuci darah.

Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).

Senin, Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Banding

Sebagaimana Lukas divonis dengan pidana delapan tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan.  Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattayona menyebut, pihaknya akan melakukan banding setelah putusan pengadilan tersebut.

Lukas Enembe Banding

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 19.690.793.900 terhadap Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Tok, Hakim Jatuhkan Pidana 8 Tahun Penjara Kepada Lukas Enembe 

"Menjatuhkan pidana penjara selaman 8 tahun dan denda 500 juta kepada saudara Lukas Enembe," kata Hakim Ketua, Rianto. Saat membacakan amar putusan.

Johanes Rettob dan Silvia Herawaty Tak Terbukti Korupsi 

  Keputusan itu diambil Ketua Majelis Hakim, Thobias Benggian dan didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi serta Andi Mattalata, berdasarkan bukti yang ada selama proses persidangan. Baik keterangan saksi maupun alat bukti yang ada yang dituangkan dalam persidangan selama ini.

Dalam Kondisi Sakit, Lukas Enembe Dijemput KPK

Atas penjemputan tersebut, tim penasihat hukum Lukas Enembe dan keluarga mantan Gubernur Papua dua periode itu sangat menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang membawa paksa Lukas Enembe dari RSPAD.

Johanes Rettob dan Silvia Herawati Butuh Kepastian

-Sidang pembacan putusan, perkara tindak pidana korupsi terhadap Terdakwa Johanes Rettob dan Silvia Herawati, rencananya akan digelar Selasa (17/10) hari ini, di Pengadilan Negeri Jayapura.

Terbukti Korupsi, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Asmat Dituntut 4,5 Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH, yang dihubungi Ceposonline.com melalui Ponselnya mengungkapkan bahwa kedua terdakwa tersebut tuntutannya telah dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura.

Ditemani Keluarga, Lukas Enembe Didoakan di RSPAD

“Mendengar doa yang disampaikan pendeta, keluarga Lukas menangis. Demikian juga dengan bapak Lukas yang melihat keluarganya dan pendeta sedang mendoakannya, ikut terharu dan menangis. Dalam doanya, pendeta mengatakan, bahwa Tuhan Yesus tidak tutup mata. "Tuhan lihat air mata belia, Tuhan tidak tutup mata, masa Tuhan akan diam? ," kata Pendeta Gilbert dalam doanya.

Ini Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

 "Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di gedung merah putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10).

Pertimbangan Keamanan, Sidang Putusan Kasus Korupsi Ditunda Lagi

  Menanggapi hal itu Tim Kuasa Hukum Johanes Retob dan Silvi Herawati, Iwan Niode mengatakan pihaknya menerima, keputusan hakim. "Selama itu alasannya untuk keamanan, kita terima saja, mudah-mudahan minggu depan situasi bisa kondusif," kata Iwan, kepada awak media.

Hakim Tipikor Batal Bacakan Vonis Lukas Enembe

Majelis batal membacakan vonis yang sedianya akan dilakukan hari ini, setelah mempertimbangkan surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan pembantaran dengan alasan kesehatan Lukas Enembe.

Dipastikan Absen Sidang Vonis Hari ini

Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memastikan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10) hari ini.

Kondisi Terkini Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kita Doakan Lekas Membaik

Berdasarkan penjelasan dari Dokter Ahli Syaraf, dr Tannov Siregar, Lukas Enembe mengalami pendarahan di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas.

KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri untuk Syahrul Yasin Limpo, Istri, dan Anak

Klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak pernah bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL) kontras dengan beredarnya sebuah foto di berbagai platform sepanjang hari kemarin. Foto tersebut memperlihatkan pertemuan antara Firli dengan SYL. Desakan agar mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mundur dari jabatannya pun menguat.

Lukas Enembe Akan Dibawa ke RSPAD

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Petrus Balla Patayona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telfon selulernya, Kamis (5/10) kemarin. “Direncanakan Jumat (6/10) hari ini bapak (Lukas Enembe-red) akan dibawa ke rumah sakit,” terang Petrus.

Duplik Lukas, Saya Didakwa Tipu tipu

Dalam duplik yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dan gratifikasi dari dua pengusaha, Rijatono Lakka dan Piton Enumbi.

Kuasa Hukum LE: JPU Akui Saksi yang Dihadirkan Tak Tahu Lukas Terima Suap

Petrus mengatakan, Penuntut Umum KPK malah mengakui kalau saksi-saksi yang dihadirkan di muka persidangan tidak tahu kalau Lukas Enembe menerima suap terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan

Nota pembelaan ini dibacakan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/9) kemarin.

Lukas Enembe Akan Bacakan Nota Pembelaan

"Sidang akan dihadiri langsung Lukas Enembe, bahkan klien kami sendiri yang akan membacakan pembelaannya pada persidangan Kamis hari ini," ucap Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (20/9) kemarin.

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Jantung di RSPAD

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, kondisi kesehatan Lukas terganggu setelah sidang pembacaan tuntutan. Hal ini dikarenakan Lukas tak mampu meluapkan emosinya saat itu akibat tuntutan yang dibacakan tak sesuai.

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," sambungnya.

Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 900 M

  Bupati Mamberamo Raya, John Tabo menyampaikan, temuan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintahan yang lalu. Namun, di masa kepemimpinannya, temuan tersebut baru mulai ditindaklanjuti.

Tekankan Pentingnya Transparansi Pencegahan Korupsi

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Ridwan.

Sidang Tuntutan Lukas Enembe Digelar Pekan Depan

Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengingatkan Lukas Enembe bersikap sopan dan tertib selama proses persidangan. Sebab, Lukas Enembe sebelumnya sempat melempar mikrofon di dalam persidangan.

Saat Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

Saat ditanya Jaksa apakah ada kesepakatan pemberian fee 10 persen dari Pitun ke Lukas Enembe bila memenangkan proyek tertentu ? Lukas mengatakan, tidak ada. "Tidak ada fee, fee itu tidak ada. Tidak ada fee 10 persen, saya jawab tidak ada," tegas Lukas.

Saksi Ahli: Pemberian WTP Menjadi Jaminan Daerah Tersebut Bebas Korupsi

Menurut Hernold sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, pemberian opini WTP oleh BPK menjadi indikator pengelolaan keuangan yang baik.  "WTP menjadi jaminan bahwa daerah itu bebas korupsi," tegas Hernold menjawab pertanyaan hakim di muka persidangan.

Sidang Lukas Enembe Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Ketiga saksi ini dihadirkan pihak Lukas  untuk menggali keterangan yang berkaitan dengan kewenangan yang berhubungan dengan kewajiban jabatan gubernur dalam pengelolaan keuangan saat Lukas Enembe menjabat Gubernur Papua periode 2013-2023.

Besok,  Dua Tersangka Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan 

‘’Rencana Selasa minggu depan, kedua tersangka korupsi dana hibah dari Mappi tersebut akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,’’ kata Donny Stiven Umbora. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini setelah surat dakwaan telah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura.

Ajukan Surat Permohonan

Surat tersebut berisi permohonan agar Lukas Enembe dapat dikunjungi oleh dokter pribadinya dari rumah sakit Singapura tersebut, ditandatangani oleh Prof. OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan Petrus Bala Pattyona tersebut, diterima resmi di Bagian Tata Usaha dan Keuangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (22/8).

Para Saksi Sebut Tak Ada Campur Tangan Lukas Enembe

Dalam sidang yang digelar kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menghadirkan tiga saksi diantaranya, Budi Sultan, Direktur PT. Indo Papua, Imelda Sun, Pemilik Salon Difa, dan Sherly Susan sebagai Dirut PT. Laut Timur Papua.

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Pengacara Lukas Enembe

"Tersangka SRR masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan sampai dengan 5 September 2023 di Rutan KPK pada Rutan Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/8)  kemarin.

Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 300 Juta

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe menyampaikan, selanjutnya dibuatkan tanda terima uang dan akan diperlihatkan ke Majelis Hakim dalam perkara tersebut, pada sidang Senin depan.

Saksi Bantah Hotel di Angkasa Punya Lukas Enembe

Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona menerangkan, dalam proses persidangan terseut, Rijantono Lakka memberikan kesaksian menarik. Bahwa uang Rp 1 M yang selama ini didakwakan sebagai uang pemberian atau gratitikasi dari Lakka ke Lukas, ternyata itu uang pribadi Lukas sendiri.

Panglima Siap Evaluasi TNI di Jabatan Sipil

Tanggapan tersebut disampaikan Yudo usai mengikuti rapat dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta kemarin (2/8). Dia mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi jabatan sipil yang diisi tentara. Namun dia menegaskan belum dipanggil Presiden untuk membahas soal tersebut.

Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tetapkan tiga orang tersangka berdasarkan tiga alat bukti," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Sutrisno Margi Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (1/8)

Bisa Diwawancarai, Tapi Fungsi Ginjal Menurun

Petrus menjelaskan, kondisi kliennya belum membaik meski sudah mendapatkan penanganan medis selama 16 hari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dimana Lukas sendiri saat ini sudah kembali ke Rutan KPK setelah masa pembantarannya hingga 31 Juli lalu.

Dugaan Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp 120 M

"Kami sudah menerima laporan hasil investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi," ucap Kajati dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Senin (31/7).

Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK

Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona menerangkan, tim jaksa KPK yang menjemput kliennya di RS. Dalam penjemputan tersebut, keluarga Lukas mulai dari istri, kakak kandung dan kerabat menangisi LE yang akan dibawa ke rutan KPK.

Kejaksaan Belum Tetapkan Siapa Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, Radot Parulian, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani sejak 2021 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih  menunggu pemeriksaan ahli.

Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe Menolak Cuci Darah

“Kondisinya (Lukas-red) bisa dikatakan memburuk, bahkan masih dilakukan pemasangan Infus Calsium,” terang  Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (24/7).

LE Drop, KPK RI Harus Bertanggung Jawab

Menurutnya, Non Aktif Gubernur Papua, Lukas Enembe selalu koperatif dalam menjalani persidangan. Namun, demi kesehatan dan keselamatan harap diperhatikan. Karena jalannya persidangan secara baik tentu kesehatan baik jasmani maupun rohaninya harus sehat. Lalu dilajukan persidangan.

Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dermaga Teba

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Teba di Mamberamo Raya  tahun anggaran 2021 senilai Rp 3,122 M dan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,9 M.

Kembalikan Uang Kas Negara Rp 2,2 M

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 M lebih ke kas negara. Dimana uang tersebut bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rp 3,5 M Uang Negara Diselamatkan, 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejati Papua

"Uang tersebut sudah dikembalikan ke kas negara pada 13 Juni 2023 lalu," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono usai upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7) kemarin.

TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Koordinator TPHLE, Prof Dr OC Kaligis menyatakan, permohonan pengalihan status tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota bagi Lukas Enembe diajukan dengan alasan bahwa sejak Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan Lukas Enembe itu bukannya membaik malah semakin memburuk.

Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Disidangkan Pekan Depan

"Berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Makassar, pada Rabu (26/7) diagendakan pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Ricky Ham Pagawak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Kejari Merauke Kembali Limpahkan Dua Tersangka Korupsi

Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasipidsus Sugiyanto, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah surat dakwaan terhadap kedua tersangka telah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bupati Mimika Nonaktif, Divonis Bebas

Hakim dalam putusannya menyatakan Eltinus Omaleng tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga hakim memerintahkan agar melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan hukum. Kemudian memberikan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabatnya.

Lukas Kembali Dilarikan ke RSPAD, Sidang Ditunda

Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona menyatakan, dirinya dikontak Jaksa KPK lantaran Lukas harus segera dibawa ke Rumah Sakit Pusat Aangkatan Darat (RSPAD) akibat muntah-muntah, mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.

Tak Mau Makan dan Minum Obat, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

 "Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/7).

Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK

Ali menjelaskan pembantaran Lukas Enembe dicabut setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rettob

Adapun alasan majelis hakim menolak Eksepsi PH Rettob karena Perkara Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan kepada kedua terdakwa (Rettob dan Silvia Herawati) telah diputuskan pada sidang sebelumnya.

KPK Pamerkan Uang Rp 81,9 M yang Disita dari Lukas Enembe

"KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp 81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan sela di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (26/6) kemarin.

KPK Tahan Mantan Kadis PUPR Pemprov Papua

”KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudara GOY. Untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung mulai tanggal 19 Juni hingga 8 Juli 2023,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ajukan Keberatan Pribadi,  Lukas : Mengapa Saya Diperlakukan Diskriminatif ?

Saya juga menderita penyakit hepatetis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tingga l8%.” Ujarnya.

LE Jalani Langsung Proses Persidangan Tanpa Alas Kaki

“Kedua kaki Lukas bengkak, akibatnya tak menggunakan alas kaki saat memasuki ruang persidangan,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (19/6).

Kajari Jayapura: 10 Orang Telah Dimintai Keterangan

Ini dianggap bertentangan dengan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 18 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 89 Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. 

Dugaan Korupsi 1, 9 M Pembanguan Dermaga

”Tim Tindak pidana khusus (Timpidsus) telah melaksanakan penyelidikan dan hasil penyelidikan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pembangunan Dermaga Teba tersebut,” beber Lukas Alexander Sinuraya kepada wartawan di kantornya di Jayapura, Senin (19/6).

Sakit, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Mappi Tidak Ditahan 

‘’Kedua tersangka kita tidak tahan karena sakit. Polda Papua juga selama ini tidak,’’ tandas Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi media ini, Sabtu (17/6).

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkab Mappi  Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke dipimpin langsung  Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Ade Sapari, SIK, MH.  Saat penyerahan tersebut, tersangka TT  didampingi Penasehat Hukumnya Jean Jamner Gultom, SH, MH. Sedangkan tersangka LS didampingi Penasihat Hukumnya Kaytanus Mogohay, SH.   

Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim mengatakan terdakwa Rijatono Lakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Tidak Kooperatif

  "Tidak benar Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif dalam menghadapi persidangan. Bahkan, saya yang mendampingi saat sidang online di Rutan KPK pada Senin (12/6) sekira  pukul 09.30 WIB.

Lukas Enembe: Saya Mau hadir Langsung di Pengadilan

“Lukas maunya sidang dilakukan secara offline tanpa harus sistem online, akibatnya Lukas sempat ngambek,” terang Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Untuk Lukas Enembe Dirawat

Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.

Rijatono Lakka telah Terlebih dahulu Disidangkan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).

Latest news

- Advertisement -spot_img