Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Asyik Mabuk, Satu Pelaku Curanmor Diamankan

JAYAPURA – Sedang asyik mengkonsumsi miras di Hamadi Hanurata, satu pelaku curanmor berinisial LY (27) diciduk Tim Resmob Numbay. LY dikatakan sudah lama diincar dan  dicari posisinya. Ketika  ada yang mengabari posisi pelaku sedang pesta miras, disitulah ia langsung “dipegang” dan dibawa ke Mapolresta Jayapura.

   Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar  yang menjelaskan bahwa LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11).

  Saat itu ia sedang mengkonsumsi miras di depan Hamadi Hanurata. “Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pemantauan di sekitaran area yang di maksud kemudian pelaku termonitor oleh Tim Resmob Numbay berada di depan Hamadi Hanurata sedang mengonsumsi miras dan tidak menunggu lama ia  langsung disergap,” kata Muh Anwar.

Baca Juga :  Baru Bebas, Residivis Curi Motor Lagi

   Lanjut Kasi Humas, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Alex Marzuki warga hamadi pada hari Rabu 01 November 2023  bertempat di Jl. Hamadi Resimen CV Cahaya Timur, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

  “Dirinya juga menerangkan bahwa mengambil barang-barang tersebut di dalam halaman rumah korban bersama dengan 1 unit alat kompresor,” jelasnya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  BTM: Telkom Jangan Rugikan Masyarakat Saya

JAYAPURA – Sedang asyik mengkonsumsi miras di Hamadi Hanurata, satu pelaku curanmor berinisial LY (27) diciduk Tim Resmob Numbay. LY dikatakan sudah lama diincar dan  dicari posisinya. Ketika  ada yang mengabari posisi pelaku sedang pesta miras, disitulah ia langsung “dipegang” dan dibawa ke Mapolresta Jayapura.

   Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar  yang menjelaskan bahwa LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11).

  Saat itu ia sedang mengkonsumsi miras di depan Hamadi Hanurata. “Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pemantauan di sekitaran area yang di maksud kemudian pelaku termonitor oleh Tim Resmob Numbay berada di depan Hamadi Hanurata sedang mengonsumsi miras dan tidak menunggu lama ia  langsung disergap,” kata Muh Anwar.

Baca Juga :  Pagar Rumah Kos Tidak Ditutup, Honda Beat Dibawa Kabur

   Lanjut Kasi Humas, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Alex Marzuki warga hamadi pada hari Rabu 01 November 2023  bertempat di Jl. Hamadi Resimen CV Cahaya Timur, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

  “Dirinya juga menerangkan bahwa mengambil barang-barang tersebut di dalam halaman rumah korban bersama dengan 1 unit alat kompresor,” jelasnya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  GOR Waringin Siap Dikerjakan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya