Tekankan Pentingnya Transparansi Pencegahan Korupsi

JAYAPURA-Pj. Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun tekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam seluruh langkah pencegahan korupsi yang kita ambil. Hal ini ditegaskan Pj Gubernur pada acara Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi, Kamis (7/9). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua dan dihadiri pejabat eksekutif dan legislatif se-Papua.

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Ridwan.

   Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya intoleransi terhadap praktik korupsi. Selain itu, mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum.

  “Instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan masyarakat umum harus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Tak Terawat, Fasilitas Softball Uncen Memprihatinkan

  Karena itu, ia berharap semua pihak berkomitmen meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam mengatasi korupsi.

  Menurut Ridwan, program pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Papua telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Namun, nilai capaian pencegahan korupsi belum maksimal, sehingga perlu melakukan percepatan dalam upaya pencegahan korupsi wilayah Papua.

  “Rakor ini bukan kegiatan seremonial biasa, tapi akan melakukan penandatangan pakta integritas pengesahan RAPBD 2024. Selain itu, komitmen bersama pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD antara pejabat eksekutif dan pejabat legislatif se-Papua,” ujar Ridwan.

  Ridwan juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan monitoring area intervensi tahun 2023 yang telah dilaksanakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Monitoring tersebut untuk melihat capaian serta kendala dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Hasil Seleksi JPT Pratama akan Dilaporkan ke Mendagri

  “Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita semua dalam pencegahan korupsi pada bidang tugas masing-masing. Di samping itu, berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintah sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Pj. Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun tekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam seluruh langkah pencegahan korupsi yang kita ambil. Hal ini ditegaskan Pj Gubernur pada acara Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi, Kamis (7/9). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua dan dihadiri pejabat eksekutif dan legislatif se-Papua.

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Ridwan.

   Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya intoleransi terhadap praktik korupsi. Selain itu, mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum.

  “Instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan masyarakat umum harus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Selesai Dibangun, Gedung PYCH Bakal Diresmikan Presiden

  Karena itu, ia berharap semua pihak berkomitmen meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam mengatasi korupsi.

  Menurut Ridwan, program pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Papua telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Namun, nilai capaian pencegahan korupsi belum maksimal, sehingga perlu melakukan percepatan dalam upaya pencegahan korupsi wilayah Papua.

  “Rakor ini bukan kegiatan seremonial biasa, tapi akan melakukan penandatangan pakta integritas pengesahan RAPBD 2024. Selain itu, komitmen bersama pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD antara pejabat eksekutif dan pejabat legislatif se-Papua,” ujar Ridwan.

  Ridwan juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan monitoring area intervensi tahun 2023 yang telah dilaksanakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Monitoring tersebut untuk melihat capaian serta kendala dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Saksi Pemprov  Akui Perubahan UU No 2 Tahun 2021 Tidak Aspiratif Ke MK

  “Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita semua dalam pencegahan korupsi pada bidang tugas masing-masing. Di samping itu, berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintah sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya