Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Empat Simpatisan KNPB Dilepas Dengan Catatan

JAYAPURA-Empat simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial EH (20), ET (20), YF (23) dan WM (26) yang sempat diamankan di Perumnas III Waena ke Polres Jayapura Kota, Selasa (14/6) akhirnya dipulangkan.

Polisi hanya memintai keterangan terkait aksi tersebut untuk mengecek bagaimana aksi itu dilakukan karena sempat mengganggu dan membuat resah warga di sekitar lokasi aksi atau mimbar bebas.

Kapolresta Jayapura Kota, Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyampaikan bahwa setelah  dimintai keterangan terkait aksi mimbar bebas, sore harinya, keempat orang tersebut dipulangkan.

Hanya saja untuk  sembilan unit motor yang diamankan saat ini sedang dicek registrasiya apakah motor tersebut sesuai pemiliknya atau motor hasil tindak pidana. “Kami hanya mintai keterangan dan sorenya sudah dipulangkan,” kata Victor Mackbon kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/6).

Baca Juga :  DPRP Ingatkan Dokumen APBD Jangan Molor

Ia menyatakan meski hanya dimintai keterangan namun polisi tetap  memberi catatan dimana polisi menyatakan tak ada ruang bagi kelompok yang selama ini berseberangan terlebih KNPB.

Pasalnya dari catatan yang dimiliki pihak kepolisian ternyata banyak aksi yang dilakukan dengan melibatkan massa ternyata memberi dampak negatif. Warga justru  merasa tidak nyaman dengan berbagai aksi yang sudah dilakukan termasuk banyak pihak yang merasa dirugikan.

Termasuk mimbar bebas yang digelar pada Selasa (14/6) lalu juga  berbau ajakan yang sifatnya bertentangan dengan Negara Kesatuan  Republik Indonesia. (ade/nat)

JAYAPURA-Empat simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial EH (20), ET (20), YF (23) dan WM (26) yang sempat diamankan di Perumnas III Waena ke Polres Jayapura Kota, Selasa (14/6) akhirnya dipulangkan.

Polisi hanya memintai keterangan terkait aksi tersebut untuk mengecek bagaimana aksi itu dilakukan karena sempat mengganggu dan membuat resah warga di sekitar lokasi aksi atau mimbar bebas.

Kapolresta Jayapura Kota, Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., menyampaikan bahwa setelah  dimintai keterangan terkait aksi mimbar bebas, sore harinya, keempat orang tersebut dipulangkan.

Hanya saja untuk  sembilan unit motor yang diamankan saat ini sedang dicek registrasiya apakah motor tersebut sesuai pemiliknya atau motor hasil tindak pidana. “Kami hanya mintai keterangan dan sorenya sudah dipulangkan,” kata Victor Mackbon kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/6).

Baca Juga :  DPRP Ingatkan Dokumen APBD Jangan Molor

Ia menyatakan meski hanya dimintai keterangan namun polisi tetap  memberi catatan dimana polisi menyatakan tak ada ruang bagi kelompok yang selama ini berseberangan terlebih KNPB.

Pasalnya dari catatan yang dimiliki pihak kepolisian ternyata banyak aksi yang dilakukan dengan melibatkan massa ternyata memberi dampak negatif. Warga justru  merasa tidak nyaman dengan berbagai aksi yang sudah dilakukan termasuk banyak pihak yang merasa dirugikan.

Termasuk mimbar bebas yang digelar pada Selasa (14/6) lalu juga  berbau ajakan yang sifatnya bertentangan dengan Negara Kesatuan  Republik Indonesia. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya