Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Warning 7 Kabupaten Batas Akhir Evaluasi APBD 20 Januari

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memberikan batas waktu kepada 7 Kabupaten cakupan yang ada di wilayah itu sampai dengan 20 Januari untuk melakukan evaluasi Raperda APBD TA 2024, sebab hingga saat ini baru Jayawijaya saja yang telah melakukan evaluasi itu sementara untuk kabupaten Lainnya belum ada yang melakukan koordinasi ke Pemprov Papua pegunungan.

Asisten II Setda Provinsi Papua pegunungan Ellay Giban, mengakui jika pihaknya baru selesai melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD TA 2024 untuk Kabupaten Jayawijaya, dimana ada beberapa catatan yang diberikan terkait mandatoris Spending  dan beberapa catatan dari kemendagri dalam jangka waktu 7 hari untuk dapat mengeluarkan SK Gubernur APBD TA 2024

“kita tahu bersama tahu ini merupakan tahun politik lantaran akan dilakukan Pemilu dan pemilukada dan  pembahasan ini merupakan yang pertama dilakukan pemprov Papua pegunungan yang di evaluasi,”ungkapnya Rabu (10/1) kemarin.

Baca Juga :  Penuhi Kurikulum Mulok, Siswa SMA Tolikara Gelar Festival Seni Budaya

Lanjut Giban, Pemerintah Provinsi Papua pegunungan berharap 7 Kabupaten Lainnya yang menjadi cakupan agar segera mendorong APBDnya untuk bisa dilakukan evaluasi dalam bulan Januari ini dan semua bisa diselesaikan, sehingga dalam pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pemilukada anggaran sudah di sahkan .

“kita minta ini dilakukan cepat agar NPHD untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg ini bisa berjalan sebesar 60 persen,  oleh karena itu kami berharap APBD dari 7 Kabupaten ini segera di dorong agar tim evaluator dan tim Dirjen Bina Daerah Kementrian dalam Negeri bisa melakukan pemeriksaan ,”bebernya.

Kata Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, untuk melakukan evaluasi terhadap raperda APBD TA 2024 bagi 7 kabupaten cakupan jangan sampai lewat dari 20 Januari, agar bisa dilakukan evaluasi  memanfaatkan waktu yang ada, karena kalau dilihat sebenarnya sudah terlambat namun karena kemarin sempat libur,  sehingga baru bisa dilakukan Januari ini

Baca Juga :  28 Kampung Belum Bisa Cairkan ADD Triwulan I

“selain kabupaten Jayawijaya yang melakukan evaluasi , ada dua Kabupaten Lainnya yang sudah mendaftar yakni Kabupaten Pegunungan bintang dan Mamberamo Tengah, kami harapkan 5 Kabupaten lainnya juga bisa mengajukan untuk kita lakukan evaluasi,” tutupnya (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memberikan batas waktu kepada 7 Kabupaten cakupan yang ada di wilayah itu sampai dengan 20 Januari untuk melakukan evaluasi Raperda APBD TA 2024, sebab hingga saat ini baru Jayawijaya saja yang telah melakukan evaluasi itu sementara untuk kabupaten Lainnya belum ada yang melakukan koordinasi ke Pemprov Papua pegunungan.

Asisten II Setda Provinsi Papua pegunungan Ellay Giban, mengakui jika pihaknya baru selesai melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD TA 2024 untuk Kabupaten Jayawijaya, dimana ada beberapa catatan yang diberikan terkait mandatoris Spending  dan beberapa catatan dari kemendagri dalam jangka waktu 7 hari untuk dapat mengeluarkan SK Gubernur APBD TA 2024

“kita tahu bersama tahu ini merupakan tahun politik lantaran akan dilakukan Pemilu dan pemilukada dan  pembahasan ini merupakan yang pertama dilakukan pemprov Papua pegunungan yang di evaluasi,”ungkapnya Rabu (10/1) kemarin.

Baca Juga :  Launcing Masuknya Kelistrikan di Kampung Pugima

Lanjut Giban, Pemerintah Provinsi Papua pegunungan berharap 7 Kabupaten Lainnya yang menjadi cakupan agar segera mendorong APBDnya untuk bisa dilakukan evaluasi dalam bulan Januari ini dan semua bisa diselesaikan, sehingga dalam pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pemilukada anggaran sudah di sahkan .

“kita minta ini dilakukan cepat agar NPHD untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg ini bisa berjalan sebesar 60 persen,  oleh karena itu kami berharap APBD dari 7 Kabupaten ini segera di dorong agar tim evaluator dan tim Dirjen Bina Daerah Kementrian dalam Negeri bisa melakukan pemeriksaan ,”bebernya.

Kata Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, untuk melakukan evaluasi terhadap raperda APBD TA 2024 bagi 7 kabupaten cakupan jangan sampai lewat dari 20 Januari, agar bisa dilakukan evaluasi  memanfaatkan waktu yang ada, karena kalau dilihat sebenarnya sudah terlambat namun karena kemarin sempat libur,  sehingga baru bisa dilakukan Januari ini

Baca Juga :  Lonjakan Kebutuhan Oksigen Mulai Diantisipasi

“selain kabupaten Jayawijaya yang melakukan evaluasi , ada dua Kabupaten Lainnya yang sudah mendaftar yakni Kabupaten Pegunungan bintang dan Mamberamo Tengah, kami harapkan 5 Kabupaten lainnya juga bisa mengajukan untuk kita lakukan evaluasi,” tutupnya (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya