Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelaku Pencurian 2 Unit Motor  Diamankan

MERAUKE- Jajaran Polsek Tanah Miring berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 unit sepeda motor sekaligus barang buktinya. Pelaku berinisial AM masih berstatus pelajar dari Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring Merauke.

Sedangkan 2 sepeda motor yang dicuri adalah  Honda Beat Stret milik Wahyu Handoko, warga Kampung Sarsang Tanah Miring dan Yamaha Vega Force Nopol PA 5441 GQ milik Rusdi dari Kampung Kuprik, Distrik Semangga.

Hanya saja, karena dengan alasan pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban yang penting pelaku mengganti kerusakan pada motor.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan diamankannya  pelaku bersama 2 barang bukti sepeda motor tersebut. Kedua sepeda motor itu, lanjut dia, disembunyikan pelaku di Jalan Dom, Kelapa Lima, Merauke.

Baca Juga :  Ada Berbagai Alasan, 495 Wanita Jadi Janda

Menurutnya, untuk mengungkapk kasus ini, pihkanya telah melakukan penyelidikan dari 10 Juni 2022 pukul 15.00 WIT. Terlapor meminum minuman keras di Kampung Sarsang kemudian mengambil sepeda motor milik Wahyu Handoko  di Kampung Sersang lalu terlapor membawa motor tersebut ke arah kota dengan tujuan rumah kakaknya di jalan Dom.

Sesampainya di Semangga 2 dekat Joglo sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku  mengalami laka tunggal kemudian diamankan di Pos  Semangga beserta sepeda motor Honda Beat Steet. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku melarikan diri  dari Pos Semangga dan meninggalkan motor  Honda Beat stret tersebut.

Lalu  mengambil sepeda  Yamaha Vega Force di rumah  Rusdi di Kampung Kuprik dan melanjutkan perjalanan ke arah kota Jalan Dom. Keesokan harinya, pelaku dan ibunya mengambil sepeda motor  Honda Beat ke Pospol Semangga dan dibawa ke Jalan Dom Kelapa Lima.

Baca Juga :  Proses Penetapan MRPS Diminta Dibatalkan

‘’Pada  Sabtu 11 Juni 2022 sekitar  pukul 10.00 WIT, piket  jaga mendapat informasi dari korban pencurian Wahyu Handoko bahwa sepeda motor   miliknya berada di sekitar Kelapa Lima. Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mengambil BB kemudian  dilakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban, dengan catatan biaya kerusakan diganti pelaku,’’tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Jajaran Polsek Tanah Miring berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 unit sepeda motor sekaligus barang buktinya. Pelaku berinisial AM masih berstatus pelajar dari Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring Merauke.

Sedangkan 2 sepeda motor yang dicuri adalah  Honda Beat Stret milik Wahyu Handoko, warga Kampung Sarsang Tanah Miring dan Yamaha Vega Force Nopol PA 5441 GQ milik Rusdi dari Kampung Kuprik, Distrik Semangga.

Hanya saja, karena dengan alasan pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban yang penting pelaku mengganti kerusakan pada motor.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan diamankannya  pelaku bersama 2 barang bukti sepeda motor tersebut. Kedua sepeda motor itu, lanjut dia, disembunyikan pelaku di Jalan Dom, Kelapa Lima, Merauke.

Baca Juga :  Secara Umum, Situasi Kamtibmas Selama Operasi Ketupat Berlangsung Aman   

Menurutnya, untuk mengungkapk kasus ini, pihkanya telah melakukan penyelidikan dari 10 Juni 2022 pukul 15.00 WIT. Terlapor meminum minuman keras di Kampung Sarsang kemudian mengambil sepeda motor milik Wahyu Handoko  di Kampung Sersang lalu terlapor membawa motor tersebut ke arah kota dengan tujuan rumah kakaknya di jalan Dom.

Sesampainya di Semangga 2 dekat Joglo sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku  mengalami laka tunggal kemudian diamankan di Pos  Semangga beserta sepeda motor Honda Beat Steet. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku melarikan diri  dari Pos Semangga dan meninggalkan motor  Honda Beat stret tersebut.

Lalu  mengambil sepeda  Yamaha Vega Force di rumah  Rusdi di Kampung Kuprik dan melanjutkan perjalanan ke arah kota Jalan Dom. Keesokan harinya, pelaku dan ibunya mengambil sepeda motor  Honda Beat ke Pospol Semangga dan dibawa ke Jalan Dom Kelapa Lima.

Baca Juga :  Tidak Caleg Koruptor PPS dengan Pidana Tambahan 

‘’Pada  Sabtu 11 Juni 2022 sekitar  pukul 10.00 WIT, piket  jaga mendapat informasi dari korban pencurian Wahyu Handoko bahwa sepeda motor   miliknya berada di sekitar Kelapa Lima. Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mengambil BB kemudian  dilakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban, dengan catatan biaya kerusakan diganti pelaku,’’tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya