Monday, December 9, 2024
30.7 C
Jayapura

Polres Yalimo Kirim Nomor Mesin dan Rangka 21 Motor Curian

Ke Polres Jayapura Kota dan Keerom

WAMENA–Polres Yalimo memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan motornya, dengan mengirimkan nomor mesin dan nomor rangka kepada Polres jajaran yang telah terkonfirmasi ada laporan polisinya (LP) guna dilakukan pengecekan sesuai STNK pemiliknya.

Kapolres Yalimo melalui Kabag Ops, AKP Agus Tianto, SH, MH menyatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan dari 21 kendaraan berbagai jenis ini, laporan polisiannya ada di Polres Jayapura Kota, dan Polres Keerom, sementara motor tersebut ada di Polres Yalimo karena tersangkanya tidak ada, mereka melarikan diri ke hutan saat dilakukan razia.

“Kita berikan kemudahan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya dengan mengirimkan nomor mesin dan nomor rangka dari 21 kendaraan itu ke Polres jajaran, kalau ada yang cocok, bisa menghubungi Polres Yalimo,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Rabu, (22/2), kemarin.

Baca Juga :  Tiga Motor Punya Laporan Polisi

Ia menyatakan, apabila ada nomor mesin dan rangka yang sama dengan motor yang ditemukan Polres Yalimo, pihaknya mengharapkan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk dapat menjemput sendiri, karena kalau Polres Yalimo yang mengirimkan, biayanya sangat mahal, baik melalui jalur darat maupun udara.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini mengaku, dari setiap kendaraan yan melalui jalan trans Papua, kebanyakan kendaraan gelap atau kendaraan hasil kejahatan.

“Kami selalu mengantisipasi kendaraan bermotor yang melalui jalan darat, yang menghubungkan Kabupaten Yalimo dengan Kabupaten Jayapura serta Keerom, karena memang sering digunakan sebagai jalan alternatif melarikan kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya. (jo/tho)

Ke Polres Jayapura Kota dan Keerom

WAMENA–Polres Yalimo memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan motornya, dengan mengirimkan nomor mesin dan nomor rangka kepada Polres jajaran yang telah terkonfirmasi ada laporan polisinya (LP) guna dilakukan pengecekan sesuai STNK pemiliknya.

Kapolres Yalimo melalui Kabag Ops, AKP Agus Tianto, SH, MH menyatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan dari 21 kendaraan berbagai jenis ini, laporan polisiannya ada di Polres Jayapura Kota, dan Polres Keerom, sementara motor tersebut ada di Polres Yalimo karena tersangkanya tidak ada, mereka melarikan diri ke hutan saat dilakukan razia.

“Kita berikan kemudahan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya dengan mengirimkan nomor mesin dan nomor rangka dari 21 kendaraan itu ke Polres jajaran, kalau ada yang cocok, bisa menghubungi Polres Yalimo,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Rabu, (22/2), kemarin.

Baca Juga :  Belum Ada Paslon yang Mendaftar di KPU Papua Pegunungan

Ia menyatakan, apabila ada nomor mesin dan rangka yang sama dengan motor yang ditemukan Polres Yalimo, pihaknya mengharapkan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk dapat menjemput sendiri, karena kalau Polres Yalimo yang mengirimkan, biayanya sangat mahal, baik melalui jalur darat maupun udara.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini mengaku, dari setiap kendaraan yan melalui jalan trans Papua, kebanyakan kendaraan gelap atau kendaraan hasil kejahatan.

“Kami selalu mengantisipasi kendaraan bermotor yang melalui jalan darat, yang menghubungkan Kabupaten Yalimo dengan Kabupaten Jayapura serta Keerom, karena memang sering digunakan sebagai jalan alternatif melarikan kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya