Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dalam Kondisi Sakit, Lukas Enembe Dijemput KPK

JAYAPURA – Tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/10) sore.

Atas penjemputan tersebut, tim penasihat hukum Lukas Enembe dan keluarga mantan Gubernur Papua dua periode itu sangat menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjemput Lukas Enembe dari RSPAD.

“Lukas dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan. Ditambah dengan penyakit permanen yang dideritanya sejak lama seperti ginjal kronis dan stroke empat kali,” ucap kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona
dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/10).

Menurut Pattyona, keluhan kedua tangan kliennya yang membengkak sudah disampaikan ke tim jaksa sejak Senin (16/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Victor Yeimo Digelar di Pengadilan

“Sebelumnya Senin, keluarga sudah menginformasikan kedua tangan bengkak karena perawat tidak profesional dalam melakukan proses infus. Hal ini yang menyebabkan kedua punggung tangan dan lengan Pak Lukas membengkak hingga membuatnya kesulitan untuk mengangkat kedua tangan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta usai terjatuh di kamar mandi Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat sedang buang air, Jumat (6/10/2023) pagi.

Petrus menyampaikan, jatuhnya kliennya  menyebabkan ada benturan di kepalanya, yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kiri. (*)

JAYAPURA – Tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/10) sore.

Atas penjemputan tersebut, tim penasihat hukum Lukas Enembe dan keluarga mantan Gubernur Papua dua periode itu sangat menyesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjemput Lukas Enembe dari RSPAD.

“Lukas dibawa paksa dalam keadaan sakit parah, tak berdaya, dengan kedua tangan bengkak dan sangat kesulitan untuk berjalan. Ditambah dengan penyakit permanen yang dideritanya sejak lama seperti ginjal kronis dan stroke empat kali,” ucap kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona
dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/10).

Menurut Pattyona, keluhan kedua tangan kliennya yang membengkak sudah disampaikan ke tim jaksa sejak Senin (16/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Dirjen Cipta Karya Bantu Pemulihan Fasilitas Publik

“Sebelumnya Senin, keluarga sudah menginformasikan kedua tangan bengkak karena perawat tidak profesional dalam melakukan proses infus. Hal ini yang menyebabkan kedua punggung tangan dan lengan Pak Lukas membengkak hingga membuatnya kesulitan untuk mengangkat kedua tangan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta usai terjatuh di kamar mandi Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat sedang buang air, Jumat (6/10/2023) pagi.

Petrus menyampaikan, jatuhnya kliennya  menyebabkan ada benturan di kepalanya, yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kiri. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya