Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pagar Rumah Kos Tidak Ditutup, Honda Beat Dibawa Kabur

JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AW ke pihak Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jayapura, Jumat (17/11). Selain tersangka, polisi juga menyerahkan  barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

   Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya  tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.

   Setelah, ketiganya dalam pengaruh minuman keras (Mabuk) kemudian pulang, namun saat itu tersangka berniat ingin mencuri motor, sehingga tersangka AW pulang berjalan kaki menuju TKP.

Baca Juga :  Ruangan Tahanan VY Sudah Sesuai SOP

  “Sesampainya di TKP  tersangka melihat pintu pagar rumah kos ,dimana tempat tinggal korban dalam keadaan terbuka. Dia pun masuk ke dalam area pagar, dan melihat ada banyak kendaraan roda dua yang terparkir,” katanya.

  Dari banyaknya kendaraan yang terparkir tersangka melihat motor milik korban ini masih sangat bagus, sehingga dia memilih motor tersebut. Namun saat itu kendaraan milik korban dalam keadaan terkunci stang. Tersangka mencoba membuka dengan menendang stang motor tersebut sampai berhasil.

JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AW ke pihak Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jayapura, Jumat (17/11). Selain tersangka, polisi juga menyerahkan  barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

   Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya  tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.

   Setelah, ketiganya dalam pengaruh minuman keras (Mabuk) kemudian pulang, namun saat itu tersangka berniat ingin mencuri motor, sehingga tersangka AW pulang berjalan kaki menuju TKP.

Baca Juga :  Kian Ramai Olahraga dan Nongkrong di Jembatan Youtefa

  “Sesampainya di TKP  tersangka melihat pintu pagar rumah kos ,dimana tempat tinggal korban dalam keadaan terbuka. Dia pun masuk ke dalam area pagar, dan melihat ada banyak kendaraan roda dua yang terparkir,” katanya.

  Dari banyaknya kendaraan yang terparkir tersangka melihat motor milik korban ini masih sangat bagus, sehingga dia memilih motor tersebut. Namun saat itu kendaraan milik korban dalam keadaan terkunci stang. Tersangka mencoba membuka dengan menendang stang motor tersebut sampai berhasil.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya