Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Baca Juga :  Bergaya dengan CRF Curian, Langsung Ditahan Polisi

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Nafri Sempat Kabur ke Tengah Laut

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Baca Juga :  Selain Ke MK, MRP Juga akan Lobi Parpol

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Disebar, Pelaku Curanmor Dibekuk

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya