“Untuk motor Honda CRF dilaporkan pemilik hilang saat diparkir di halaman rumahnya di Jalan Kesehatan, Distrik Abepura tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIT. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya motor milik korban berhasil ditemukan. Motor tersebut sudah kami kembalikan kepada pemiliknya, Minggu (17/12),” ungkap Kapolsek AKP. Soeparmanto, Senin (18/12).
Namun tak lama ia kembali berulah usai diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Saat diamankan ini YY malah ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, namun dengan sigap tim Resmob Numbay langsung meringkus.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 berupa penyerahan barang bukti dan juga tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.
Meski demikian belakangan tercatat ada penurunan signifikan yang hampir 19% pada tahun 2023. Ini kata Hendri tak lepas dari implementasi kebijakan rutin yang ditingkatkan oleh pimpinan kemudian melibatkan kerjasama dengan Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar yang menjelaskan bahwa LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11).
“Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan tersebut di depan rumah, setelah itu korban masuk kedalam rumah. berselang 15 menit, Korban mendengar suara bunyi di luar rumah, kemudian korban keluar rumah dan melihat Pelaku yang sedang mendorong motor Korban tersebut kearah Jalan JB Wenas Wamena.”ungkapnya kemarin
Setelah dilakukan pencarian selama 3 tahun, Tim Opsnal Polsek Abepura akhirnya berhasil menemukan Sepeda Motor merek Honda Beat F1 milik Korban Andi Nely Anggriany.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YEE (19) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka tersebut diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosma Yunita Paiki, SH. Berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 4016 JD milik pelapor AAL (20).