Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kejati Ditantang Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana PON XX

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation, menantang Kejaksaan Tinggi Papua, segera mengungkap para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana PON XX, yang digelar di Papua pada 2021 silam itu.

Tantangan tersebut tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024.

Ada pun nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021, yang akan ditangani sekitar Rp 6 T hingga Rp 8 T dengan melibatkan tokoh tokoh penting di Papua.

“Menurut saya, ini adalah kasus korupsi paling besar yang terjadi di Papua. Tetapi jika kita membaca nilai kerugian negara yang mencapai 6 T hingga 8 T. Artinya, Kejaksaan Tinggi belum memiliki data yang valid, jangan sampai sebatas melempar isu ini ke publik namun kemudian penanganannya berjalan ditempat,” terang Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).

Baca Juga :  Biak Diguncang Gempa, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

Menurutnya, jika Kejati Papua bisa membongkar kasus ini. Bisa dikatakan sebagai prestasi yang luar biasa, sebab baru pertama kali terjadi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua dengan nilai yang sangat fantastis.

“Tetapi dibalik nilai fantastis tersebut, kami meragukan tentang dugaan dugaan yang disampaikan Kejati Papua. Sebab, jika benar sudah ada bukti yang kuat dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lalu kemudian akan menentukan tersangkanya. Maka tidak  bisa lagi kita menduga duga dengan angka 6 T sampai 8 T,” bebernya.

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation, menantang Kejaksaan Tinggi Papua, segera mengungkap para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana PON XX, yang digelar di Papua pada 2021 silam itu.

Tantangan tersebut tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024.

Ada pun nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021, yang akan ditangani sekitar Rp 6 T hingga Rp 8 T dengan melibatkan tokoh tokoh penting di Papua.

“Menurut saya, ini adalah kasus korupsi paling besar yang terjadi di Papua. Tetapi jika kita membaca nilai kerugian negara yang mencapai 6 T hingga 8 T. Artinya, Kejaksaan Tinggi belum memiliki data yang valid, jangan sampai sebatas melempar isu ini ke publik namun kemudian penanganannya berjalan ditempat,” terang Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).

Baca Juga :  Dana Otsus Sudah Berada di Daerah, Kewajiban Daerah Biayai Mahasiswanya

Menurutnya, jika Kejati Papua bisa membongkar kasus ini. Bisa dikatakan sebagai prestasi yang luar biasa, sebab baru pertama kali terjadi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua dengan nilai yang sangat fantastis.

“Tetapi dibalik nilai fantastis tersebut, kami meragukan tentang dugaan dugaan yang disampaikan Kejati Papua. Sebab, jika benar sudah ada bukti yang kuat dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lalu kemudian akan menentukan tersangkanya. Maka tidak  bisa lagi kita menduga duga dengan angka 6 T sampai 8 T,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya