Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Lois Toti Kembali Berulah, Eksekusi 19 Motor

JAYAPURA-Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor diminta untuk bisa mengecek ke Polresta Jayapura Kota. Saat ini ada sebanyak 19 unit motor yang berhasil diamankan Polisi dari tangan seorang residivis berinisial RT alias Lois Toti.

Bagi aparat kepolisian maupun pelaku pencurian motor, nama Lois Toti tentu taka sing lagi sebab ia sudah beberapa kali berproses hukum dan berakhir di Lapas dengan kasus yang sama, pencurian motor.

Dari aksi yang dilakukan sejak tahun 2012 ini, pria berusia 40 tahun ini diperkirakan sudah mengeksekusi motor hampir 100 unit. Hanya untuk saat ini baru 19 unit yang bisa disita.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa Lois Toti selama ini sudah menjadi target pihak kepolisian sebab ada sejumlah laporan polisi yang dilaporkan. Ia sendiri baru berhasil diungkap 2 Januari 2023 dan terus dikembangkan.

Baca Juga :  Nekat Habisi Mantan Istri Lantaran Ajakan Rujuk Ditolak

“RT ini residivis dan sudah 6 kali menjalani hukuman di Lapas dengan modus operandi yang sama dilakukan. Dari 19 motor ini bisa kami ungkap modusnya adalah penipuan atau penggelapan tapi ada juga pencurian,” jelas Victor Mackbon saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/2).

Kapolresta merincikan temuan 19 unit motor yang hampir semuanya Honda Beat ini pelaku mengeksekusi di wilayah Keerom, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi. “Dari 19 unit 10 unit ada laporan polisinya dan 9 unit kami masih menunggu laporan warga,” beber Mackbon.

Kapolres menyebut bahwa pelaku memiliki kemampuan untuk meyakinkan korban dan semua dilakukan seorang diri. “Jadi omongan pelaku ini kadang bisa membuat korban mengikuti apa yang diperintahkan. Ini sedang kami dalami juga,” tutup Kapolres. (ade/nat)

Baca Juga :  Mayat Bayi Tengkurap Gegerkan Pengunjung Pantai Holtekamp

JAYAPURA-Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor diminta untuk bisa mengecek ke Polresta Jayapura Kota. Saat ini ada sebanyak 19 unit motor yang berhasil diamankan Polisi dari tangan seorang residivis berinisial RT alias Lois Toti.

Bagi aparat kepolisian maupun pelaku pencurian motor, nama Lois Toti tentu taka sing lagi sebab ia sudah beberapa kali berproses hukum dan berakhir di Lapas dengan kasus yang sama, pencurian motor.

Dari aksi yang dilakukan sejak tahun 2012 ini, pria berusia 40 tahun ini diperkirakan sudah mengeksekusi motor hampir 100 unit. Hanya untuk saat ini baru 19 unit yang bisa disita.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa Lois Toti selama ini sudah menjadi target pihak kepolisian sebab ada sejumlah laporan polisi yang dilaporkan. Ia sendiri baru berhasil diungkap 2 Januari 2023 dan terus dikembangkan.

Baca Juga :  Sidang Paniai Berdarah Dinilai Ajang Baku Tipu

“RT ini residivis dan sudah 6 kali menjalani hukuman di Lapas dengan modus operandi yang sama dilakukan. Dari 19 motor ini bisa kami ungkap modusnya adalah penipuan atau penggelapan tapi ada juga pencurian,” jelas Victor Mackbon saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/2).

Kapolresta merincikan temuan 19 unit motor yang hampir semuanya Honda Beat ini pelaku mengeksekusi di wilayah Keerom, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi. “Dari 19 unit 10 unit ada laporan polisinya dan 9 unit kami masih menunggu laporan warga,” beber Mackbon.

Kapolres menyebut bahwa pelaku memiliki kemampuan untuk meyakinkan korban dan semua dilakukan seorang diri. “Jadi omongan pelaku ini kadang bisa membuat korban mengikuti apa yang diperintahkan. Ini sedang kami dalami juga,” tutup Kapolres. (ade/nat)

Baca Juga :  73 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif Rapid Test

Berita Terbaru

Artikel Lainnya