Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK

Sebut Kesehatan Menurun, Yunus Wonda Minta Masyarakat Doakan Lukas Enembe

JAYAPURA – Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe kembali masuk Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya 16 hari dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk menjalani perawatan medis.

Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona menerangkan, tim jaksa KPK yang menjemput kliennya di RS. Dalam penjemputan tersebut, keluarga Lukas mulai dari istri, kakak kandung dan kerabat menangisi LE yang akan dibawa ke rutan KPK.

“Bapak Lukas dijemput sekira pukul 14.00 WIB. Dibawa dengan kursi roda dari kamarnya hingga ke mobil ambulans,”  terang Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (31/7).

Petrus menyatakan jika keluarga menolak untuk menandatangani dokumen administrasi keluarnya Lukas Enembe dari RSPAD. “Karena yang membawa Lukas adalah Jaksa KPK, maka yang harus bertanggungjawab dengan keluarnya Lukas dari rumah sakit adalah jaksa KPK,” terangnya.

Menurut Petrus, kliennya dibawa kembali ke Rutan KPK sesuai dengan ketetapan hakim bahwa pembantaran terhadap kliennya hingga 31 Juli.

“Lukas tidak menghendaki kembali ke Rutan KPK lantaran kondisinya yang masih sakit, bahkan klien kami sendiri sudah menyampaikan masih sakit. Tetapi karena KPK mengatakan pembantaran terakhir 31 Juli, sehingga kita tidak bisa protes karena itu menjadi ketetapan hakim,” kata Petrus.

Baca Juga :  Modus Baru, Pelaku Begal Bacok Kaki

Lanjut Petrus menyatakan, Selasa (1/8) hari ini barulah hakim memutuskan apakah kliennya itu bisa dibantar lagi atau tidak.

“Hakim sudah menetapkan bahwa sidang lanjutan dengan dengan agenda mendengar  pendapat second opinion dari Tim Dokter IDI akan digelar hari ini. Meski sebelumnya kami keberatan terhadap apa yang dilakukan oleh Tim IDI,” ucapnya.

Petrus juga mengaku belum tahu pasti apakah Selasa (1/8) Lukas hadir atau tidak dalam persidangan tersebut. Yang jelas, para jaksa, pengacara dan hakim membuka sidang untuk Pak Lukas.

Sementara itu, dilain sisi. Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe kembali melayangkan surat permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menyidangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Dalam surat permohonan yang ditandatangani Prof. OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Dr. Purwaning M Yanuar, Cosmas A Refra, Antonius Eko Nugroho, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu tersebut, berisi permohonan agar Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dapat diberikan tahanan kota.

Menurut Koordinator TPHLE, OC Kaligis, surat permohonan dibuat dan dikirimkan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat, pada Jumat (28/7)

“Alasan permohonan karena sejak klien kami ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan klien kami bukannya membaik tetapi semakin memburuk,” pungkasnya.

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Ruang Perpustakaan SMPN 5 Sentani

Sementara itu  Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/7)  mengatakan kesehatan gubernur sedang menurun bahkan kabar terakhirnya ia enggan makan dan minum obat dari dokter.

“Kondisi terakhir kalau bilang 100 persen itu tidak juga dan sudah 2 minggu dirawat dan beliau meminta seluruh rakyat untuk mendoakan kesehatannya,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/7). Kata Yunus kesehatan gubernur sedang menurun bahkan kabar terakhirnya ia enggan makan dan minum obat dari dokter.

Yunus menyebut bahwa Lukas Enembe tetap menjadi pemimpin yang membawa perubahan bagi Papua sehingga sepantasnya didoakan untuk kesehatan dan bisa melanjutkan sidang yang sedang berjalan. Ia sendiri terakhir berkomunikasi dengan Lukas yaitu 2 pekan lalu dan Gubernur meminta ikut didoakan. “Kami pikir kesehatan adalah yang utama jadi beliau harus sehat dulu baru melakukan yang lain,” tambahnya.

Penyampaian untuk mendoakan Lukas Enembe ini juga disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize yang dalam sidang paripurna DPR  meminta hadirin yang hadir untuk mendoakan.

“Saat ini gubernur sedang dirawat dan kita patut mendoakan agar kondisi kesehatan beliau bisa kembali pulih dan sehat,” singkat Ediardus Kaize. (fia/ade/wen)

Sebut Kesehatan Menurun, Yunus Wonda Minta Masyarakat Doakan Lukas Enembe

JAYAPURA – Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe kembali masuk Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya 16 hari dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk menjalani perawatan medis.

Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona menerangkan, tim jaksa KPK yang menjemput kliennya di RS. Dalam penjemputan tersebut, keluarga Lukas mulai dari istri, kakak kandung dan kerabat menangisi LE yang akan dibawa ke rutan KPK.

“Bapak Lukas dijemput sekira pukul 14.00 WIB. Dibawa dengan kursi roda dari kamarnya hingga ke mobil ambulans,”  terang Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (31/7).

Petrus menyatakan jika keluarga menolak untuk menandatangani dokumen administrasi keluarnya Lukas Enembe dari RSPAD. “Karena yang membawa Lukas adalah Jaksa KPK, maka yang harus bertanggungjawab dengan keluarnya Lukas dari rumah sakit adalah jaksa KPK,” terangnya.

Menurut Petrus, kliennya dibawa kembali ke Rutan KPK sesuai dengan ketetapan hakim bahwa pembantaran terhadap kliennya hingga 31 Juli.

“Lukas tidak menghendaki kembali ke Rutan KPK lantaran kondisinya yang masih sakit, bahkan klien kami sendiri sudah menyampaikan masih sakit. Tetapi karena KPK mengatakan pembantaran terakhir 31 Juli, sehingga kita tidak bisa protes karena itu menjadi ketetapan hakim,” kata Petrus.

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Ruang Perpustakaan SMPN 5 Sentani

Lanjut Petrus menyatakan, Selasa (1/8) hari ini barulah hakim memutuskan apakah kliennya itu bisa dibantar lagi atau tidak.

“Hakim sudah menetapkan bahwa sidang lanjutan dengan dengan agenda mendengar  pendapat second opinion dari Tim Dokter IDI akan digelar hari ini. Meski sebelumnya kami keberatan terhadap apa yang dilakukan oleh Tim IDI,” ucapnya.

Petrus juga mengaku belum tahu pasti apakah Selasa (1/8) Lukas hadir atau tidak dalam persidangan tersebut. Yang jelas, para jaksa, pengacara dan hakim membuka sidang untuk Pak Lukas.

Sementara itu, dilain sisi. Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe kembali melayangkan surat permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menyidangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Dalam surat permohonan yang ditandatangani Prof. OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Dr. Purwaning M Yanuar, Cosmas A Refra, Antonius Eko Nugroho, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu tersebut, berisi permohonan agar Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dapat diberikan tahanan kota.

Menurut Koordinator TPHLE, OC Kaligis, surat permohonan dibuat dan dikirimkan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat, pada Jumat (28/7)

“Alasan permohonan karena sejak klien kami ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan klien kami bukannya membaik tetapi semakin memburuk,” pungkasnya.

Baca Juga :  LMA Pastikan Musyawarah dan Deklarasi Tetap Dilakukan

Sementara itu  Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/7)  mengatakan kesehatan gubernur sedang menurun bahkan kabar terakhirnya ia enggan makan dan minum obat dari dokter.

“Kondisi terakhir kalau bilang 100 persen itu tidak juga dan sudah 2 minggu dirawat dan beliau meminta seluruh rakyat untuk mendoakan kesehatannya,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/7). Kata Yunus kesehatan gubernur sedang menurun bahkan kabar terakhirnya ia enggan makan dan minum obat dari dokter.

Yunus menyebut bahwa Lukas Enembe tetap menjadi pemimpin yang membawa perubahan bagi Papua sehingga sepantasnya didoakan untuk kesehatan dan bisa melanjutkan sidang yang sedang berjalan. Ia sendiri terakhir berkomunikasi dengan Lukas yaitu 2 pekan lalu dan Gubernur meminta ikut didoakan. “Kami pikir kesehatan adalah yang utama jadi beliau harus sehat dulu baru melakukan yang lain,” tambahnya.

Penyampaian untuk mendoakan Lukas Enembe ini juga disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize yang dalam sidang paripurna DPR  meminta hadirin yang hadir untuk mendoakan.

“Saat ini gubernur sedang dirawat dan kita patut mendoakan agar kondisi kesehatan beliau bisa kembali pulih dan sehat,” singkat Ediardus Kaize. (fia/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya