MERAUKE– Dua pelaku pencurian sepeda motor di Merauke berinisial S dan M berhasil tertangkap tangan saat melakukan pencurian di Semangga, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke-Papua Selatan, Sabtu (04/05/2024) sekitar pukul 03.30 WIT. Kedua pelaku yang tertangkap tangan saat mencuri motor tersebut masih di bawah umur.
‘’Satunya berinisial S masih berumur 16 tahun, sedangkan pelaku lainnya berinisial M berumur 17 tahun 9 bulan. Kurang 3 bulan yang bersangkutan masuk katergori dewasa,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota Ipda Udin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).
Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor hasil curian milik seorang anggota Polri yang baru dicurinya sekitrar Rabu (01/05/2024). Sementara motor yang dicurinya tersebut masih berada di Pospol Semangga.
‘’Motor yang baru dicuri masih dititip di Pospol Semangga. Kami masih menunggu pemilik dari sepeda motor itu untuk melaporkan ke Polsek Merauke Kota,’’ katanya.
Soal kronologi kejadiannya, Kapolsek mengaku masih mendalami dari kedua pelaku tersebut dan menunggu laporan dari pemiliknya. Pasalnya, kedua pelaku bersama barang bukti motor hasil curian itu diserahkan warga yang menangkap kedua pelaku bersama barang bukti ke Pospol Semangga.
‘’Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan menunggu laporan pemilik motor,’’ terangnya.
Namun kedua pelaku yang masih anak-anak tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan karena dilakukan di malam hari. ‘’Kita juga masih kembangkan sudah berapa kali kedua pelaku melakukan aksi pencurian selama ini,’’ tambahnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos